Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Air Minum Pada Perusahaan Air Minum “Tirta Cahya Agung” Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) "Tirta Cahya
Agung" Kabupaten Tulungagung sebagai Perusahaan Daerah
yang menyelenggarakan sistem penyediaan air minum di
wilayah Kabupaten Tulungagung;
b. bahwa untuk terwujudnya penyelenggaraan pelayanan air
minum yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Tulungagung sehingga memenuhi aspek kepastian
hukum, keterbukaan, partisipatif, akuntabililitas, kepentingan
umum, profesionalisme, kesamaan hak, keseimbangan hak
dan kewajiban serta lebih berdaya guna dan berhasil guna,
maka perlu diatur ketentuan yang berkaitan dengan
penyelenggaraan pelayanan air minum;
c. bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati Tulungagung
tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Tulungagung;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Norn.or 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
peraturan ini mengatur mengenai Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Tulungagung; meliputi: ketentuan umum; ruang lingkup; penyelenggaraan pelayanan iar minum oleh PDAM; tarif air minum; penyesuaian dan peninjauan tarif; rekening air minum dan biaya non air; hak dan kewajiban pelanggan; pengendalian; peran serta masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
jumlah 14 halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 43 Tahun 2015
PERMENDAGRI No. 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri
Mencabut :
PERMENDAGRI No. 26 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas Sub Bagian, Seksi Dan Sub Bidang Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN KARAWANG
ABSTRAK:
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Karawang tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Karawang.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 20014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PERPRES No 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 113 Tahun 2014; PERDA KAB.KARAWANG No 7 Tahun 2008; PERDA KAB.KARAWANG No 6 Tahun 2014; PERDA KAB.KARAWANG No 7 Tahun 2014; PERDA KAB.KARAWANG No 13 Tahun 2014;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Karawang Terkait Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Prinsip, Pengalokasian Dan Penghitungan ADD, Pelaksanaan ADD, Organisasi Dan Tugas, Perencanaan Dan Proporsi Peruntukan ADD, Mekanisme Pencairan ADD, Dokumen Persyaratan Pencairan ADD, Pertanggungjawaban, Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, serta Pemeriksaan. Desa adalah desa atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Alokasi Dana Desa yang selanjutnya disingkat ADD, adalah dana perimbangan yang diterima Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2015.
Perbup Karawang No. 43 Tahun 2009 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 halaman (Penjelasan 14 halaman)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 43 Tahun 2015
Bagian Kedua Pasal 104 sampai dengan Pasal 117 Pergub No. 58 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat DPRD sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 59 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perwakilan Pemerintah Provinsi Sumsel
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Keenam atas Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Prov. Sumsel, telah dibentuk Badan Perwakilan Pemerintah Prov. Sumsel. Untuk tertib pelaksanaan ketentuan Pasal 54 E sampai dengan Pasal 54 H Perda No. 6 Tahun 2015, maka perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 1999; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang uraian tugas dan fungsi Badan Perwakilan Pemerintah Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2015.
Mencabut Bagian Kedua Pasal 104 sampai dengan Pasal 117 Pergub No. 58 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat DPRD sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 59 Tahun 2014
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 43 Tahun 2015
PERBUP Kab. Sumedang No. 68 Tahun 2017 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit dan Peraturan Internal Staf Medis pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 6 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pergeseran APBD; Kriteria Pergeseran APBD; Mekanisme Persetujuan Pergeseran APBD; Pihak Terkait Pergeseran APBD; Langkah Teknis Pergeseran APBD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2015.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 43 Tahun 2015
PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU DAN PENANAMAN MODAL - PETUNJUK PELAKSANAAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD. 2015/NO.164, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Bahwa daiam rangka menjamin ildim usaha yang kondusif, kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan pelayanan publik di bidang perizinan dan penanaman modal sehingga pelaksanaannya dapat herdaya guna dan berhasil guna karena penanganan pelayanan perizinan tersebar di beberapa unit kerja sesuai dengan kewenangannya. Selain itu, dalam perkembangan selanjutnya penanganan pelayanan perizinan telah dilaksanakan dengan sistim pelayanan terpadu satu pintu di bidang penanaman modal. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal.
Dasar hukum pembentukan peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - undang nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahtm 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2009; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/MEN/2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 50/PER/M.KOMINFO/12/2009; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.59/HK.501/MKP/2009; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.83 Tahun 2009; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 147/MIND/PER/10/2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1244/Menkes/Per/XII/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3480/KPTS/HK.300/10/2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01/M-DAG/ PER/1 /2012; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2009; Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor SKEP/638/XII/2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara perizinan dan non perizinan penanaman modal, ruang lingkup, dan sistem pelayanan. Dalam peraturan ini juga diatur tentang tugas, fungsi, dan kewenangan penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Lampiran: 13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat