Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 32 Tahun 2021

Penyelenggaraan Parkir Kendaraan Bermotor Oleh Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Terdiri dari 15 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan parkir kendaraan bermotor, parkir tepi jalan umum, tempat khusus parkir, pengelolaan parkir, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Parkir Kendaraan Bermotor Oleh Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
19 April 2021
Tanggal Pengundangan
19 April 2021
Tanggal Berlaku
19 April 2021
Sumber
BD 2021/32
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
Halaman ini telah diakses 2763 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan