PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 10.452 peraturan dalam 0,053 detik

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7/PER/M.KUKM/VI/2017 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Perizinan, Pelayanan Publik Perpajakan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Permenkop UKM No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 07/PER/M.KUKM/VI/2017 tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak bagi Layanan Publik di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Perizinan, Pelayanan Publik Standar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan BKPM No. 6 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Penanaman Modal dan Investasi Perizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
  1. Perka BKPM No. 4 Tahun 2014 tentang Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Perizinan, Pelayanan Publik Standar/Pedoman
Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/8/PBI/2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/13/PBI/2017 Tahun 2017
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/13/PBI/2012 Tahun 2012
• Berlaku mulai 11 tahun yang lalu
Perizinan, Pelayanan Publik Perekonomian
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 21/10/PBI/2019 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 7/16/PBI/2005 tentang Penyimpanan Sekuritas, Surat yang Berharga dan Barang Berharga pada Bank Indonesia
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/1/PBI/2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Penanaman Modal dan Investasi Perbankan, Lembaga Keuangan Perizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 13/27/PBI/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/1/PBI/2009 tentang Bank Umum
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 2/27/PBI/2000 tentang Bank Umum
  2. Surat Edaran No. 11/30 UM/PU tanggal 27 Agustus 1963 perihal Penutupan Kantor Sdr. pada hari2 jang bukan Hari Raya Resmi atau Hari Minggu
  3. Surat Edaran No. 23/3/BPPB tanggal 13 September 1990 tentang Izin Perubahan Waktu Kerja
  4. Pasal - pasal yang berkaitan dengan pencabutan izin usaha bank atas permintaan pemegang saham sendiri bagi Bank Umum yang tidak termasuk Kantor Cabang dari Bank yang Berkedudukan di Luar Negeri sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 32/53/KEP/DIR tanggal 14 Mei 1999 tentang Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran dan Likuidasi Bank Umum
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 47/POJK.05/2020 Tahun 2020
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2014 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan
  2. Pasal 8 ayat (4) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Pembiayaan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2020 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Perizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
  1. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-35/PM/1996 tentang Perizinan Biro Administrasi Efek, beserta Peraturan Nomor VI.B.1 yang merupakan lampirannya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan