Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2023

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2018 tentang Cap Keimigrasian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Permenkumham ini mengubah ketentuan dan lampiran dalam Permenkumham Nomor 28 Tahun 2018.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2018 tentang Cap Keimigrasian
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Menteri Hukum dan HAM
Bentuk Singkat
Permenkumham
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
27 Oktober 2023
Sumber
BN 2023 (848): 13 hlm.; peraturan.go.id
Subjek
KEWARGANEGARAAN DAN IMIGRASI - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Hukum dan HAM
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 2806 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Permenkumham No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2018 tentang Cap Keimigrasian
  2. Permenkumham No. 28 Tahun 2018 tentang Cap Keimigrasian

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan