Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 22 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi , Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor Sumber Daya Manusia Sumber Daya Manusia 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeir Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan ini terdiri atas 9 (sembilan) bab dan 29 (dua puluh sembilan) Pasal diantarnya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Eselonisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan ; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Kabupaten Rokan
Hilir Tahun 2016 Nomor 49) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan daerah, maka perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu mengatur kembali Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah Kedua kalinya dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No 40 Tahun 2010 ;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Perda Kab. Lumajang No 15 Tahun 2016.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Susunan organisasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, terdiri atas :
a. Sekretariat, membawahi :
1. Sub Bagian Penyusunan Program;
2. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
3. Sub Bagian Keuangan.
b. Bidang Destinasi Pariwisata, membawahi :
1. Seksi Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata;
2. Seksi Pengelolaan Daya Tarik Wisata dan Jasa Usaha;
3. Seksi Pengelolaan Destinasi Pariwisata.
c. Bidang Pemasaran Kepariwisataan, membawahi:
1. Seksi Promosi Kepariwisataan;
2. Seksi Data dan Informasi Kepariwisataan;
3. Seksi Kerjasama Kepariwisataan.
d. Bidang Kebudayaan, membawahi :
1. Seksi Pengembangan Kebudayaan;
2. Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman;
3. Seksi Kesenian Tradisional dan Sejarah.
e. Bidang Ekonomi Kreatif Pariwisata, membawahi:
1. Seksi Penyediaan Prasarana Ekonomi Kreatif;
2. Seksi Peningkatan Sumber Daya Manusia Pariwisata;
3. Seksi Peningkatan Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif.
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2021
kedudukan - organisasi - fungsi - RSUD - SUNAN KALIJAGA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2021/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak Kelas C
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 ayat (4) sampai dengan ayat (10) Peraturan Bupati Demak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 70 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 43 ayat (1) dan Pasal 95 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Bupati Demak Nomor 70 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga sudah tidak sesuai dan perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Bupati Demak Nomor 4 Tahun 2018 DAN Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan uraian tugas, unit organisasi pendukung, jabatan dan kepegawaian, tata kerja, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2001 Tentang
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
ABSTRAK:
bahwa ketentuan Pasal 2, Pasal 9 dan Pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 28 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2001 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), mengamanatkan penetapan Tugas dan Fungsi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Pendidikan dan Pelatihan bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan Tata Cara Penggunaan Pakaian Dinas Penyidik Pegawai Negeri Sipil melalui Peraturan Bupati, Dan bahwa dengan memperhatikan pertimbangan perlu menyusun Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 28 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2001 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No. M.HH.01.AH.09.01 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019, Keputusan Kehakiman Nomor M.04-PW.07.03 Tahun 1984, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003, Peraturan KAPOLRI Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 68 Tahun 2013, Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 060/Kep.1640-Satpol PP/2014, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2001, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 55 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan PPNS, Tugas dan Wewenang PPNS, Sekertariat PPNS, Hak dan Kewajiban, jenis Pendidikan dan pelatihan, Pakaian, Atribut, dan Kartu Tanda Pengenal, Cap/Stempel,Bagan Struktur Organisasi, Sekertariat PPNS, dan Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MALANG NOMOR 63 TAHUN 2016
TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,
SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sagaranten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Unit Pelaksana
Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Sagaranten
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 73 Tahun 2018, Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 46 Tahun 2020
Terdiri dari 45 Pasal, 4 Bab yaitu Ketentuan Umum, Pola Tata Kelola, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
mengatur mengenai Pola Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sagaranten
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2021
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2021/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf d Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 ten tang Klasifikasi, kodefikasi dan Nomenklatur, Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/ 2014 tentang Pelaksanaan Tugas Pengawasan Perikanan;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja Pada Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota Yang Melaksanakan Urusan Pemerintah di Sidang Kelautan dan Perikanan;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan;
a. Kedudukan;
b. Susunan Organisasi;
c. Togas dan Fungsi;
d. Kepegawaian dan Eselon;
e. Kelompok Jabatan;
f. Unit Pelaksana Teknis;
g. Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Mal Pelayanan Publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan pelayanan kepada
masyarakat serta dalam rangka meningkatkan kinerja demi
tercipta struktur kerja yang baik, maka dipandang perlu
melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap
Peraturan Bupati Bombana Nomor 107 Tahun 2020 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Mai
Pelayanan Publik pada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2020
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Daerah Mai Pelayanan Publik pada Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016
tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1906); 13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pedoman Standar Pelayanan;
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokraksi Nomor 23 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Mai Pelayanan Publik (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1387);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana; 16. Peraturan Bupati Bombana Nomor 107 Tahun 2020 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Mai
Pelayanan Publik pada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana;
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bombana Nomor 107
Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah Mai Pelayanan Publik pada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Bombana (Berita Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2020 Nomor 107) diubah pada Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 7 Tahun 2021
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja rumah sakit umu daerah tanjung pura
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD. 2021/ No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Pura
ABSTRAK:
bahwa dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Langkat, maka Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Pura, perlu diubah;
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Langkat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pembentukan. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelakcsana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan RSUD Tanjung Pura, terkait organisasi, tugas dan fungsi RSUD Tanjung Pura perlu disesuaikan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisaal, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Pura Kabupaten Langkat
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 5 Tahun 1982; PP No. 10 Tahun 1986; PP No. 32 Tahun 1996, PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 77 Tahun 2015; Permenkes No. 1045/MENKES/PER/XI/2006; Permenkes No. 340/MENKES/PER/III/2010; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 13 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Kepegawaian dan Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Pelaporan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
Ketentuan dalam Pasal 5, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 23 (2) Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Pura, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat