kendaraan dinas
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2020/No.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah, meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas, ketertiban, kemudahan identifikasi, dan pengendalian penggunaan Kendaraan Dinas, perlu mengatur Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 34 Tahun 2017; dan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 31 Tahun 2019.
- Peraturan ini mengatur tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas, Pembiayaan, dan Ketentuan Lain.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
- 8 hlm
|