Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 13 Tahun 2022

Pentunjuk Teknis Pengelolaan Arsip Dan Arsip Statis

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang petunjuk teknis pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pengelolaan unit kearsipan; penciptaan arsip; pemeliharaan arsip dinamis; penyusutan arsip; penggunaan arsip dinamis; akuisisi arsip statis; pengolahan arsip statis; akses arsip statis; preservasi arsip statis; pembinaan dan pengawasan; pendanaan; dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pentunjuk Teknis Pengelolaan Arsip Dan Arsip Statis
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamuju Tengah
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tobadak
Tanggal Penetapan
02 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
02 Februari 2022
Tanggal Berlaku
02 Februari 2022
Sumber
BD 2022 (13): 23 hlm
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 9 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan