Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Tim Penertiban Penduduk yang Masuk Melalui Pelabuhan Gilimanuk
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan dinamika perkembangan Kependudukan yang masuk ke Bali ada kecendrungan berdampak terhadap ketertiban, ketentraman dan keamanan yang perlu diwaspadai, maka dipandang perlu mengambil langkah penertiban terhadap penduduk yang masuk melalui Pelabuhan Gilimanuk dengan tujuan ke Wilayah Propinsi Bali maupun yang melintas di Wilayah Propinsi Bali;
b. bahwa untuk maksud huruf a di atas, dipandang perlu membentuk Tim Penertiban Penduduk yang masuk melalui Pelabuhan Gilimanuk yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Daerah Tingkat II Jembrima Nomor 11 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 25 Tahun 2005.
PEMBENTUKAN TIM PENERTIBAN PENDUDUK YANG MASUK MELALUI PELABUHAN GILIMANUK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2005.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERPRES No. 112 Tahun 2020 tentang Pembubaran Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD 2006/NO.19, TLD NO.61
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk memaksimalkan penyelenggaraan Pemerintahan, pemerataan pembangunan , pembinaan kemasyarakatan yang lebih optimal dan profesional serta guna monghormati sosial budaya yang berkembang di desa, maka memerlukan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, jelas dan terarah.
UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2002, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.76 Tahun 2001, Perda No.1 Tahun 2004.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan, Pemecahan, Penghapusan dan Penggabungan Desa; Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa; Tata Cara Pencalon, Pemilihan dan Pelantikan Kepala Desa; Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban; Larangan Kepala Desa; Pejabat Pelaksana Tugas, Pemberhentian dan Pemberhentian Sementara Kepala Desa; Perangkat Desa; Kedudukan Keuangan Kepala Desa; Pembentukan BPD; Kerja Sama Desa; Pembiayaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
43 Halaman, Penjelasan: 17 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 16 Tahun 2005
pembentukan organisasi dan tata kerja badan kependudukan catatan sipil dan keluarga berencana kabupaten bone bolango
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2005/No.16 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.6 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentuk Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kependudukan, Catatan Sipil Dan Keluarga Berencana Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2005.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 16 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2005/No.16, Seri D Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWAS DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan, peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Susunan dan Tata Kerja Badan Pengawas Daerah;
bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; organisasi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
Keputusan Bupati Tojo Una-Una Nomor. 1 Tahun 2004
5 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 16 Tahun 2005
pelaksanaan peraturan daerah kabupaten bone bolango nomor 15 tahun 2005 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja badan pengawas daerah kabupaten bone bolango
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 15 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Daerah Kabupaten Bone Bolango
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; Pepres No.44 Tahun 1999; Perda Kab Bone Bolago No.19 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 15 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabran Tugas, Fungsi dan Kewenangan Kantor, Penjabaran Tugas Dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2005.
Terdiri dari 16 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 16 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Tegal Nomor 24 Tahun 2004 tentang Pengaturan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa pengaturan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Tegal telah ditetapkan oleh Bupati Tegal dengan keputusan nomor 24 Tahun 2004 tanggal 1 September 2004 dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Tegal tanggal 2 September 2004 Nomor 42A; bahwa untuk menunjang pelaksanaan kebijakan dan pengaturan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Tegal dimaksud, dipandang perlu adanya penyesuaian dan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Tegal Nomor 24 Tahun 2004 tentang Pengaturan Pegawai Tidak tetap Pemerintah Kabupaten tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No Tahun 1974; UU No 28 Tahun 1999; UU No 43 Tahun 1999; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 8 Tahun 2003; Permendagri No 3 Tahun 2005; Perda Kab tegal No 23 tahun 2001; Perda Kab Tegal No 2 tahun 2003; Perda Kab tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab tegal No 15 Tahun 2004; Perda Kab Tegal No 16 tahun 2004; Perda Kab Tegal No 17 Tahun 2004; Perda Kab Tegal No 18 Tahun 2004; Perda Kab Tegal No 19 tahun 2004; Kepbup Tegal No 24 Tahun 2004; Kepbup Tegal No 25 Tahun 2004; Perbup Tegal No 2 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 dan penambahan angka 13, angka 14 dan angka 15, perubahan pada BAB IV, penghapusan ayat (3) Pasal 9 dan perubahan Pasal 9, perubahan ayat (2) Pasal 10, penyisipan Pasal 10A, penambahan ayat (4) Pasal 12, penyisipan huruf a1 ayat (2a) pada Pasal 14, perubahan Pasal 15 dan huruf e dihapus, perubahan Pasal 19 serta penghapusan ayat (2) dan ayat (6),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2005.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 16 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Tahun 2005 Nomor 2 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2004 perlu dilakukan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Belitung No. 1 Tahun 2004; Perda Kab. Belitung No. 2 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini ditetapkan bahwa Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004 terdapat Surplus sebesar Rp18.379.350.069,85 dan dari pembiayaan terdapat defisit sebear Rp18.379.350.069,85.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2005.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat