Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Rincian dan Penetapan Tahapan Serta Prioritas Penggunaan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No.60 Tahun 2014 Pasal 12 ayat (1) tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No.8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian Rincian dan Penetapan Tahapan serta Prioritas Penggunaan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2019.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Permenkeu No.50/PMK.07/2017; Permenkeu No.199/PMK.07/2017; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendesa No.16 Tahun 2018; Perbup Kukar No.43 Tahun 2018; Perbup Kukar No.44 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Peraturan Dana Desa, dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
39 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 28 Tahun 2016
Tentang Pedoman Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 dan Pasal 30
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa terdapat perubahan
kebijakan keuangan desa yang berdampak pada tata
kelola aset desa;
b. bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan
peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam
penyelenggaraan Pemerintahan Desa maka Peraturan
Bupati Wonosobo Nomor 28 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Aset Desa perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Wonosobo Nomor 28 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Aset Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 73 Tahun 2015.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 28 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Aset Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 28 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Aset Desa
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Tahun 2018 No 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Disiplin Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan desa yang baik, tertib, bersih, berwibawa dan
melayani perlu mengatur tentang disiplin kepala desa dan
perangkat desa;
b. bahwa Peraturan Bupati Temanggung Nomor 22 Tahun
2015 tentang Disiplin Kepala Desa dan Perangkat Desa
dalam pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan regulasi
yang ada sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Disiplin Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun
2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan,
dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2015 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 55)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun
2015 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan, dan
Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2015 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 56)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun
2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 66 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 67 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015;Peraturan Bupati Temanggung Nomor 48 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : panduan menegakkan
ketentuan peraturan disiplin terhadap kewajiban dan larangan bagi Kepala Desa
dan Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Temanggung Nomor
22 Tahun 2015 tentang Disiplin Kepala Desa dan Perangkat Desa (Berita Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2015 Nomor 22), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
27 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 49 Tahun 2018
rencana pembangunan kawasan perdesaan sentra agribisnis melati
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, LD.2018/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Melati Di Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan kawasan perdesaan merupakan perpaduan pembangunan antar Desa yang dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa melalui pendekatan pembangunan partisipatif, dan berdasarkan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2017 menyebutkan bahwa Penetapan Kawasan Perdesaan dan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan ditetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Melati di Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang Tahun 2019-2023.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2017, dan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2018.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Sentra Agribisnis Melati; deskripsi dan analisis kawasan perdesaan; analisis isu-isu strategis; tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan; dan program dan kegiatan kawasan perdesaan sentra agribisnis melati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
73 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Psal 96 Ayat 4 dan 5 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 maka perlu mengatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK/Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 17 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 03 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lampiran 22 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, bahwa penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun berkenaan dan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang diatur dengan Peraturan Bupati setiap tahun; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019
enetapan Undang-Undang Nomor 3 Drt. Tahun 1953; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 23 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 26 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 81 tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2019
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019, berisi tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
44 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setian Desa. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PERPRES No. 129 Tahun 2018; PERMENKEU No/ 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENKEU No. 225/PMK.07/2017; PERMENDESPDTT No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERDA No. 10 Tahun 2018; PERBUP No. 44 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penetapan rincian dana desa, penyaluran, penggunaan, pelaporan, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Dana Desa akan diatur dengan Keputusan Bupati.
8 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 49 Tahun 2018
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahDesa
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasıan Dan Penyaluran Alokası Dana Desa, Dana Bagı Hasıl Pajak Daerah Dan Retrıbusı Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2018
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 13 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasıan Dan Penyaluran Dana Desa, DBH Pajak Daerah dan Retrıbusı Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasıan Dan Penyaluran Alokası Dana Desa,
Dana Bagı Hasıl Pajak Daerah Dan Retrıbusı Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
untuk efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas Tata Cara
Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Dana Bagi
Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun
Anggaran 2018
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan ini memuat perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2018 tentang Tata
Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2018 yaitu pada pasal 1 dan pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
PEraturan ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2018 tentang Tata
Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2018
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat