Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Perubahan Satuan Organisasi Perangkat Daerah Dan Rencana Kerja Dan Anggaran Perubahan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan rencana kerja dan
anggaran perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah, dalam
pelaksanaan pembangunan, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu disusun pedoman
penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan
Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
dan Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan
Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2017, sebagaimana tercantum dalam lampiran Perbup ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SIDOARJO YANG MENERAPKAN POLA PENGENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah, BLUD dengan status
penuh dapat diberikan fleksibilitas berupa pembebasan
sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku
umum bagi pengadaan barang dan/ atau jasa
pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 ayat
(1), apabila terdapat alasan efektivitas dan/atau
efisiensi;
b. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan
pengadaan barang/jasa pada Rumah Sakit Umum
Daerah serta berdasarkan hasil auditor independen
adanya kenaikan pendapatan yang disertai dengan
peningkatan pelayanan, perlu menyempurnakan
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2013 tentang
Jenjang Nilai Pengadaan Barang/ Jasa Pada Badan
Layanan Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan
Barang/Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Sidoarjo Yang Menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Rebuplik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan
negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun
2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akutansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
peraturan ini mengatur mengenai jenjang nilai pengadaan barang dan/atau jasa pada RSUD Kab sidoarjo yang menerapkan BLUD. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, penetapan pengadaan mengikuti ketentuan pengadaan barang jasa pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Kepada Camat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan efisien dan sebagai tindaklanjut dari pasal 23 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. maka perlu mendelegasikan wewenang Bupati dalam evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada Camat. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 44 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan dan penarikan delegasi, pembinaan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
4 hlm, Lampiran : 12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 38 Tahun 2017
PERBUP Kab. Muara Enim No. 24 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PERJALANAN DINAS BAGI BUPATI, WAKIL BUPATI, PIMPINAN / ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PIHAK LAIN.
ABSTRAK:
Untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah perlu menetapkan pedoman penganggaran perjalanan dinas bagi Pegawai Tidak Tetap di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Peraturan Bupati nomor 24 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain perlu dilakukan perubahan dengan peraturan bupati yang baru.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penambahan/penyisipan ketentuan yang mengatur mengenai Biaya perjalanan dinas bagi Pegawai Tidak Tetap dianggarkan dalam kegiatan yang sama dengan biaya upah tenaga kerja pegawai tidak tetap tersebut dianggarkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang diberikan Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang berdasarkan Kemampuan Keuangan Daerah dan sesuai perhitungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, kemampuan keuangan daerah Kabupaten Rembang masuk dalam kategori kelompok kemampuan keuangan sedang serta berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2017;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang, Besaran Tunjangan Reses, Besaran Dana Operasional, Pemberian Dana Operasional, Pembayaran tunjangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan program percepatan
pelaksanaan pendaftaran tanah oleh pemerintah dan untuk penyeragaman pembiayaan persiapan pendaftaran
tanah sistematis lengkap yang tidak tertampung dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5243);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495 );
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor Tahun tentang Koordinasi kegiatan instansi Vertikal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 351, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5804);
9. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 179) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017 ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 179);
10. Keputusan Bersama Menteri Agraria dan tata ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590- 3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.
1. KETENTUAN UMUM
2. TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
3. JENIS KEGIATAN
4. JENIS BIAYA
5. BESARAN BIAYA
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas perlu membentuk Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 ; Undang-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 38 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN BATAS DESA MADANG PERMAI KECAMATAN SUHAID DENGAN DESA LAUT TAWANG KECAMATAN SUHAID KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Penyelesaian Perselisihan Batas Desa Madang Permai Kecamatan Suhaid Dengan Desa Laut Tawang Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Penyelesaian Perselisihan Batas Desa Madang Permai Kecamatan Suhaid dengan Desa Laut Tawang Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penetapan dan cara penyelesaian perselisihan batas Desa Madang Permai Kecamatan Suhaid dengan Desa Laut Tawang Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu, Peta Penetapan dan Penegasan Penyelesaian Perselisihan Batas Desa Madang Permai Kecamatan Suhaid dengan Desa Laut Tawang Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu, terkait hal pengelolaan yang telah dikelola secara turun-temurun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2017.
Perbup ini terdiri dari 6 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat