Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Dalam rangka pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya, diperlukan upaya pengelolaan lingkungan hidup guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup. Permasalahan lingkungan hidup yang dihadapi oleh Kabupaten Donggala meliputi antara lain menurunnya kualitas air, udara, dan air laut, kerusakan tanah dan/atau lahan, rusaknya sumber air, dan ruang terbuka hijau yang mengakibatkan menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup sehingga dapat mengancam kelangsungan hidup dan perikehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya. Terpeliharanya keberlanjutan fungsi lingkungan hidup merupakan kepentingan masyarakat sehingga menuntut tanggungjawab, keterbukaan, dan peran Pemerintah Daerah serta anggota masyarakat untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dan ekosistemnya dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 85 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 1999; PP No. 27 tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 71 Tahun 1999; PP No. 54 Tahun 2000; PP No. 4 Tahun 2001; PP No. 74 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PERDA Kab. Donggala No. 49 Tahun 2007; PERDA Kab. Donggala No. 54 Tahun 2007; PERDA Kab. Donggala No. 3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup, Perencanaan, Pemanfaatan, Pengendalian, Pemeliharaan, Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Sistem Informasi, Hak, Kewajiban dan Larangan, Peran Masyarakat, Pengawasan, Kerjasama Antar Daerah, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2011.
PERDA Kab. Donggala No. 8 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Donggala No. 7 Tahun 2008.
Penjelasan : 38 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blitar No. 6 Tahun 2014
PERDA Kab. Barito Kuala No. 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Kota Terpadu Mandiri (KTM) Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Kota Terpadu Mandiri (KTM)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kota Terpadu Mandiri
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung dayaguna dan hasil guna, transparansi serta dengan adanya ketentuan sistem akuntansi pengelolaan keuangan daerah maka perlu didukung oleh kelembagaan yang memadai;bahwa dalam rangka kelancaran dan tertib administrasi penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah, dan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu penataan kembali perangkat daerah
yang menangani fungsi pengelolaan keuangan daerah dengan membentuk
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Barito Kuala;bahwa untuk maksud sebagaimana huruf a dan b tersebut, dipandang
perlu menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Barito Kuala dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 33 tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 12 Tahun 2003.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Kota Terpadu Mandiri dengan Sistematika;Ketentuan umum;Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi;Organisasi;Kelompok Jabatan Fungsional;Tata Kerja;Pembiayaan;Pengangkatan dan Pemberhentian;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2008.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2018 NOMOR 174, TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 139
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Limbah Air Domestik
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah dalam rangka meningkatkan lingkungan yang baik dan sehat, serta untuk memperoleh derajat kesehatan yang optimal, merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup; air limbah domestik yang tidak terkelola berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia; pengelolaan air limbah domestik; pengelolaan air limbah domestik merupakan urusan Pemerintah Daerah dalam rangka pelayanan umum yang harus dilaksanakan secara sinergi, berkelanjutan dan profesional, guna terkendalinya pembuangan air limbah domestik, terlindunginya kualitas air tanah dan air permukaan, dan meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya sumber daya air; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air limbah Domestik.
PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 122 Tahun 2015; Permen LHK No : P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 ; Permen PUPR No. 4/PRT/M/2017; Perda Kota Ternate No. 2 Tahun 2012; Perda Kota Ternate No. 5 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penyelenggara dan Jenis Air Limbah Domestik; Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik; Perencanaan SPALD; Konstruksi SPALD; Pengoperasian, Pemeliharaan dan Rehabilitasi; Pemanfaatan; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Kelembagaan; Pembiayaan dan Pendanaan; Perizinan; Retribusi Pelayanan; Kompetensi; Pembinaan dan Pengawasan; Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat; Kerjasama dan Kemitraan; Sosialisasi dan Promosi; Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
32 Halaman, Penjelasan: 7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok Selatan No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2016 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa keberadaan dunia usaha seyogyanya mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Solok Selatan yang merupakan bagian integral penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan;
bahwa upaya sebagaimana dimaksud huruf a dapat terlaksana dengan baik bila terjalin hubungan sinergis antara pemerintah daerah dengan para pelaku dunia usaha dan para pihak ketiga;
Bahwa para pelaku usaha dalam melaksanakan aktivitasnya membutuhkan kemudahan dan perlindungan serta diberi kesempatan yang lebih luas berperanserta dalam pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan dalam segala aspeknya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 , Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/2007, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 70 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 8 Tahun 2012
PERATURAN DAERAH INI MENGATUR TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. ASAS, PRINSIP DAN RUANG LINGKUP
3. MAKSUD DAN TUJUAN
4. PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
5. Pembiayaan
6. PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
7. FORUM PELAKSANA PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
8. PENGHARGAAN
9. PENYELESAIAN SENGKETA
10. SANKSI ADMINISTRATIF
11. KETENTUAN PERALIHAN
12. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Dengan pesatnya pertambahan penduduk dan
perubahan pola konsumsi masyarakat di Kabupaten
Kotabaru menimbulkan bertambahnya volume, jenis
dan karakteristik sampah yang sernakin beragarn,
dimana pengelolaannya perlu penyesuaian dengan
metode dan teknik pengelolaan sampah yang
berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan
dampak negatiI terhadap kesehatan masyarakat dan
lingkungan. Agar dapat memberikan manfaat secara
ekonomi, kesehatan bagi masyarakat, dan aman bagi
lingkungan, serta dapat mengubah perilaku
masyarakat dalam pengelolaan sampah, diperlukan
kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan
wewenang pemerintahan daerah, serta peran
masyarakat dan dunia usaha sehingga pengelolaan
sampah dapat berjalan secara komprehensif terpadu,
proposional, efektiI, dan efesien.
Untuk menyesuaikan kewenangan pengelolaan
persarnpahan berdasarkan Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
maka perlu penyesuaian Peraturan Daerah
kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Sampah yang sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan hukum pengaturan persampahan di
Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
21/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 18
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11
Tahun 2012.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotabaru Nornor 18 Tahun 2011 tentang Pengelolaan
Sampah diubah, yaitu terkait Ketentuan Umum, Lingkup pengaturan, tujuan pengelolaan sampah. penambahan pengaturan tentang jenis sampah yang dikelola dan kebijakan pengelolaan sampah, menghapus pengaturan retribusi pelayanan persampahan, mengubah ketentuan terkait sanksi administratif dan denda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten
Kotabaru Nornor 18 Tahun 2011 tentang Pengelolaan
Sampah
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Guna meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Konawe Utara, diperlukan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa membiasakan hidup sehat. Merokok dapat menyebabkan terganggunya atau menurunnya kesehatan masyarakat bagi perokok maupun yang bukan perokok. Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan, maka Pemerintah Daerah wajib mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok. berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2003; Perda No. 1 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang kawasan tanpa rokok dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kawasan tanpa rokok, Peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan. Diatur pula tentang sanksi administrasi, ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2004 tentang Pembinaan dan Retribusi Bagi Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Yang Di Lengkapi Kajian Lingkungan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dokumen Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan sesuai dengan ketentuan Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 7 PP No. 27 tahun 1999 tentang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), maka perlu meninjau dan memperbaharui Perda No. 14 Tahun 2004 tentang Pembinaan dan Retribusi Bagi Jenis Udaha dan/atau Kegiatan yang Dilengkapi Kajian Lingkungan, guna disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk memberikan pedoman yang konkrit dan terarah dalam pengaturan pemberian perizinan dan sebagai upaya pemantauan, pengawasan dan pengendalian pengelolaan lingkungan hidup agar terjaga keserasian antar berbagai usaha dan/atau kegiatan, maka perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PermenLH No. 8 Tahun 2006; PermenLH No. 11 Tahun 2006; Permen LH No. 5 Tahun 2008; Permen LH No. 24 Tahun 2009; Permen LH No. 25 Tahun 2009; PermenLH No. 7 Tahun 2010; Permen LH No. 13 Tahun 2010; Permen LH No. 14 Tahun 2010; PermenLH No. 15 Tahun 2010; KepmenLH No. 45 Tahun 2005; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), persyaratan kompetensi dalam penyusunan dokumen amdal, komisi penilai amdal, tugas komisi penilai amdal, keterbukaan informasi dan peran masyarakat, Ka-Andal, penilaian ANDAL, RKL, RPL, keputusan kelayakan lingkungan hidup, tata tertib rapat, upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup dan surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, dokumen evaluasi lingkungan hidup dan dokumen pengelolaan lingkungan hidup, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan peralihan, penyidikan, ketentuan pidana, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2011.
23 hlm, Lampiran : 44 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat