Permenkumham No. 11 Tahun 2019 tentang Tata Cara Permohonan Salinan Surat Keputusan dan/atau Salinan Surat Penerimaan Pemberitahuan Badan Hukum Perseroan Terbatas, Yayasan dan Perkumpulan
Tata Cara - Permohonan Salinan - Produk Layanan Hukum Korporasi
2024
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 20, BN 2024 (510) : 6 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Tata Cara Permohonan Salinan Produk Layanan Hukum Korporasi
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan tertib administrasi dalam pelaksanaan pemberian salinan produk layanan hukum korporasi, perlu mengganti Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Tata Cara Permohonan Salinan Surat Keputusan dan/atau Salinan Surat Penerimaan Pemberitahuan Badan Hukum Perseroan Terbatas, Yayasan, dan Perkumpulan, karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Dasar hukum Permenkumham ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; Staatsblad 1870 Nomor 64; UU Nomor 16 Tahun 2001; UU Nomor 40 Tahun 2007; UU Nomor 39 Tahun 2008; Perpres Nomor 18 Tahun 2023; dan Permenkumham Nomor 28 Tahun 2023.
Permenkumham ini mengatur mengenai Tata Cara Permohonan Salinan Produk Layanan Hukum Korporasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Salinan Produk Layanan Hukum Korporasi dapat diberikan berdasarkan permohonan oleh pemohon. Permohonan dapat diajukan secara elektronik atau nonelektronik kepada Menteri melalui Direktur Jenderal. Permohonan Salinan Produk Layanan Hukum Korporasi dimaksud dikenai biaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2024.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Tata Cara Permohonan Salinan Surat Keputusan dan/atau Salinan Surat Penerimaan Pemberitahuan Badan Hukum Perseroan Terbatas, Yayasan, dan Perkumpulan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 661), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 6 hlm.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 27, BN 2023 (848): 13 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2018 tentang Cap Keimigrasian
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal, perlu dilakukan penyesuaian terhadap jenis cap keimigrasian guna mendukung pelaksanaan pelayanan di bidang visa dan izin tinggal.
Dasar hukum Permenkumham ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 6 Tahun 2011; PP Nomor 31 Tahun 2013; Perpres Nomor 18 Tahun 2023; Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015; Permenkumham Nomor 28 Tahun 2018; Permenkumham Nomor 41 Tahun 2021; dan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2023.
Permenkumham ini mengubah ketentuan dan lampiran dalam Permenkumham Nomor 28 Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 26, BN 2023 (847): 8 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Grasi
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses pengajuan permohonan grasi serta percepatan pemberian layanan di bidang grasi dan membangun sistem layanan hukum di bidang grasi secara elektronik, perlu mengubah Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Grasi.
Dasar hukum Permenkumham ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 22 Tahun 2002; UU Nomor 39 Tahun 2008; Perpres Nomor 18 Tahun 2023; Permenkumham Nomor 49 Tahun 2016; dan Permenkumham Nomor 41 Tahun 2021.
Permenkumham ini mengubah beberapa ketentuan dalam Permenkumham Nomor 49 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 25, BN 2023 (815): 10 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum dan perkembangan masyarakat saat ini, sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Permenkumham ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; PP Nomor 96 Tahun 2012; Perpres Nomor 18 Tahun 2023; dan Permenkumham Nomor 41 Tahun 2021.
Permenkumham ini mengatur tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. P2HAM bertujuan: a. mewujudkan pelayanan publik Unit Kerja yang berpedoman pada Prinsip HAM; b. mewujudkan Unit Kerja yang memberikan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas; dan c. mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2023.
Permenkumham ini mencabut Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
Permenkumham No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemblokiran dan Pembukaan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Perseroan Terbatas
Permenkumham No. 24 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemblokiran dan Pembukaan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Perseroan Terbatas
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPerizinan, Pelayanan PublikReformasi Birokrasi
Status Peraturan
Mencabut
Permenkumham No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2019 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Permenkumham No. 29 Tahun 2019 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 11, BN.2022/No.567, peraturan.go.id: 6 hlm.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Asasi Manusia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2022.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 40, BN.2021/No.1281, peraturan.go.id: 5 hlm.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Penerbitan Sertifikat Pendaftaran Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat