Peraturan Bupati (PERBUP) tentang CALL ME 24J (Hubungi Kapan Saja Untuk Mendapatkan Pelayanan Peternakan dan Kesehatan Hewan Individual).
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan Teknis Peternakan perlu dilakukan beberapa terobosan dalam hal pelayanan guna peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan; bahwa salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan teknis peternakan adalah dengan menerapkan metode “CALL ME 24J” (Hubungi Kapan Saja Untuk Mendapatkan Pelayanan Peternakan dan Kesehatan Hewan
Individual); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang CALL ME 24J (Hubungi Kapan Saja Untuk Mendapatkan Pelayanan Peternakan dan Kesehatan Hewan Individual);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/9/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Permentan/OT.140/1/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 52 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Call Me 24j (Hubungi Kapan Saja Untuk Mendapatkan Pelayanan Peternakan dan Kesehatan Hewan Individual), berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Metode Pelayanan;
3. Ketentuan Lain-lain; dan
4. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2022
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 64 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pelayanan Terpadu Sahabat Peternakan dan
Kesehatan Hewan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Terpadu Sahabat Peternakan dan Kesehatan Hewan.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan Teknis Peternakan Kesehatan Hewan perlu dilakukan beberapa terobosan dalam hal pelayanan guna peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan;
bahwa salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan teknis peternakan dan kesehataan hewan adalah dengan menerapkan metode Pelayanan Terpadu Sahabat Peternakan dan Kesehatan Hewan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Terpadu Sahabat Peternakan dan Kesehatan Hewan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/9/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Permentan/OT.140/1/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 52 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Pelayanan Terpadu Sahabat Peternakan dan Kesehatan Hewan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Metode Pelayanan;
3. Petugas Teknis dan Tim Layanan; dan
4. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan arsip dinamis dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah sehingga perlu adanya sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis serta diatur dalam suatu Peraturan. Atas pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis; BAB III Pengaturan Akses Arsip; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2022.
Isi 8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pentunjuk Teknis Pengelolaan Arsip Dan Arsip Statis
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis perlu dilakukan pengelolaan secara efisien, efektif dan sistematis sehingga dapat menyajikan data yang akurat mengenai penyelenggaraan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tetang kearsipan, Bupati menpunyai tanggung jawab terhadap penyelenggaraan kearsipan di tingkat kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pentunjuk Teknis Pengelolaan Arsip dinamis dan Arsip Statis;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 TAhun 2019; UU No. 23 TAhun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 61 TAhun 2010; PP No. 28 TAhun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 2 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang petunjuk teknis pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pengelolaan unit kearsipan; penciptaan arsip; pemeliharaan arsip dinamis; penyusutan arsip; penggunaan arsip dinamis; akuisisi arsip statis; pengolahan arsip statis; akses arsip statis; preservasi arsip statis; pembinaan dan pengawasan; pendanaan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 10 Tahun 2020 tentang penyelenggara kearsipan,perlu menetapkan Peraturan bupati tentang pedoman pemeliharaan arsip dinamis
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012,Peraturan Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2018,dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020
Materi Pokok : Pemeliharaan Arsip Aktif,Pemeliharaan Arsip Inaktif,dan Alih Media Arsip,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
jumlah Halaman : 39 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 12 Tahun 2022
sistem - klasifikasi - keamanan - dan - akses - arsip - dinamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Perda Kab. Bandung Barat No. 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan perlu menetapkan Perbup tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; Peraturan KAN RI No. 17 Tahun 2011; Perda Kab. Bandung Barat No. 5 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 11 Tahun 2022
pedoman - alih - media - arsip - di - lingkungan - pemerintah - daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Alih Media Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin keselamatan, perlindungan, pemeliharaan dan ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti yang sah diperlukan pedoman pengelolaan alih media arsip Pemda Kab. Bandung Barat Barat maka perlu menetapkan Perbup Bandung Barat tentang Pedoman Alih Media Arsip di Lingkungan Pemda Kab. Bandung Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 28 Tahun 2012; Peraturan KAN RI No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. Bandung Barat Barat No. 5 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Alih Media Arsip, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah wajib mengelola Informasi yang
dimilikinya dan untuk melindungi Informasi perlu dilakukan
upaya pengamanan Informasi melalui penyelenggaraan
persandian; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf o Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan persandian untuk
pengamanan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten
merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan
dengan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Pemerintah
Daerah Kabupaten; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Badan
Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang
Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di
Pemerintah Daerah, Bupati bertanggung jawab terhadap
pelaksanaan persandian untuk pengamanan informasi, untuk itu
perlu adanya pedoman pelaksanaan pengamanan informasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan
Informasi
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun
2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun
2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, PENYELENGGARAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI
PEMERINTAH DAERAH, PENETAPAN POLA HUBUNGAN KOMUNIKASI SANDI
ANTAR PERANGKAT DAERAH, PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TEKNIS, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
23 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat