2014
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 131, LN.2014/NO.270, LL SETKAB : 6 HLM.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara Medan Menjadi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
- Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, ketentuan yang berkaitan dengan Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara Medan sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1987 Tentang Susunan Organisasi Institut Agama Islam Negeri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|