Peraturan ini mengatur tentang tata cara perizinan dan non perizinan penanaman modal, ruang lingkup, dan sistem pelayanan. Dalam peraturan ini juga diatur tentang tugas, fungsi, dan kewenangan penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat