Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011 tentang perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipikl berdasarkan beban kerja, kondisi kerja dan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, PP No.53 Tahun 2010, Perda No.8 Tahun 2008, Perda No.2 tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Penganggaran tambahan Penghasilan; Penerima Tambahan Penghasilan; Besaran Tambahan Penghasilan; Pemberian dan Pengurangan Tambahan Penghasilan; Tatacara Pembayaran; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 6 Tahun 2015
BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRK ACEH BARAT DAYA TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2015/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan AnggotaDPRK Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran tugas dan mewujudkan kesejateraan Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Barat Daya, maka dipandang perlu menetapkan besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Barat Daya;
Bahwa sehubungan dengan Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan pimpinan atau rumah dinas anggota DPRK maka dipandang perlu memberikan tunjangan perumahan.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Qanun Kab. Aceh Barat Daya No. 6 Tahun 2006; Qanun Kab. Aceh Barat Daya No. 1 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Besaran Tunjangan Perumahan, Ketentuan Lain-Lain, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Sebagai tindaklanjut dari ketentuan Pasal 10 ayat (1) huruf b Perda Kabupaten Banyuasin No. 6 Tahun 2012, maka dalam rangka menetapkan besarnya Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin berdasarkan kemampuan keuangan daerah, sehingga perlu diatur pelaksanaannya. Oleh karena itu, perlu diatur dengan Peraturan Bupati Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Banyuasin No. 7 Tahun 2005 sebagaimana diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 6 Tahun 2012; Perda Kabupaten Banyuasin No. 21 Tahun 2014; Peraturan Bupati Banyuasin No. 951 Tahun 2014; Peraturan DPRD Kabupaten Banyuasin No. 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai tunjangan komunikasi intensif dan belanja penunjang operasional pimpinan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyuasin No. 326 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen, menyatakan dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan pimpinan atau rumah dinas anggota bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan; bahwa untuk menentukan besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen telah dilakukan penaksiran harga oleh lembaga penilai publik MBPRu MUTTAQIN BAMBANG PURWANTO ROZAK USWATUN & REKAN dengan Nomor Laporan: 0009/PNL-P/MBPRU-YK/UK/I/2015 Nomor Proyek: 0009/PNL-P/SEKDA-KBM/I/2015 tanggal 20 Januari 2015; bahwa berdasarkan Pasal 24 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen, besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan peraturan bupati; rupiah); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008 ;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan pemberian tunjangan perumahan, besaran tunjangan perumahan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Pidie Jaya No. 4 Tahun 2021 tentang Penghasilan Tetap Keuchik dan Perangkat Gampong, Tunjangan Keuchik dan Tuha Peut Gampong, serta Honorarium Imum Meunasah, Bilal Meunasah dan Ketua Pemuda Gampong
Penghasilan Tetap dan Tunjangan Keuchik, Perangkat Gampong dan Tuha Peut Gampong
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2015/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Keuchik, Perangkat Gampong dan Tuha Peut Gampong
ABSTRAK:
- Bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 81 ayat (5), Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Bahwa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerinta Gampong, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan kemasyarakatan Gampong perlu ditetapkan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Keuchik, Perangkat Gampong dan Tuha Peut Gampong
UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 7 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Qanun Pidie Jaya No. 2 Tahun 2008, Qanun Pidie Jaya No. 5 Tahun 2011.
Ketentuan Umum, Sumber dan Besaran Penghasilan Tetap Keuchik, Perangkat Gampong, dan Tuha Peut Gampong, Tata Cara Penyaluran Penghasilan Tetap Keuchik dan Perangkat Gampong, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2015
KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA - PEMBERIAN PENGHASILAN TETAP - JAMINAN KESEHATAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2015/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat serta Jaminan Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa guna mendukung kesejahteraan dan dalam
rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan
pemerintahan desa, perlu diberikan penghasilan tetap
serta jaminan kesehatan kepada Kepala Desa dan
Perangkat Desa; ahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, besaran penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa ditetapkan oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Bupati Semarang Nomor 90 Tahun 2014; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penatapan Besaran Penghasilan Tetap bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Semarang setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2015 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pada Pasal 1 Ayat (16)
berbunyi bahwa Tunjangan kesejahteraan adalah tunjangan yang
disediakan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD berupa
pemberian jaminan pemeliharaan kesehatan, penyediaan rumah
jabatan Pimpinan DPRD dan perlengkapannya, rumah dinas dan
perlengkapannya, kendaraan dinas jabatan Pimpinan DPRD,
pemberian pakaian dinas, uang duka wafat/tewas dan bantuan
biaya pengurusan jenazah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana huruf a
diatas dan sesuai dengan Pasal 20, Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007, diatur bahwa dalam
hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan
Pimpinan atau rumah dinas Anggota DPRD, kepada yang
bersangkutan diberikan tunjangan perumahan yang diberikan
dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton Tengah.
1. Undang-undang RI nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822); 2. Undang-undang RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-undang RI Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
4. Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan ketiga
atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
5. Undang-undang RI Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Undang-undang RI Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah, terakhir
dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014;
7. Undang-undang RI Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor 172)
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah RI Nomor 21 Tahun 2007;
9. Peraturan Pemerintah RI Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perim bangan;
10. Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman
Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang
Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 37 Tahun 2014 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015;
Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2015.
2 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lokasi dan Alokasi Dana Desa serta Penghasilan Tetap Kepala dan Perangkat Desa Kecuali Sekretaris Desa yang Berasal dari Pegawai Negeri Sipil Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa Pemerintahan Desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat di Desa memerlukan dukungan pembiayaan; bahwa Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa mendapatkan penghasilan tetap; bahwa untuk pembiayaan kegiatan sebagaimana huruf a dan b, perlu dibuat dasar hukum tentang pemberian bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten
Tegal untuk Desa, yang merupakan Alokasi Dana Desa (ADD); bahwa ADD dan penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa yang dianggarkan dalam APB Desa yang bersumber dari ADD sebagaimana ketentuan dalam Pasal 81 dan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksaaan Undang undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang
Lokasi dan Alokasi Alokasi Dana Desa serta penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa kecuali Sekretaris Desa yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tegal Nomor 55 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tegal Nomor ........ Tahun 2015; Peraturan Bupati Tegal Nomor 65 Tahun 2015;
Peraturan bupati ini mengatur tentang lokasi dan alokasi dana desa serta penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2015.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat