Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung
ORGANISASI DAN TATA KERJA-UNIT PELAKSANA TEKNIS-PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2014 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2014 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung, dimana pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung
Ketentuan Pasal 1 diubah
Ketentuan ayat (1) Pasal diubah
Ketentuan Lampiran mengenai bagan struktur organisasi UPT Puskesmas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) diubah,
Di antara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan (satu) pasal, yakni Pasal 4A
Ketentuan ayat (1) Pasal 7 diubah dan ketentuan ayat (2) Pasal 7 ditambahkan satu huruf yakni huruf n,
Ketentuan ayat (2) huruf a, huruf b, huruf i, dan huruf j Pasal 8 diubah
Ketentuan ayat (2) huruf a, huruf b, huruf i dan huruf Pasal 9 diubah
Ketentuan ayat (2) huruf a, huruf, b, huruf i dan huruf j Pasal 10 diubah
Ketentuan ayat (2) huruf a, huruf b, huruf i dan huruf j Pasal 11 diubah,
Ketentuan ayat (3) Pasal 12, diubah
Ketentuan Pasal 13 diubah
Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 15 diubah
Ketentuan Pasal 20 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2021
kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2021/No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang No 51 tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 21 Permendagri No 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah, telah dilakukan evaluasi terhadap tugas dan fungsi Dinas Perindustrian, Perdagangan , Koperasi dan Usaha Kecil Menengah; bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pada Dinas Perindustrian, Perdagangan , Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, maka Perbup Batang No 51 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan , Koperasi dan Usaha Kecil Menengah perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Batang No 51 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan , Koperasi dan Usaha Kecil Menengah;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Permenkop dan UKM No 13/PER/M.KUKM/X/2016; Permendag No 96 Tahun 2017; Permenperin No 17 Tahun 2018; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016; Perbup batang No 51 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3 ayat (1), ayat (7) dan ayat (8), Pasal 13, Pasal 14, Pasal 25 dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati Batang No 51 Tahun 2018
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran perlu penataan kembali struktur tugas, fungsi perangkat daerah; b. bahwa dalam rangka memperbaiki, menyesuaikan struktur dan proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategisnya perlu melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap tugas dan fungsi perangkat daerah.
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah; 4. Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggara Urusan Pemerintahan; 5. Permendagri Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 6. Perda Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Susunan organisasi Dinas terdiri atas:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, membawahi :
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian ;
2. Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan; dan
3. Sub Bagian Keuangan.
c. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Trasmigrasi
d. Bidang Pembinaan, Pelatihan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja
e. Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja, dan Jaminan
Sosial Tenaga Kerja.
f. UPTD;
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi, maka
Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 39 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa perlu ditinjau kembali;
b. bahwa telah terjadi perubahan skoring Data
Pemetaan Urusan Pemerintahan di Kabupaten
Wakatobi sesuai Surat Gubernur Sulawesi Tenggara
Nomor 061/7751 tanggal 18 Desember 2019 hal
Rekomendasi Hasil Perbaikan Data Urusan
Pemerintahan Kabupaten Wakatobi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 6);
6. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI
BABV
TATA KERJA
BAB VI
KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 40 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KESEHATAN KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja pegawai, serta untuk penyesuaian program pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, maka perlu melakukan penyesuaian dan/atau perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, F`ungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab.Sanggau No. 8 Tahun 2016; Perbup Sanggau No. 40 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau. Yaitu Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan ayat (3) Pasal 5 diubah; Ketentuan ayat (3) Pasal 7 diubah; Ketentuan ayat (3) Pasal 9 diubah; Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 11 diubah; Ketentuan ayat (3) Pasal 13 diubah; Ketentuan Pasal 15 diubah; Ketentuan Pasal 35 diubah; Ketentuan Pasal 36 diubah; Ketentuan Pasal 37 diubah; . Ketentuan Pasal 38 diubah; Ketentuan dalam Lampiran diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
6 Halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Untuk mempedomani Permendagri Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Di Provinsi dan Kabupaten/ Kota dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.14 Tahun 2020; Perda Kubar No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kubar No.5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2021.
a. Pasal 19, Pasal 20 dan Lampiran IX Peraturan Bupati Nomor 32
Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Kutai Barat (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun
2016 Nomor 32); dan
b. Pasal 3 ayat (9) dan Pasal 146 sampai dengan Pasal 161 Peraturan
Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan
Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Daerah Kabupaten
Kutai Barat (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2017
Nomor 28),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
34 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 72 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Bupati Tabalong Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 61 Tahun 2020, perlu menyesuaikan uraian tugas pejabat di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 72 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pejabat di Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; Permen LH dan Kehutanan Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Perda Kab. Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 54 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 72 Tahun 2017.
Ketentuan dalam Pasal 1 Peraturan Bupati Tabalong Nomor 72 Tahun 2017 tentang Uraian tugas Pejabat di Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Tabalong Nomor 72 Tahun 2017 tentang Uraian tugas Pejabat di Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong
25 halaman; Lampiran 19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 63 TAHUN 2019 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI TUGAS, DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SUMBAWA BARAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas, dan Fungsi Serta tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas lingkungan Hidup sebagimana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup, perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenkaltur Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah, dan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 30 Tahun 2003; UU no 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Permen LHK No P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Permendagri No 90 Tahun 2019; Perda No 11 Tahun 2016.
Merubah beberapa ketentuan tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019
Tidak Ada
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2021
TATA CARA mums' PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN 2021 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan
organisasi, formasi dan penempatan Pegawai
Negeri Sipil sesuai dengan kompentensi yang
diperlukan oleh pemerintah Kabupaten Kerinci,
perlu diatur ketentuan Mutasi Pegawai Negeri
Sipil pada Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kerinci;
b. bahwa untuk pengendalian dan pemerataan
pegawai negeri sipil di daerah maka mutasi
pegawai negeri sipil di daerah bagian manajemen
pengembangan karir perlu dilakukan sesuai
dengan kualifikasi, kopentensi dan analisis beban
kerja serta kebutuhan organisasi;
c. bahwa sehubungan telah terbitnya Peraturan
Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pelaksana Mutasi, perlu dilakukan pembaharuan
terhadap Peraturan Bupati Kerinci Nomor 14
Tahun 2016 tentang Tata Cara Perpindahan
Tugas Pegawai Negeri Sipil Masuk dan Keluar
Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci;
d. bahwa dalam Peraturan Bupati Kerinci Nomor 14
Tahun 2016 tentang Tata Cara Perpindahan
Tugas Pegawai Negeri Sipil Masuk dan Keluar
Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci
masih terdapat kekurangan dan belum dapat
menampung perkembangan kebutuhan
masyarakat mengenai Tata Cara Mutasi Pegawai
Negeri Sipil Masuk dan Keluar di LIngkungan
Pemerintah Kabupaten Kerinci sehingga perlu
penyempurnaan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a,
huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perpindahan
Mutasi Pegawai Negeri Sipil Masuk dan Keluar di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci;
1. Undang-undang Nomor 58 Tahun 1958 tentang
Penetapan undang-undang darurat Nomor 21
Tahun 1957 tentang pengubahan Undangundang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
pembentukan Daerah Swantantra Tingkat I
Sumatra Tengah sebagai Undang-undang (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958
Nomor 108, Tambahn Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1643);
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Peru ndang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) Sebagaimana Telah Diu bah
beberapa kali terakhir dengan undang-undang
nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas undang-undang nomor 23 tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan
Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4263);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2018 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
8. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Ketentuan
Pelaksanaan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 58 Tahun 2019 tentang Mutasi
Pegawai Negeri Sipil Antar Kabupaten / Kota
Antar Provinsi, Dan Antar Provinsi;
10. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Mutasi;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 9
Tahun 2019 tentang Pedoman Pembentukan
Produk Hukum Daerah Kabupaten Kerinci;
PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA MUTASI
PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN KERINCI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun
2016 tentang Tata Cara Perpindahan Tugas Pegawai Negeri Sipil Masuk dan
Keluar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci (Berita Daerah
Kabupaten Kerinci Tahun 2016 Nomor 14), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat