Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU TA 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 66A Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai serta Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 106 Tahun 2010 tentang Pembagian Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2011, untuk mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Situbondo dipandang perlu menetapkan Pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2011 dengan Peraturan Bupati Situbondo.
1. UU Nomor 5 Tahun 1984; 2. UU Nomor 11 Tahun 1995; 3. UU Nomor 32 Tahun 2004; 4. UU Nomor 32 Tahun 2009; 5. UU Nomor 36 Tahun 2009; 6. PP Nomor 19 Tahun 2003; 7. PP Nomor 58 Tahun 2005; 8. Permendagri Nomor 37 Tahun 2010; 9. Permenkeu Nomor 84/PMK.07/2008; 10. Pergup Nomor 106 Tahun 2010.
Pemerimah Kabupaten Situbondo mendapatkan bagian dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp. 8.586.923.073.00 (delapan milyar lima ratus delapan puluh enam juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu tujuh puluh tiga rupiah) yang dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Situboodo Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2011.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 1 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat herkaitan dengan operasionalisasi Stadion Sport Centre yang berlokasi di Desa Ceguk Kecamatan Tlanakan, perlu didukung dengan pemhiayaan yang memadai;
b. bahwa diperlukan adanya penambahan objek Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang telah diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha berupa Stadion Sport Centre;
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dimaksud Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4535);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negaraj Daerah [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor
2 Seri D), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2013 (Lembaran
Daerah Kabupaten Pamekasan Tabun 2013 Nomor 4);
12. Peraturan Daerab Kabupaten Parnekasan Nomor 14 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah
Kabupaten Pamekasan Tahun 2012 Nomor 13 Seri C);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha diubah sebagai berikut:
1. Di antara nomor urut 23 dan nomor urut 24 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) nomor urut yakni nomor urut 23a yang
2. Ketentuan Pasal 48 ayat (1) dan ayat (3) diubah
3. Ketentuan dalam Lampiran IV tentang Struktur dan Besamya Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
Perda No 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mempawah Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO.1, LL Kab. Mempawah : 4 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PONTIANAK NOMOR 16 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009, perlu melakukan Pencabutan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Peraturan daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PONTIANAK NOMOR 16 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
3 hal dan 1 hal lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib
Pengelolaan Keuangan Daerah yang lebih
efektif, efisien, ekonomis, transparan dan
dapat dipertanggungjawabkan sesuai
dengan semangat Otonomi Daerah yang
diwujudkan dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD), maka perlu
adanya Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah.
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf
a diatas maka perlu ditetapkan Pokok –
pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang
diatur dalam suatu Peraturan Daerah.
1. Undang - undang Nomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan Daerah -
daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran
Negara RI Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
1822);
2. Undang – undang Nomor 34 Tahun 2000
Tentang Perubahan Undang – undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Undang – undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara ( Lembaran
Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003
Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan
Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2003
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4310);
5. Undang – undang Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4353);
6. Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004
Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437);
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004
Tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun
2000 tentang Dana Perimbangan (Lembaran
Negara Nomor 201, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4021);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun
2000 tentang Pengelolaan dan
Pertanggungjawaban Keuangan dalam
Pelaksanaan Dekonsentrasi Dan Tugas
Pembantuan (Lembaran Negara Nomor 203,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4023);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun
2000 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2000 Nomor 204,
Tambahan Lembaran Negara nomor 4024);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun
2000 tentang Tata Cara
Pertanggungjawaban Kepala Daerah
(Lembaran Negara Nomor 209, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4027);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun
2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah (
Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 210,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4028);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun
2001 tentang Pengawasan Keuangan
Daerah ( Lembaran Negara Nomor 21,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4081);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 65 Tahun 2001 Tentang Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 118,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4138);
15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 66 Tahun 2001 Tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 119,
Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4139);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokuler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor
90, Tambahan Lembaran Negara RI 4416);
17. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003
Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
RI Tahun 2003 Nomor 120, Tambahan
Lembaran Negara RI 4330);
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2001 tentang Tehnik Penyusunan dan
Materi Muatan Produk Hukum Daerah;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
Nomor 22 Tahun 2001 tentang Produk –
produk Hukum Daerah;
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23
Tahun 2001 tentang Prosedur Pelayanan
Produk Hukum Daerah;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 4 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Daerah Kabupaten Kolaka;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah
dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka;
Dalam peraturan ini diatur tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai kekuasaan pengeloaan keuangan daerah; penyusunan dan penetapan APBD; pelaksanaan APBD; pengelolaan uang daerah; pengelolaan piutang dan utang daerah; pengelolaan investasi daerah; pengelolaan barang milik daerah; penatausahaan dan pertanggungjawaban APBD; pembinaan dan pengawasan; penyelesaian kerugian daerah; pengelolaan keuangan badan layanan umum;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2005.
83
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2014
PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2014 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah perlu diatur ketentuan mengenai SPIP di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong dengan Peraturan Bupati.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 60 Tahun 2008; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 23 Tahun 2007; Permendagri Nomor 53 Tahun 2011; dan Perda Kab. Sorong Nomor 29 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Unsur Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan SPIP; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2014.
-
-
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Berupa Uang Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Se-Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam upaya untuk meningkatkan perekonomian daerah, produksi masyarakat perdesaan, usaha mikro kecil menengah dan koperasi terhadap layanan perbankan serta perolehan Pendapatan Asli Daerah, perlu adanya penguatan modal kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat se-Kabupaten Banjar melalui penambahan penyertaan modal daerah. Penambahan penyertaan modal yang diserahkan kepada PD BPR Sungai Tabuk, Martapura, Astambul dan Simpang Empat bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penambahan PAD.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008; Permendagri No. 22 Tahun 2006; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Peraturan BI No. 8/18/PBI/2006; Peraturan OJK No. 20/POJK.03/2014; Perda Prov. Kalsel No. 5 Tahun 2014; Perda Kab. Banjar No. 20 Tahun 2006; Perda Kab. Banjar No. 7 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Berupa Uang Pada PD BPR Se-Kabupaten Banjar, dengan isi singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Penyertaan Modal;
4. Pengawasan;
5. Pembagian Hasil Usaha;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi ketentuan persyaratan modal dasar Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Bengkayang perlu melakukan penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.5 Tahun 1962, UU No.10 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, UU No.40 Tahun 2007, UU No.20 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.11 Tahun 2007, Perda No.13 Tahun 2011, Perda No.1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyertaa Modal, Pelaksanaan Penyertaan Modal, Pengelolaan Anggaran Penyertaan Modal, Pengelolaan Anggaran Penyertaan Modal, Pertanggungjawaban, Pembagian Deviden, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2015.
7 Halaman dan Penjelasan sebanyak 2 (dua) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila
ABSTRAK:
bahwa prostitusi dan perbuatan asusila merupakan suatu
pe rbuatan tercela yang bertentangan dengan norma agama,
adat
istiadat , kesusilaan dan hukum serta berdampak negatif
terhadap kesehatan, sendi -sendi kehidupan keluarga,
masyarakat berbangsa dan bernegara, juga merendahk an
harkat dan martabat manusia. Dalam upaya mewujudkan ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat perlu upaya penanggulangan
prostitusi dan perbuatan asusila
Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012;
Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah sebagai dasar hukum dalam upaya penanggulangan berbagai bentuk prostitusi dan perbuatan asusila yang mempengaruhi tata kehidupan bermasyarakat dan sebagai upaya merubah sikap mental yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 1 Tahun 2014
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN JASA GURU TAMAN PENDIDIKAN AL-QURAN/TAMAN PENGAJIAN AL-QURAN, GURU ABDI MADRASAH, IMAM MASJID, PEGAWAI SYARA DAN PEMANGKU ADAT DI KOTA GORONTALO
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2014/NO.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Jasa Guru Taman Pendidikan Al-Quran/Taman Pengajian Al-Quran, Guru Abdi Madrasah, Imam Masjid, Pegawai Syara Dan Pemangku Adat Di Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memotivasi Guru Ngaji, Guru Abdi Madrasah, Imam Masjid, Pegawai Syara dan Perangkat Adat dalam rangka pemberantasan buta baca tulis Al-Qur'an bagi masyarakat yang beragama Islam di Kota Gorontalo dan Pemantapan nilai-nilai religius dan pelestarian budaya Adat Istiadat melalui pemberian jasa.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; Perda Kota Gorontalo No. 22 Tahun 2005; Perda Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Jasa Guru Taman Pendidikan Al-Quran/Taman Pengajian Al-Quran, Guru Abdi Madrasah, Imam Masjid, Pegawai Syara Dan Pemangku Adat di Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tugas dan fungsi, pemberian jasa, hak dan kewajiban, persyaratan tata cara penetapan penerima uang jasa, monitoring dan evaluasi,.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat