perubahan apbd
1985
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.1985/Seri.C No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1984/1985
ABSTRAK: |
- Bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Tahun Anggaran 1984/1985 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- Undang-undang No.13/1950; Undang-undang No. 5 tahun 1974; Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 1975; Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 23 Pebruari 1984 nomor 903/2293/SJ; Surat Gubernur KDH Tk I Jawa Tengah tanggal 16 Maret 1984 nomor 903/07647; Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II
Purbalingga nomor 1 tahun 1979 tanggal 20 Juli 1979; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga nomor 2 tahun 1984; Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah nomor 903/309/1984 tanggal 7 Juni 1984;
- Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perubahan APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 1984/1985 dikarenakan terdapat penambahan pendapatan dan penambahan belanja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 1985.
- 3 hlm
|