PEMBERIAN HIBAH BIDANG KEPEMUDAAN - PEDOMAN PELAKSANAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Bidang Kepemudaan
ABSTRAK:
bahwa guna mendukung peningkatan peran kepemudaan
dalam pembangunan daerah Kabupaten Semarang,
Pemerintah Daerah memberikan bantuan hibah bidang
kepemudaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang kepada
organisasi kepemudaan, kelompok wirausaha pemuda,
organisasi / kelompok kemasyarakatan, pemuda karang
taruna, organisasi kepelajaran dan perorangan yang
berkarya, berjasa dan/atau berprestasi dalam memajukan
dan meningkatkan kapasitas bidang kepemudaan; bahwa agar pemberian hibah sebagaimana dimaksud pada
huruf a dapat berjalan lancar, terkendali sesuai sasaran,
berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat
dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun pedoman
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Bidang Kepemudaan tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Reklame di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan koordinasi dengan SKPD terkait dalam pengendalian penyelanggaraan reklame. Berdasarkan Pasal 8 Perbup Pemalang No 20 Tahun 2012. Berdasarkan Pasal 4 ayat (8) Perbup pemalang No 20 tahun 2012.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 19 tahun 1997 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengann UU No 19 Tahun 2000;UU No 14 Tahun 2002; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 28 tahun 2009; PP No 32 Tahun 1950; PP No 135 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Pemalang No 13 Tahun 2006; Perda Kab Pemalang No 12 Tahun 2008; Perda Kab Pemalang no 21 Tahun 2008; Perda Kab Pemalang No 1 Tahun 2012; perda Kab Pemalang No 2 Tahun 2013; Perda Kab Pemalang No 12 Tahun 2013; Perbup pemalang No 20 Tahun 2011; Perbup Pemalang No 4 Tahun 2012; Perbup Pemalang No 16 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Standar Operasional Prosedur penyelenggaraan reklame
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2014.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang berwibawa dan bermartabat serta bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme guna terciptanya pemerintahan yang baik serta mempunyai integritas terhadap tugas dan tanggung jawabnya kepada Bangsa dan Negara, perlu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih. Beberapa ketentuan dalam Perbup Magelang No 15 Tahun 2017 sudah tidak sesuai dengan Peraturan KPK No 2 Tahun 2019.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahu 1999; UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001; UU No 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 19 Tahun 2019; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 42 Tahun 2004; PP No 60 Tahun 2008; PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020; PP No 12 Tahun 2017; PP No 94 Tahun 2021; PP No 54 Tahun 2018; PermenPANRB No 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PermenPANRB No 10 Tahun 2019; Peraturan KPK No 2 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Pegawai Negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. PNS;
b. PPPK;
c. Tenaga honorer;
d. Pegawai tidak tetap;
e. supporting staf;
f. pegawai BUMD;
g. pegawai BLUD;
h. Pegawai Negeri lain yang masuk dalam kategori Pegawai Negeri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pelapor menyampaikan laporan Gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dengan cara mengisi formulir laporan yang paling sedikit memuat informasi:
a. identitas penerima berupa Nomor Induk Kependudukan, nama, alamat lengkap, dan nomor telepon;
b. informasi pemberi Gratifikasi;
c. jabatan penerima Gratifikasi;
d. tempat dan waktu penerimaan Gratifikasi;
e. uraian jenis Gratifikasi yang diterima;
f. nilai Gratifikasi yang diterima;
g. kronologis peristiwa penerimaan Gratifikasi; dan
h. bukti, dokumen, atau data pendukung terkait laporan Gratifikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Magelang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 49 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR BIAYA KHUSUS PENGAWASAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Khusus Pengawasan di Lingkungan lnspektorat Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2019, Pemendagri No 23 Tahun 2007, Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 12 Tahum 2018, Perda No 8 Tahun 2016, Perbup No 38 Tahun 2016, Perbup No 49 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan lampiran II Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Perubahan Bupati Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Khusus Pengawasan Di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Sanggau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
Penjelasan sebanyak 2 (dua) halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 32 Tahun 2015
PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATUAN KERJA PEJABAT DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Pejabat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka dengan ini diminta perhatian para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah agar segera menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahun 2016 dan sesuai dengan Permendagri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyususnan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2016 dan sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KUA) Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2016 antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang telah ditandatangani tanggal 3 Desember 2016 maka hal penyusunan RKA SKPD untuk Tahun Anggaran 2016 agar mencermati dan mempedomani ketentuan-ketentuan sebagaimana tertuang dalam lampiran.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggungjawab keuangan Negara; Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam Peraturan Ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Pejabat Daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2016 dalam rangka menjamin kesinambungan pembangunan daerah keterpaduan dan sinkronisasi kebijakan program/kegiatan harus menjadi perhatian utama dalam upaya penyamaan persepsi terhadap tantangan, prioritas dan langkah kebijakan pembangunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
69
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 32 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Perhubungan
Nomor PM 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal
Angkutan Orang dengan Kendaraaan Bermotor Umum Dalam
Trayek sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2013
tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan
Kendaraaan Bermotor Umum Dalam Trayek dan Peraturan
Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor
Umum Dalam Trayek, Pemerintah Kabupaten diberikan
kewenangan terhadap Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan
Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek yang meliputi izin,
penetapan standar pelayanan minimal dan ketentuan terkait
umur kendaraan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 88 Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Perhubungan di Kabupaten Cilacap,
menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pelayanan
minimal terhadap pelayanan angkutan orang dengan kendaraan
bermotor umum diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap
tentang Petunjuk Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal
Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum di
Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup Standar Pelayanan Minimal
Bab III Monitoring dan Evaluasi
Bab IV Sanksi Administrasi
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 20 Tahun 2013 dicabut.
52 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Parkir Kendaraan Bermotor Oleh Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas
penyelenggaraan perparkiran guna mewujudkan
ketertiban, keamanan serta kelancaran lalu lintas serta
melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2007 tentang
Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu
mengatur penyelenggaraan parkir kendaraan bermotor;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Parkir Kendaraan
Bermotor Oleh Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 1993, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 1994, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 1999, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun
2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun
2009, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 28 Tahun
2011, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 29 Tahun
2011, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12
Tahun 2016, Peraturan Bupati Bogor Nomor 60 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bogor Nomor 23 Tahun 2018
Terdiri dari 15 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan parkir kendaraan bermotor, parkir tepi jalan umum, tempat khusus parkir, pengelolaan parkir, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
mengatur mengenai peyelenggaraan parkir kendaraan bermotor oleh pemerintah daerah
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat