STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR - KECAMATAN - KABUPATEN KERINCI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Lingkup Kecamatan dalam Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat, maka perlu diatur dan disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang SOP Lingkup Kecamatan Dalam Kabupaten Kerinci
UU No.58 Tahun 1958; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.53 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; Permen PANRB No.35 Tahun 2012; Permendagri No.52 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda No.2 Tahun 2014; Perda No.5 Tahun 2016; Perbup No.7 Tahun 2013
Perbup Ini Mengatur Mengenai Standar Operasional Prosedur Lingkup Kecamatan Dalam Kabupaten Kerinci; Meliputi; Standar Operasional Prosedur; Ruang Lingkup; Pelaksanaan SOP OPD; Pengawasan Pelaksanaan; Pengkajian Ulang Dan Penyempurnaan SOP; Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 33 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2014/No.33 Seri E Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Bidang Pendidikan kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu serta menjamin kepastian bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminatif, diperlukan dukungan pembiayaan pendidikan sampai ke tingkat desa; bahwa dalam rangka memberikan dukungan pembiayaan pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Pemerintah Kabupaten Purworejo akan memberikan bantuan keuangan bidang pendidikan kepada Pemerintah Desa yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa untuk menjamin tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemberian bantuan keuangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, diperlukan pedoman mengenai tata cara pemberian dan pertanggungjawaban bantuan
keuangan tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Bidang Pendidikan kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Prinsip
Bab IV Penggunaan
Bab V Penganggaran
Bab VI Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab VII Pencairan
Bab VIII Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab IX Tim Evaluasi dan Verifikasi Bantuan Keuangan
Bab X Tim Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan
Bab XI Monitoring dan Evaluasi
Bab XII Sanksi
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2014.
24 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Informasi Gampong
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 86 ayat (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi Desa dan Kawasan Perdesaan
- bahwa untuk mewujudkan sistem informasi yang terpadu antara Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Gampong, perlud diatur pedoman penyelenggaraan sistem informasi gampong
bahwa untuk mewujudkan sistem informasi yang terpadu antara Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Gampong, perlud diatur pedoman penyelenggaraan sistem informasi gampong
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 15 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Penutup, BAB II Fungsi Sistem Informasi Gampong, BAB III Perangkat Sistem Informasi Gampong BAB IV Muatan Sistem Informasi Gampong, BAB V Pengembangan Sistem Informasi Gampong, BAB VII Koordinasi dan Penerapan Sistem Informasi Gampong, BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan, BAB IX ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 2 ayat (1) huruf l Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara
stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dan/atau yang membayarkan stabilitas sistem keuangan;
b. bahwa untuk penyesuaian adanya perubahan regulasi yang berdampak pada Kebijakan Umum Keuangan Negara dan Daerah dalam rangka penanganan penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu melakukan Perubahan Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf (a) dan huruf (b) diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamuju Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa Tahun Anggaran 2020.
UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 1 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 7 Tahun 2020; Permenkeu No. 205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permenkeu No. 50/PMK.07/2020; Permenkeu No. 35/PMK.07/2020; Perda Kabupaten Mamuju Tengah No. 1 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020, yaitu pada Pasal 1, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 17, dan Pasal 18.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa Tahun Anggaran 2020.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Sungai Ayak Dua Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa, telah dilakukan penetapan batas Desa Sungai Ayak Dua Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Batas Desa Sungai Ayak Dua; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
10 halaman peraturan dan 46 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 04 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
Pemerintahan Desa sebagai unit terdepan pemerintahan yang
berhubungan langsung dengan masyarakat, perlu adanya
penyediaan dana untuk mendukung pelaksanaan tugas
dibidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan
masyarakat dan pembinaan lembaga kemasyarakatan;
b. bahwa agar dalam pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud
pada huruf a dapat berjalan dengan cermat dan sukses perlu
adanya petunjuk teknis untuk dijadikan pedoman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran. Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 07, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ten tang
Pengelolaan Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 672, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4800);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
11_. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014 ten tang Dana Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 ten tang perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari APBN (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1037);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 01 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2014
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2014 - 2019 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2014 Nomor 7);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2016 Nomor 5);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2016 Nomor 8);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun 2017
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2017 Nomor 11 );
PERUBAHAN TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA
TAHUN ANGGARAN 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI KOLAKA NOMOR 04 TAHUN 2017
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 33 Tahun 2016
a. bahwa berdasarkan Pasal 55 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu mengatur tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Perangkat Desa;
b. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan pemerintahan desa perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pemerintah Desa;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5719);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhantian Perangkat Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 2);
Pemerintah Desa sebagaimana dimaksud adalah Kepala Desa dan dibantu oleh perangkat Desa.
Selain itu, Perbup ini mengatur tentang Susunan Pemerintahan Desa; Pengangkatan, pemberhentian, dan pelantikan perangkat desa; kekosongan jabatan perangkat desa; unsur staf perangkat desa; pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2016.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 33 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TANGGAMUS
NOMOR 01 TAHUN 2014 TENTANG PENUNDAAN PELAKSANAAN
PEMILIHAN KEPALA PEKON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, JDIH Tulang bawang barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Operasional Penjabat Kapalo Tiyuh
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 58 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Penjabat Kepalo Tiyuh dalam melaksanakan tugas dan wewenang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Kepalo Tiyuh;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Propinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1222);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penetapan Kampung Menjadi Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2014 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 62);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kewenangan Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2014 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 67);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 74);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan di Tiyuh (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2018 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 90);
19. Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 64 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Tiyuh (Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2018 Nomor 65) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 64 Tahun 2018 Pengelolaan Keuangan Tiyuh (Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 Nomor 4);
Pemerintah Tiyuh adalah Kepalo Tiyuh dibantu Perangkat Tiyuh sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Tiyuh.
Kepalo Tiyuh adalah pejabat Pemerintah Tiyuh yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajihan untuk menyelenggarakan rumah tangga Tiyuhnya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Penjabat Kepalo Tiyuh adalah pejabat yang diangkat oleh Bupati atau pejabat lain yang ditunjuk oleh Bupati dari pegawai negeri sipil dari pemerintah kabupaten untuk melaksanakan tugas, hak dan wewenang serta kewajihan Kepalo Tiyuh dalam kurun waktu tertentu.
Tunjangan Operasional adalah Tunjangan yang diberikan kepada Penjabat Kepalo Tiyuh untuk menunjang kegiatan Penjabat Kepalo Tiyuh dalam rangka pelaksanaan tugas tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang besarannya sebesar Penghasilan Tetap Kepalo Tiyuh.
Penjabat Kepalo Tiyuh menerima tunjangan operasional sesuai dengan kemampuan keuangan Tiyuh, dan penerimaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang dianggarkan dalam APBTiyuh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 33 Tahun 2015
pEDOMAN- PENGANGKATAN - PETUGAS - PENGHUBUNG URUSAN KEAGAMAAN - DESA KAB OKU TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2015/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa Kab OKU Timur
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan Instruksi Direktur Jenderal Bimibingan Masyarakat
Islam Nomor : DJ.II/ 1 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Pembantu
Pegawai Pencatat Nikah (P3N);
b. bahwa untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di
bidang urusan keagamaan di Desa maka periu Pedoman Pengangkatan
Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud pada huruf a dan b di atas, periu
dibentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengangkatan Petugas
Penghubung Urusan Keagamaan Desa.
Dasar hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 37 Tahun 2003;UU No 10 tahun 2004;UU No 6 Tahu 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2015 dan diubah kembali dengan UU No 9 tahun 2015;PP 43 Tahun 2014
Materi pokok dalam peraturan iniadalah :Pembentukan,Kedudukan,Tugas dan Fungsi ,Persyarata Petugas Penghubung urusan keagamaan desa,Pendanaan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat