Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah, meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas, ketertiban, kemudahan identifikasi, dan pengendalian penggunaan Kendaraan Dinas, perlu mengatur Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 34 Tahun 2017; dan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 31 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas, Pembiayaan, dan Ketentuan Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
KEPPRES No. 75 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2003 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Beberapa Jalan Tol
KEPPRES No. 36 Tahun 2003 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Beberapa Jalan Tol
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penambahan Gerbang Tol Serang Barat, Cilegon Timur, Dan Simpang Susun Cikupa Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 1995.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Llntas dan
Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Tulungagung;
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016
peraturan bupati tentang forum lalu lintas dan
angkutan jalan kabupaten tulungagung meliputi ketentuan umum; penye;enggaraan lalu lintas dan angkutan umum; dukungan administrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2020.
Pada saat Peraturan Supati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Supati Tulungagung Nomor 84 Tahun 2014 tentang Forum Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Tulungagung dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 65 Tahun 2021
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganTransportasi Darat/Laut/UdaraLalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB No. 15 Tahun 2020 tentang Penugasan Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta Sebagai Pengelola Kawasan Berorientasi Transit Koridor Utara-Selatan Mass Rapid Transit Jakarta.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 63007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penugasan Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta Sebagai Pengelola Kawasan Berorientasi Transit Koridor Utara-Selatan Mass Rapid Transit Jakarta
ABSTRAK:
a. bahwa Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta telah disetujui sebagai Pengelola Kawasan Berorientasi Transit Bundaran Hotel Indonesia, sehingga Bundaran Hotel Indonesia perlu ditambahkan dalam Kawasan Berorientasi Transit pada koridor Utara-Selatan Fase I Mass Rapid Transit Jakarta;
b. bahwa untuk menyesuaikan dengan penambahan Kawasan Berorientasi Transit pada koridor Utara-Selatan Fase I Mass Rapid Transit Jakarta, Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang
Penugasan Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta Sebagai Pengelola Kawasan Berorientasi Transit Koridor Utara-Selatan Mass Rapid Transit Jakarta, perlu diubah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undnag-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2019 std dengan Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020, yaitu pada ayat (1) Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penugasan Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta Sebagai Pengelola Kawasan Berorientasi Transit Koridor Utara-Selatan Mass Rapid Transit Jakarta
KEPPRES No. 107 Tahun 2003 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Lingkar Luar Jakarta Seksi W2 Bagian Ruas Pondok Pinang-Veteran Dan Seksi E1 Bagian Ruas Taman Mini Interchange-Jatiwarna Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Lingkar Luar Jakarta Seksi S Pondok Pinang - Lenteng Agung Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 1995.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 152
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55
Tahun 2012 tentang Kendaraan;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal
Perhubungan Darat Nomor :
SE.1/AJ.502/10/6/DRJD/2019 tentang Perubahan
Penggunaan Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor
Berupa Buku Uji, Tanda Uji, dan Tanda Samping
Kendaraan Bermotor menjadi Kartu Uji dan Tanda Uji
dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan
Darat Nomor : AJ.502/10/6/DJPD/2019 tentang
Percepatan Penerapan Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan
Bermotor;
Dasar hukum perbup ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan;
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang
Jalan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta
Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas;
10. Peraturan Pemerintah Niomor 37 Tahun 2011 tentang
Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Kendaraan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang
Tata Cara Pemeriksaan Pelanggaran Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi
Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
14. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 Tahun
2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi
Gas Rumah Kaca;
15. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite
Nasional Keselamatan Transportasi;
16. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun
2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor;
17. Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor
2874/AJ.402/DRJD/2017 tentang Pedoman Teknis Bukti
Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor;
18. Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor
SK.2922/AJ.402/DRJD/2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor
SK.2874/AJ.402/DRJD/2017 tentang Pedoman Teknis
Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor;
19. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor.
Perbup ini terdiri atas 5 Bab dan 7 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, besaran tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor diubah dan disesuaikan dengan ketentuan pada Peraturan Bupati ini.
8 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 68 Tahun 2021
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - LALU LINTAS, JALAN - STANDAR/PEDOMAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 68, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 62026
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Transportasi Terpadu Dan Terintegrasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 78 ayat (1) Perda No. 5 Tahun 2014 serta untuk menjamin kepastian hukum penyelenggaraan sistem transportasi terpadu dan terintegrasi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Sistem Transportasi Terpadu dan Terintegrasi.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; serta Perda No. 5 Tahun 2014.
Peraturan ini berisi tentang perencanaan, pengelolaan, dan pengembangan; peningkatan penggunaan angkutan massal; pembatasan kendaraan bermotor perseorangan; insentif; serta pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
PERGUB ini terdiri atas 16 hlm, termasuk 5 hlm Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelayanan Jemput Bola Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan PAsal 53 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kegiatan pemeriksaan dan pengujian fisik kendaraan bermotor berkala, dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka untuk memberikan kemudahan pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor bagi masyarakat yang berada jauh dari Unit Pengujian Kendaraan Bermotor serta upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah diperlukan suatu Sistem Pelayanan Jemput Bola Pengujian Kendaraan Bermotor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelayanan Jemput Bola Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Kebijakan Pelaksanaan Sijempol-PKB
Bab V Sasaran Pelayanan Sijempol-PKB
Bab VI Pendekatan Pelayanan Sijempol-PKB
Bab VII Tata Laksana Sijempol-PKB
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 69 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 69, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 69 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN JALAN BERKESELAMATAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan Pasal 17 ayat (8), Pasal 46 ayat
(4), dan Pasal 58 ayat (6), Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Timur Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jalan
Berkeselamatan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan
Jalan Berkeselamatan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara
Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan
Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Jalan Berkeselamatan (Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 1 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 37) ;
peraturan ini mengenai peraturan pelaksanaan PERDA provinsi JATIM nomor 1 tahun 2014 tentang penyelenggaraan jalan berkeselamatan. Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; tata cara permohonan persetujuan ; kawasan tertentu ; pengujian laik fungsi jalan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
jumlah 9 halaman + lampiran 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat