ALOKASI DANA KAPITASI DAN BESARAN TARIF PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2016/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI DANA KAPITASI DAN BESARAN TARIF PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang
Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk
kesehatan dan du-kungan biaya operasional pada
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah, Kepala
Daerah menetapkan Besaran alokasi dana kapitasi untuk
pembayaran jasa pelayanan kesehatan dan untuk pembayaran
dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan setiap tahun;
b. bahwa dalam rangka menjamin pelayanan kesehatan bagi
peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggaralan oleh
Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan melalui
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama serta dalam tertib
administrasi penatausahaan keuangan daerah maka perlu
mekanisme penggunaan dana kapitasi dalam penyelenggaran
Program Jaminan Kesehatan Nasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Alokasi Dana Ifupitasi dan Bc.saran Tarif Pclayanan Jaminan
Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Milik Pemerintah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Rcpublik Indoncsia Tahun 1959 Nomor 74) Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999
Nomor 75, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O1l Nomor 116, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5256);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244 Tarl:balran lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undans-Undanq Nomor 23 Tahun 2014
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indoneeia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Fengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Presiden Nomor Z2 Tahun 2Ol2 tentang Sistem
Kesehatan Nasional (Lembaran Nesara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 193);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1464/Menkes/Per/X/2010
tentang Izin dan penyelenggaraan praktik Bidan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 501);
14. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan
Keschatan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 29 sebagai telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 111 Tahun 2013 Tentang Jaminan kesehatan
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
15. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan
dana pembebasan jaminan Keschatan Nasional
pada Fasilitas Keschatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah
Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 81);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai telah
diubah beberapa kali dengan peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman
Pengelolaan keuangan Daerah;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2013 tentang
Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 tahun 2014 tentang
Penggunaan Dana kapital Jaminan Kesehatan nasional untuk
Jasa pelayanan Keschatan dan Dukungan Biaya Operasional
pada Fasilitas Keschatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah
Daerah;
19. Peraturan Menteri Keschatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Tana Toraia, sebagaimana telah diubah
dengan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Tana Torala peraturan Daerah
Kabupaten Tana Toraja;
21. Peraturan daeralr Kabupaten Tana Toraja Nomor 6 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum;
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
NOMOR 29 TAHUN 2016
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD NOMOR TAHUN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 53 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
PERGESERAN ANGGARAN SELAMA TRIWULAN II; PP NOMOR 72 TAHUN 2020; INMENDAGRI NOMOR 1 TAHUN 2020; KEPUTUSAN BERSAMA MENTRI DALAM NEGRI DAN MENTRI KEUANGAN NOMOR 119/2813/SJ, NOMOR 177/KMK.07/2020; PERBUP NOMOR 53 TAHUN 2019
UU NOMOR 29 TAHUN 1959; UU NOMOR 17 TAHUN 2003; UU NOMOR 23 9 TAHUN 2015; PP NOMOR 12 TAHUN 2019; PERMENDAGRI NOMOR 33 TAHUN 2019; PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2020; PERBUP NOMOR 53 TAHUN 2019
ANGKA 1 PENDAPATAN; ANGKA 2 BELANJA; ANGKA 3 PEMBIAYAAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
2 PASAL (4 HALAMAN)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 29 Tahun 2019
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Pertauran Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peratruan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Nomor 7 tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 70 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
tambah uang persediaan dilingkungan pemerintah daerah kabupaten boalemo tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2020/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambah uang Persedian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 201 dn pasal 202 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebgaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Thun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.39 Tahun 2007; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Pemendagri No.33 Tahun 2019; Perda Kab. Bolaemo Nomor 2 Tahun 2011; Perd Kab.Boalemo No.1 Tahun 2020; Perbup Boalemo No.66 Tahun 2012; Perbup Boalemo No.1 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang tambah uang persediaan dilingkungan pemerintah kabupaten boalemo tahun anggaran 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang penanggung jawab pengelolaan, batas jumlah pengajuan spp tambah uang, tata cara pengajuan spp tambah uang, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 29 Tahun 2020
PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2020/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 87/PMK.07/2020 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran2020; Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 914/III/Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai Tahun 2020; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 79, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara republic Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
17.
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kineija Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan Penanggulangan Bencanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
23.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
26.
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 165) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Peresiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Peresiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 130);
27. Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 257);
28. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 94) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Peresiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 155);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
31. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 782);
32. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 68);
33. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 45);
34. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2015 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 57), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2017 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 115);
35. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 93), sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah
Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 152);
36. Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2017 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2017 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 111);
37.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 129);
38. Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 151);
39. Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor 41) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peratuaran Bupati Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2020 Nomor 22);
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor 41) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peratuaran Bupati Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN KEPADA KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 11 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang bentuk bantuan keuangan, penganggaran, pencairan dan penyaluran, penggunaan, serta pertanggungjawaban dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 29 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Besaran SBU terkait Honorarium Penyusunan Produk Hukum Daerah, Honorarium Pengelolaan Aset Daerah pada SKPD, Honorarium Perangkat ULP, tambahan gaji Pegawai Pemerintah dengan PPPK/Tenaga Kontrak dan Honorarium Penasehat Hukum/Pengacara belum sesuai dengan perkembangan perekonomian di daerah sehingga Perbup No. 35 Tahun 2016 tentang SBU Pemkab. Sanggau TA 2017 perlu dilakukan penyesuaian dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 39 Tahun 2007, PP No. 44 Tahun 2015, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Perda Kab. Sanggau No. 3 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Lampiran VI, VII, XIV, XXIV, dan XXV.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Perbup No. 35 Tahun 2016
3 Halaman; Lampiran : 8 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat