Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Uang Persediaan,Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang Persediaan Dan Pembayaran Langsung Dari Dana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah Jo. Pasal 136 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, untuk kelancaran pelaksanaan tugas SKPD,
kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dapat
diberikan Uang Persediaan yang dikelola oleh Bendahara
Pengeluaran.
Agar pengelolaan Uang Persediaan terlaksana sesuai
dengan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah maka
dipandang perlu untuk mengatur mengenai mekanisme Uang
Persediaan, Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang
Perscdiaan dan Pembayaran Langsung Dari Dana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Peraturan ini memuat tentang Mekanisme Uang
Persediaan, Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang
Perscdiaan dan Pembayaran Langsung Dari Dana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dengan sistematika: Ketentuan Umum; Mekanisme UP, GUP, TUP dan Pembayaran Langsung; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Mencabut Perbup Kotabaru Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mekanisme Uang
Persediaan, Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang
Perscdiaan dan Pembayaran Langsung Dari Dana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2005
PERWALI Kota Banjarbaru No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pendidikan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Belajar, Izin Belajar Dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Pemberian Tugas Belajar merupakan komitmen strategis Pemerintah Kota Banjarbaru dalam upaya peningkatan dan pengembangan kualitas sumber daya dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. Dalam rangka penataan manajemen dan tertib administrasi kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil yang berkeinginan untuk mengembangkan kompetensi melalui Tugas Belajar dan Izin Belajar di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. Ketentuan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan Tugas Belajar, Izin Belajar dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Tugas Belajar, Izin Belajar dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum: Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 51 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tugas Belajar, Izin Belajar Dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil yang memuat Ketentuan Umum; Tugas Belajar; Izin Belajar; Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah; Pencantuman Gelar Akademik; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Mencabut: Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 10 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 10 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
39 halaman; Lampiran 20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 2 Tahun 2016
KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, JDIH Kabupaten Teluk Bintuni
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, maka Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pirnpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni (Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun2006 Nomor 38. Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 18) perlu diganti karena substansi materinya sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagairnana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Daiarn Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Teluk Bintuni
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2016.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni (Lernbaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2006 Nomor 38. Tambahan Lernbaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 18), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu No. 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PENGEMBANGAN PARIWISATA (RIPP) KABUPATEN LUWU
ABSTRAK:
Pariwisata mempunyai peranan yang penting dalam pengembangan dan pembangunan wilayah baik dari segi pembangunan infra struktur maupun dalam menciptakan lapangan usaha sehingga dampaknya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat; potensi budaya dan pariwisata Kabupaten Luwu perlu dikembangkan secara terarah, terpadu dan berkesinambungan sesuai dengan kebijakan nasional, provinsi dan daerah agar dapat dilakukan secara efisien dan efektif, sehingga diperlukan perencanaan dan strategi yang tepat dalam pengembangannya;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1994 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Zona Taman Wisata Alam (;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah;
15. Keputusan Menteri Kimpraswil Nomor 327/KPTM/M/2002 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah;
16. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1988 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Di Wilayah Kota Seluruh Indonesia;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Kabupaten Luwu.
RENCANA INDUK PENGEMBANGAN PARIWISATA (RIPP) KABUPATEN LUWU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat
ABSTRAK:
bahwa perekonomian Indonesia disusun berdasarkan
asas kekeluargaan dengan tujuan utama tercipta
adanya kesejahteraan bagi seluruh rakyat;
bahwa untuk mendorong Pasar Rakyat mampu
berkompetisi dan berdaya saing dengan pusat
perbelanjaan dan toko swalayan diperlukan
Penyelenggaraan Pasar Rakyat secara profesional agar
dapat tumbuh dan berkembang serasi, saling
memerlukan, saling memperkuat serta saling
menguntungkan;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi
Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha Pasar Rakyat di
Daerah, maka perlu pengaturan tentang
Penyelenggaraan Pasar Rakyat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Pasar Rakyat;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 92 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/MDAG/Per/5/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 77 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
37/M-DAG/Per/5/2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor
9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016;
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Pengelolaan Pasar Rakyat;
3. Perencanaan Infrastruktur, Standarisasi dan Revitalisasi Pasar Rakyat;
4. Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat;
5. Hak, Kewajiban dan Larangan Pedagang Pasar;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Pembinaan dan Pengawasan;
8. Anggaran;
9. Sanksi Administratif;
10. Ketentuan Penyidikan;
11. Ketentuan Pidana;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Dasar Upah dan Bahan Kota Pariaman Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan program prasarana Sumber Daya Air, Bangunan Gedung, Perumahan, Penerangan Jalan Umum, Pipa dan Accesorries serta Bahan Kimia Air Bersih dan pekerjaan di bidang jalan dan jembatan, perlu disusun Standar Harga Satuan Dasar Upah dan Bahan Kota Pariaman;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Harga Satuan Dasar Upah dan Bahan Kota Pariaman;
UU No 11 Tahun 1974; UU No 12 Tahun 2002; UU No 28 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 38 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2017; PP No 59 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; PP No 34 Tahun 2006; Perpres No 16 Tahun 2018; Instruksi Presiden No 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 28/PRT/M/2016; Perda No 7 Tahun 2013; Perda No 7 Tahun 2016;
Peraturan ini memuat IV Bab, 6 Pasal, dan III Lampiran. Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Standar Harga Satuan; Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Walikota Pariaman Nomor 2 Tahun 2020
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. No. 2021/2, TLD. No. 2021/2, LL Kab Maluku Barat Daya: 44 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum, daerah berkewajiban melaksanakan pembangunan hukum nasional yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dalam sistem hukum nasional yang menjamin perlindungan hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Produk Hukum daerah merupakan bagian dari pembangunan hukum nasional serta instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga pembentukannya perlu standar yang baku agar terwujud produk hukum daerah yang berkualitas. Dan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah maka diperlukan pengaturan tentang prosedur pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis dan materi muatan produk hukum daerah, pembentukan Perda, pembentukan produk hukum Bupati, pembentukan produk hukum DPRD, pembinaan produk hukum daerah, partisipasi masyarakat, pendanaan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 2 Tahun 2016
PETUNJUK TEKNIS DAN PENETAPAN PAGU PROGRAM BERAS UNTUK KELUARGA MISKIN DI KABUPATEN GORONTALO TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Dan Penetapan Pagu Program Beras Untuk Keluarga Miskin Di Kabupaten Gorontalo Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memperlancar dan mensukseskan kebijakan pemerintah dalam Program Beras untuk Keluarga Miskin (RASKIN) melalui pendistribusian beras dalam jumlah dan harga tertentu serta untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa terutama dalam hal meminimalisir penyimpanan atas penanganan RASKIN.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 17 tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 14 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 7 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 61 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2006; Perda Kabupaten Gorontalo No. 7 Tahun 2015; Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2009; Keputusan Menteri dalam Negeri No. 131.75-4853; Keputusan Gubernur Gorontalo No. 26/25/I/2016; Perbup No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan Perbup No. 26 Tahun 2012; Telaahan Kepala Bagian Ekonomi dan Penanaman Modal Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo No. 500Bag.Ekon/020/2016 Tanggal 28 Januari 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis dan Penetapan Pagu Program Beras Untuk Keluarga Miskin di Kabupaten Gorontalo Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 31 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan, Pelestarian Dan Pengembangan Adat Istiadat Serta Lembaga Adat.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Undang- Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 32 disebutkan bahwa pemerintah memajukan kebudayan Nasional Indonesia, adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan masyarakat dan lembaga adat yang diakui keberadaannya dan digunakan dalam kehidupan masyarakat luas dan yang tumbuh berkembang di Kabupaten Konawe Selatan berkualitas sebagai nilai-nilai dan ciri-ciri budaya serta kepribadian bangsa yang perlu diberdayakan, dibina dan dilestarikan. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan tentang pemberdayaan, pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat serta Lembaga Adat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.38 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008; PP No.43 Tahun 2014; PP No.47 Tahun 2015; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 10 Tahun 2007
Dalam Peraturan ini diatur tentang pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat serta lembaga adat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat serta lembaga adat, maksud dan tujuan, Susunan organisasi lembaga adat, dan kedudukan, tugas dan fungsi lembaga adat. Selain itu dalam perda ini juga diatur hak, kewenangan dan kewajiban lembaga adat dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat