Cap Keimigrasian - perubahan
2023
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 27, BN 2023 (848): 13 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2018 tentang Cap Keimigrasian
ABSTRAK: |
- Dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal, perlu dilakukan penyesuaian terhadap jenis cap keimigrasian guna mendukung pelaksanaan pelayanan di bidang visa dan izin tinggal.
- Dasar hukum Permenkumham ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 6 Tahun 2011; PP Nomor 31 Tahun 2013; Perpres Nomor 18 Tahun 2023; Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015; Permenkumham Nomor 28 Tahun 2018; Permenkumham Nomor 41 Tahun 2021; dan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2023.
- Permenkumham ini mengubah ketentuan dan lampiran dalam Permenkumham Nomor 28 Tahun 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
|