Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2014

Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Unsur Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan SPIP; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sorong
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Aimas
Tanggal Penetapan
10 Januari 2014
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2014
Tanggal Berlaku
10 Januari 2014
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2014 NOMOR 1
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sorong
Bidang
Halaman ini telah diakses 392 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan