INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2015/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah
dan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan atas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab,
kebutuhan, serta karakteristik dan kondisi obyektif daerah akan meningkatkan kinerja dan motivasi kerja pelaksana pemungutan
pajak dan retribusi daerah; bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan
pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
dipandang perlu mengatur tata cara pemberian dan pemanfaatan
insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah;
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam
huruf a
dan
huruf b,
perlu
menetapkan peraturarr Bupati
tentang
Tata
cara
Pemberian
dan pemanfaatan Insentif
Pemungutan
Pajak
daerah
dan
bangunan
dan
retribusi
daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas, instansi pelaksana pemungutan, penerima insentif, target kinerja, tata cara pemberian dan penetapan insentif, penganggaran dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 35 Tahun 2012 dan Keputusan Bupati Sragen Nomor 974/lI5/002/2011;
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan No. 2 Tahun 2015
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2015 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997; UU No.25 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.65 Tahun 2007; Perda Kab. Bintan No.11 Tahun 2013; Perda Kab. Bintan No.9 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2015.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 02 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
a.bahwa anak anugerah tuhan yang maha esa yang merupakan generasi penerus bangsa dan dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya yang harus dipertanggungjawabkan keberadaannya, sehingga perlu dilakukan upaya terarah, sistematis dan bermakna untuk menghormati, melindungi serta menjamin terpenuhinya hak anak;
b.bahwa perlindungan anak merupakan upaya agar setiap anak tidak dirugikan, bersifat melengkapi hak-hak lain,dan menjamin bahwa anak akan menerima apa yang mereka butuhkan agar dapat hidup berkembang dan tumbuh dengan wajar;
c.bahwa pembangunan dan perlindungan anak sangat diperlukan guna mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dimasa depan;
d.bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dalam Lampiran (Urusan Pemerintah Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Sub Urusan Perlindungan Khusus Anak), perlindungan anak merupakan urusan pemerintah yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Pasal 18 Ayat (6)UUD 1945; UU No 2 Tahun 1993; UU No 23 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2014; Permen PPPA No 3 Tahun 2008; Permen PPPA No 1 Tahun 2010; Permen PPPA No 3 Tahun 2011; Permen PPPA No 5 Tahun 2011; Permen PPPA No 10 Tahun 2011; Permen PPPA No 11 Tahun 2011; Perda No 13 Tahun 2014.
Ketentuan Umum; Asas Dan Tujuan; Hak Dan Kewajiban Anak; Ruang Lingkup; Perencanaan; Kewajiban Dan Tanggungjawab; Hak Dan Kewajiban; Penyelenggaraan Perlindungan Anak; Partisipasi Anak; Partisipasi Masyarakat; Kelembagaan Dan Koordinasi; Larangan; Pemantauan, Pengawasan, Pembinaan Dan Evaluasi; Pelaporan; Ketentuan sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
30 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan anugerah dari Allah dan hak asasi manusia yang harus dilindungi untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dengan upaya bersama Pemerintah Aceh, masyarakat dan partisipasi pihak swasta.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956; Undang-Undang No.40 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.36 Tahun 2009; Undang-Undang No.44 Tahun 2009; Undang-Undang No.24 Tahun 2011; Undang-Undang No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 23Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.101 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2003; Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2003; Peraturan Presiden No. 108 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan No. 59 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008; Qanun Kota Banda Aceh No. 8 Tahun 2008; Qanun Kota Banda Aceh No. 4 Tahun 2010.
;
Peraturan ini mengatur tentang: ketentuan umum; maksud, tujuan dan sasaran; pelaksanaan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2015.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penataan, Pengaturan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa usaha Pedagang Kaki Lima adalah kehidupan masyarakat terutama bagi golongan ekonomi lemah, maka perlu dilakukan, Penataan, Pengaturan dan Pembinaan demi kemajuan usahanya, dan diharapkan mampu menunjang perekonomian masyarakat serta mewujudkan lingkungan kabupaten yang bersih, sehat, rapi dan indah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penataan, Pengaturan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Bupati Klaten Nomor 49 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup dan Tujuan
Bab V pemberdayaan PKL
Bab VI Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bab X Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 2 Tahun 2015
Organisasi tata kerja - SEKretariat daerah - SEKretariat dewan
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BD.2015/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945; UU 38 Tahun 2000; UU 17 Tahun 2003; UU 1 Tahun 2004; UU 33 Tahun 2004; UU 12 Tahun 2011; UU 5 Tahun 2004; UU 17 tahun 2014; UU 23 Tahun 2014; PP 16 Tahun 1994; PP No. 100 Tahun 2000; PP 58 Tahun 2005; PP 65 Tahun 2005; PP 79 tahun 2005; PP 6 Tahun 2006; PP 41 Tahun 2007; Perpres 54 tahun 2010; Permendagri 99 Tahun 2014; Perda 11 Tahun 2013.
Dalam peraturan daerah ini diatur perubahan atas Pasal 5 ayat (1) huruf c tentang struktur pada asisten perekonomian dan pembangunan, serta penambahan satu pasal yaitu Pasal 17A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI GORONTALO
terdiri atas 8 Halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai standar pelayanan minimal serta menjamin akses dan mutu pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata dalam penyelenggaraan urusan wajib Pemerintah Daerah sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah serta untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 96 Tahun 2012; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat No. 22/PERMEN/M/2008; Peraturan Menteri Sosial No. 29/huk/2008; Permendagri No. 62 Tahun 2008; Permenkes No. 741 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 14/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 15/PERMEN/x/2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kemkomindo No. 22/PER/M.KOMINFO/12/2010; Peraturan Menteri Pertanian No. 65/Permentan/OT.140/2010; Peraturan Menteri kebudayaan dan Pariwisata No. PM.106/HK.501/MKP/2010; Peraturan Kepala Badan Koordinasi keluarga Berencana Nasional No. 55/hk-010/b5/2010; Perda Provinsi Gorontalo No. 1 Tahun 2012; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Boalemo No. 8 Tahun 2008; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal termasuk di dalamnya mengatur tentang asas/prinsip standar pelayanan minimal, ruang lingkup standar pelayanan minimal, maksud dan tujuan, standar pelayanan minimal, bidang standar pelayanan minimal, tata cara pelaksanaan SPM, hasil monitoring dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, pengembangan kapasitas, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
Terdiri dari 21 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 2 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menghindari adanya tumpang tindih
pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
(APIP) di Provinsi Kalimantan Selatan dan menindaklanjuti
ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta hasil Rapat
Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (RAKORWASDA) dan hasil Rapat Koordinasi
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Nasional
(RAKORWASDANAS) Tahun 2014 ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2015 ;
Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8
Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 21
Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 22
Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 23
Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8
Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 08
Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 075
Tahun 2013;
Peraturan Gubernur Tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2015, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Program Kerja Pengawasan Tahunan ( PKPT ) Tahun 2015;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYEWAAN TEMPAT USAHA BERUPA LOS, KIOS DAN/ATAU BENTUK LAINNYA MILIK PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pendayagunaan barang milik daerah
berupa tempat usaha berbentuk Los, Kios dan/atau Bentuk
Lainnya Milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek, guna
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan pendapatan
masyarakat, perlu diatur tata cara pemanfaatannya dalam
bentuk sewa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Penyewaan Tempat Usaha berupa Los, Kios
dan/atau Bentuk Lainnya Milik Pemerintah Kabupaten
Trenggalek;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 38 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Trenggalek;
Mengatur mengenai tata cara penyewaan tempat usaha berupa los, kios dan atau bentuk lainnya meliputi, maksud dan tujuan, obyek peruntukan, jangka waktu, besaran sewa, pemilihan penyewa, pembayaran, dan hak kewajiban sewa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
16 Halaman + Lampiran 2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No.2 Seri B 2015/NOREG 2.02/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Dengan perkembangan dunia usaha maka penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan kekayaan daerah meningkat, dalam rangka mencegah terjadinya gangguan ketertiban, keselamatan, dan memenuhi norma keselamatan dan kesehatan kerja, dipandang perlu dilakukan peninjauan kembali atas objek retribusi perizinan tertentu sebagaimana telah diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.226 Tahun 1929; UU No.28 Tahun 1959; UU No 27 Tahun 2000; UU No 28 Tahun 2002; UU no 31 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab Bangka No.2 Tahun 2008; Perda Kab Bangka No.6 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Objek Retribusi Perizinan Tertentu meliputi pertanian, perburuan dan kehutanan; industri pengolahan; penyediaan akomodasi serta penyediaan makanan dan minuman; rekreasi dan hiburan umum; transportasi pergudangan dan komunikasi; perdagangan serta sarana usahanya. Tarif Retribusi. Dan Masa Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribsui Perizinan tertentu
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan Retribusi Perizinan Tertentu di wilayah kabupaten Bangka yang telah ada dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat