Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerekonomianSubsidi, PSOStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Pati No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar Murah Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar Murah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar Murah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menekan terjadinya inflasi agar kebutuhan
pokok masyarakat kabupaten Pati tidak begitu tinggi
sehingga penerima manfaat dapat menjangkau harga beli
terhadap kegiatan pasar murah bersubsidi, maka Peraturan
Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga Kebutuhan Pokok
Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar Murah, perlu
disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2018
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga
Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar
Murah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO 9 Tahun 2015; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perbup pati No 7 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Perbup Pati No 7 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
Ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Bupati Pati Nomor 7
Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi
Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar
Murah (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2018 Nomor 7),
diubah.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah dalam rangka pembinaan perpustakaan berwenang dalam pengelolaan perpustakaan di daerah; Perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan / atau karya rekam adalah wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa dan menumbuh kembangkan minat baca; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang_Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, 3. Perencanaan, 4. Jenis dan Pengelolaan Perpustakaan, 5. Pengembangan Perpustakaan, 6. Sarana dan Prasarana, 7. Pelayanan Perpustakaan, 8. Tenaga Perpustakaan, 9. Pelestarian Koleksi Daerah, Naskah Kuno dan Pengembangan Koleksi Budaya Daerah, 10. Pembudayaan Kegemaran Membaca, 11. Kelebagaan, 12. Kerjasama dan Kemitraan, 13. Pendanaan Perpustakaan, 14. Penghargaan, 15. Fasilitas Pembinaan, Pengembangan dan Pengawasan, 16. Sanksi Administratif, 17. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 2 Tahun 2015
PELAYANAN/JASA KEPELABUHANAN – RETRIBUSI – PELABUHAN LOKAL, REGIONAL, INTERNASIONAL DAN ASDP DI KABUPATEN NUNUKAN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2015/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan/Jasa Kepelabuhan pada Pelabuhan Lokal, Regional, Internasional dan ASDP di Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata dan bertanggungjawab, perlu digali potensi dan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah guna mendukung pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan Pembangunan menuju kemandirian Daerah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana Pelayanan Kepelabuhanan merupakan salah satu kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, sehingga perlunya pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat baik pengguna jasa maupun penyedia jasa pada sektor perhubungan sehingga perlu adanya pengaturan dari segi Retribusi Jasa Pelabuhan. Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Retribusi Pelayanan/Jasa Kepelabuhanan Pada Pelabuhan Lokal, Regional, Internasional dan ASDP di Kabupaten Nunukan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 51 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 5 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 20 Tahun 2010; PP No. 21 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2011; Perdakab. Nunukan No. 6 Tahun 2001; Perdakab Nunukan No. 15 Tahun 2008; Perdakab Nunukan No. 4 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Retribusi Pelayanan/Jasa Kepelabuhanan Pada Pelabuhan Lokal, Regional, Internasional dan ASDP di Kabupaten Nunukan dengan sistematika sebagai berikut. Bab 1: Ketentuan Umum. Bab 2: Nama, Objek, dan Subjek Retribusi. Bab 3: Golongan Retribusi. Bab 4: Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa. Bab 5: Prinsip dan Sasaran Penetapan Retribusi. Bab 6: Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi. Bab 7: Wilayah Pemungutan. Bab 8: Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang. Bab 9: Tata Cara Pemungutan. Bab 10: Tata Cara Pembayaran. Bab 11: Tata Cara Penagihan. Bab 12: Keberatan. Bab 13: Pengembalian Kelebihan Pembayaran. Bab 14: Kadaluwarsa Penagihan. Bab 15: Insentif Pemungutan. Bab 16: Pembinaan dan Pengawasan. Bab 17: Ketentuan Penyidikan. Bab 18: Sanksi Administrasi. Bab 19: Ketentuan Pidana. Bab 20: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto
ABSTRAK:
Negara mempunyai kewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk pemenuhan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik sebagaimana diamanahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; kaitannya dengan pemberian otonomi kepada daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, prinsip penyelenggaraan otonomi daerah yang seluas-luasnya diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, prakarsa dan peran serta masyarakat; suatu upaya untuk mempertegas hak dan kewajiban masyarakat dan Pemerintah Daerah serta untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyelenggaraan pelayanan publik sesuai asas-asas umum pemerintahan yang baik guna membangun kepercayaan masyarakat, maka diperlukan suatu bentuk pengaturan yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan LNRI Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-
4. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
5. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara
6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, 3 Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota
9. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Jeneponto
12. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Dinas Daerah Kabupaten Jeneponto
13. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah Kabupaten Jeneponto
14. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jeneponto
15. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2006-2026.
PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JENEPONTO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 HALAMAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya kesejahteraan pegawai negeri sipil dapat mendorong peningkatan produktivitas kerja dan peningkatan disiplin kerja untuk membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah mewujudkan tujuan pembangunan; bahwa tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020 dapat mendorong kinerja pelayanan dan disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil sehingga perlu diberikan dengan menentukan kriteria dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (4) juncto ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah yang menjadi pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negera Daerah belum ditetapkan maka Kepala Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah memperoleh persetujuan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang kriteria pemberian, Besaran Dan Perubahan Nilai Tambahan Penghasilan Pegawai, Penilaian Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Cara Menghitung Nilai, Hari Kerja Dan Jam Kerja, Tata Cara Pembayaran, serta Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2019
19 halaman; Lampiran 6 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Besaran Uang Persediaan
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Ketentuan Besaran Uang Persediaan.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; Kemendagri No. 13 Tahun 2006.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang ketentuan besaran uang persediaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang besaran uang persediaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2008.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Malang No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan sanitasi, diperlukan pengelolaan air limbah domestik yang menyeluruh dan berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi masyarakat;
b. bahwa kondisi pengelolaan air limbah domestik belum maksimal sehingga berakibat pada penurunan kualitas lingkungan dan derajat kesehatan
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Provinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, Jawa-Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Malang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3354);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4593);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik;
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 16/PRT/M/2008 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Permukiman (KSNP-SPALP);
12. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Berisi ketentuan antara lain mengenai pengelolaan air limbah domestik, penyediaan penyedotan air limbah domestik, monitoring dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, larangan, kerjasama dan pembiayaan, sanksi administrasi, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Persyaratan Garis Sempadan Bangunan serta Pemanfaatan pada Daerah Sempadan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 30 ayat 1 Peraturan Daerah No.6 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung
UU no.10 Tahun 2002, UU no.28 tahun 2002, UU no.23 tahun 2014 jo. UU no.9 Tahun 2015, PP no.36 tahun 2005, Permen PU no.5/PRT/M/2016, Perda No.6 Tahun 2016.
Setiap orang atau badan yang akan melaksanakan pembangunan wajib menaati ketentuan GSB, Ketentuan GSB scbagaiaana dirnakeud pada ayat (l) ditetapkan dalam bentuk :
a. GSB dengan rapi jalan, tepi sungai, tepi saluran, tepi situ/danau/mata air, jalan kcreta api, dan/atau jaringan tegangan tinggi; dan
b. jarak antara bangunan dengan batas persil, jarak antar bangunan dan jarak antar-as jalan dcngan pagar halaman yang diizinkan pada lokasi yang bersangkutan yang diberlakukan per kavling, per pcrsil, dan/atau per kawasan.
(3) Persyaratan GSB gedung atau bagia! bangunan gedung yang dibaagun di bawah
pcrmukaan tanah harus mempertimbangkan batas lokasi, keamanan dan tidak mengganggu fungsi utilitas Daerah, serta pelaksanaan pembangunannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Belitung Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 82 Tahun 2015; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Permendagri No. 110 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Menetapkan antara lain pemerintah desa, perangkat desa, unsur staf perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa yang meliputi keanggotaan BPD, peresmian dan pemberhentian anggota BPD, tugas dan fungsi BPD, hak dan kewajiban BPD dan megenai pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2007 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
56 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat