Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 4 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PENERIMA, PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENERIMA, PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2000 tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penerima, Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.69 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.8 Tahun 2016
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Insentif Pemungutan Pajak; Penganggaran, Pelaksanaan dan Peratnggungjawaban; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
-Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penerima, Pemberian dan pembayaran insentif pemungutan pajak daerah
Peraturan ini memiliki 5 halaman .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalinga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang- Undang 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Noroor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004; Pcraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK 02/2006 ; Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 361/Menkes/SK/V/2006; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 138/Menkes/PB/D/2009 Dan Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2010; Keputusan Bupati Purbalingga Nomor. 440/289 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Remunerasi
Bab III Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (2)
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2007 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali;
b. bahwa Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Bali sudah tidak sesuai dengan kondisi
perekonomian saat ini sehingga perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tunjangan Perumahan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 9 Tahun 2004
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Pasal 3 Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2008
Pasal 4 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2011.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi bagi Pegawai Negeri Sipil Khususnya Dokter Sub Spesialis dan Dokter Spesialis pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN JASA PUBLIKASI SEBAGAI KOMPENSASI PENULISAN ARTIKEL, PEMUATAN BERITA PADA MEDIA MASSA KEPADA WARTAWAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyebarluaskan dan menyampaikan informasi atas kebijakan Pemerintah Kota Probolinggo baik dalam bentuk berita maupun artikel pada media massa serta guna menciptakan komunikasi yang baik antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan masyarakat, dipandang perlu mengikutsertakan Wartawan dalam mempublikasikan informasi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dipandang perlu menetapkan Pemberian Jasa Publikasi Sebagai Kompensasi Penulisan Artikel, Pemuatan Berita Pada Media Massa kepada Wartawan Tahun Anggaran 2018 dengan Peraturan Wali Kota Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3887); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 4. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2006 Nomor 22); 5. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 118 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 118); 6. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 127 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 127).
Dalam rangka menjalankan tugas dan profesinya, wartawan diberikan Jasa Publikasi sebagai kompensasi penulisan artikel maupun pemuatan berita pada media massa baik yang berupa media cetak harian, media cetak mingguan (tabloid/majalah), media elektronik (On Line, radio dan televisi) Tahun Anggaran 2018, dengan besaran antara Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) sampai dengan Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) setiap artikel/berita kepada Wartawan yang dibebankan kepada APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda No. 1 Tahun 2008 Ttg Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2018
BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2018 NOMOR 203
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
untuk mendukung pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Konawe Utara seharihari, perlu disediakan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati;
Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf d, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dan Besarnya biaya penunjang operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten /Kota ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 67 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN ANGGARAN 2018 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL 3. PENGANGGARAN 4. PENGGUNAAN 5. PERTANGGUNGJAWABAN 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka No. 3 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Majalengka No. 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tunjangan Perumahan Untuk Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka
Mengubah :
PERBUP Kab. Majalengka No. 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tunjangan Perumahan Untuk Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG TUNJANGAN PERUMAHAN UNTUK PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 3 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 1 Tahun 2005 tetang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai sepanjang mengatur tentang Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2017/No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 dan Pasal 29
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serdang
Bedagai;
Dasar Hukum:
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai di
Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4346);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5568);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adminisrasi
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 268, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2017 tetang Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang
Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang
Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan
Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 62
Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1067);
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum; Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja penunjang kegiatan DPRD, Pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD; ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten
Serdang Bedagai Nomor 1 Tahun 2005 tetang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Serdang Bedagai sepanjang mengatur tentang Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai dinyatakan
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
18 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2019 Seri E No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 34 peraturan saerah kabupaten tuban nomor 8 tahun 2012 tentang retribusi rumah potong hewan, maka perlumenetapkan peraturan bupati tentang pemberian insentif pemungutan retribusi rumah potong hewan
Mengingat: UU no 28 tahun 2019 tentang pajak daerah dan retribusi daerah; PP no 69 th 2010 tentang tatacara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah
peraturan ini mengatur mengenai pemberian insentif pemungutan retribusi rumah potong hewan. pengaturan meliputi: ketentuan umum; syarat, besaran insentif;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
jumlah 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat