Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Prosedur Tetap Penanggulangan Bencana Kota Baubau
ABSTRAK:
a
. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoo
rdinas
i dan menyeluruh maka diperlukan Prosedur Te
tap (PROTAP) Penanggulangan Bencana sebagai pedoman bagi aparat
/
instansi pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya pengu
r
angan ris
iko bencana di K
ota Baubau; b
. bahwa berhubung dengan maksud huruf a
, perlu menetapkan Peraturan Walikota Baubau tentang Prosedur Tetap (PROTAP) Penanggul
an
gan Bencana di K
ota B
aubau;
. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penye
l
engggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Ko
rups
i, Kol
usi dan Nepotisme (Le
mbaran Neg
ar
a Republik I
ndones
i
a Tahun 1
999 Nomor 75
, T
ambahan Lembaran Negara Republik Indones
i
a Nomor 3851); 2
. Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota B
au
-Bau (Lembaran Negara Repub
l
ik I
ndonesia Tahun 2001 Nomor 93
, Tambahan Lembaran Nega
r
a Repu
blik I
ndonesia Nomor 4120 ); 3. Undang
-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan D
aerah (
Le
mbaran Negara Republik Indonesia T
ahun 2004 Nomor 125, Tambahan Le
mbaran Negara Republik I
ndonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang
-
Undang Nomor 12 T
ahun 2008 Tentang Perubahan K
edua atas Undang
-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi
a Nomor 4844); 4
. Undang
-
Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438)
; 5
. Undang-Undang Nomor 24 T
ahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 723
); 6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 t
entang Penataan Ruang (
Lembaran N
egara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68
, Tambahan Lembaran Negara Republik I
ndonesia Nomor 4725
); 7. Undang
-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentan
g Pembentukan Peraturan P
erundang-
undan
gan (Le
mbaran Negara Republik Indonesi
a Tahun 2011 Nomo
r 82
), Tambahan Lembaran Negara Repub
l
ik Indonesia Nomor 5234); 8. Peraturan Pemerintah Nom
o
r 38 T
ahun 2007 t
e
ntang Pembagi
an Urusan Pemerintahan A
ntara Pemerintah
, Pemerintahan D
aerah Provi
nsi dan Peme
rintahan Daerah K
abupaten/Kota (L
embaran N
egara Republik Indo
nesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik I
ndones
i
a N
omor 4737 ); 9
. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lemb
aran N
egara R
epub
li
k I
ndones
i
a tahun 2007 N
omo
r 89, Tambahan Lembaran N
egara Repu
blik I
ndonesia N omor 4 7 4
1); 10
. P
eraturan Pemerintah Nomor 2
1 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (
Lembaran N
egara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tamb
ahan Lembaran N
egara Republi
k I
ndonesia N
omor 4828
); 11. Pe
raturan Pemerintah N
omor 22 Tahun 2008 t
entang Pendanaan Pe
n
gel
olaan B
antuan Bencana D
aerah (
Lembaran N
egara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran N
egara Republik I
ndones
i
a Nomor 4829)
; 12
. Peraturan Pemerintah Nomo
r 23 Tahun 2008 tentang Peran Serta Lembaga I
nternas
ional dan Le
mbaga Asing Non Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 44
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4830)
; 13
. Peraturan Presiden Nomo
r 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Benc
ana (
Lembaran Negara Republik Indones
ia T
ahun 2008 No
mo
r 69,Tambahan Lembaran Neg
ara Re
publik Indo
nes
i
a Nomor 4830); 14. Peraturan D
aerah Ko
ta Baubau Nomo
r 2 Tahun 2011 ten tan
g Perubahan atas Peraturan D
aerah Kota Bau
-B
au Nomor 2 T
ahun 2008 t
entang Organisasi dan T
ata Ke
rja Di
nas Daerah K
ota B
au
-B
au (Lemb
aran D
aerah Kota B
au
bau T
ahun 2011 Nomor 2)
; 15. Peraturan Daerah K
ota B
aubau Nomor 1
0 Tahun 2012 tentang Pembentukan Org
anisa
si dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Be
n
c
ana D
aerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota B
aubau Tahun 2011 No
mor 10)
; 16
. Peraturan Menteri Dalam N
egeri Nomo
r 46 Tahun 2008 t
e
ntang Pedoman Organ
i
sasi dan Tata Kerja B
adan Penanggulangan Bencana Daerah; 17
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentan
g Pembentukan Prociuk Hukum D
aerah (Serita N
egara Republik I
ndon
esia Tahun 2014 Nomor 32
);
PROSEDUR TETAP PENANGGULANGAN BENCANA DI KOTA BAUBAU.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Institut Agama Islam Negeri Raden Fatah Palembang menjadi Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, ketentuan yang berkaitan dengan Institut Agama Islam Negeri Raden Fatah Palembang sebagaimana diatur
dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1987 Tentang Susunan Organisasi Institut Agama Islam Negeri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang Menjadi Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, ketentuan yang berkaitan dengan Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1987 Tentang Susunan Organisasi Institut Agama Islam Negeri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara Medan Menjadi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, ketentuan yang berkaitan dengan Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara Medan sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1987 Tentang Susunan Organisasi Institut Agama Islam Negeri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERPRES No. 88 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Mencabut :
PERPRES No. 41 Tahun 2011 tentang Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERPRES No. 77 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERPRES No. 9 Tahun 2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
PERPRES No. 80 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
PERPRES No. 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
PERPRES No. 56 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
PERPRES No. 38 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
PERPRES No. 92 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
PERPRES No. 67 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
PERPRES No. 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas,
dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Program Pengembangan Pesawat Tempur IF-X
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat