Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 AYAT (5) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentan Desa
UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, dan Permendagri No. 113 Tahun 2014
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Alokasi Dana Desa, Tahun Anggaran dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Penganggaran dan Besaran Penghasilan Tetap; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2015
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA LEMBANG, ALOK.ASI DANA LEMBANG, BAGlAN DARI HASIL PAJAK, RETRIBUSI DAERAH SETIAP LEMBANG DAN PENETAPAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN PEMERINTAH LEMBANG SERTA TUNJA.NGAN BADAN PERMUSYAWARATAN LEMBANG
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Lembang, Alokasi Dana Lembang, Bagian Dari Hasil Pajak, Retribusi Daerah Setiap Lembang dan Penetapan Penghasilan Tetap, Tunjangan Pemerintah Lembang Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Lembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 81, ayat (5), Pasal 96 ayat (5) dan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerint.ah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa,perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Lembang, Alokasi Dana Lembang, Bagian Dari Hasil Pajak, ..
Retribusi Daerah setiap Lembang dan Penetapan Penghasilan
Tetap, Tunjangan Pemerintah Lembang serta Tunjangan Badan
Permusyawaratan Lembang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-dearah Tingkat II di Sulawesi {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pernerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pc.raturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor;
5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republilc Indonesia Nomor 5539);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun
2013 tentang Nama, Jumlah Kecamatan, Kelurahan dan
Lembang dalam Kabupaten Tana Toraja (Lembaran Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2013 Nomor 2};
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Lembamg (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2015 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 07);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun
2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Lembang (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 08};
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun
2015 tentang Sadan Permusyawaratan Lembang (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor
09);
1. KETENTUAN UMUM
2. DANA LEMBANG
3. ALOKASI DANA LEMBANG
4. BAGIAN DARI PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
5. PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN PEMERINTAH LEMBANG SERTA TUNJANGAN BPL
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2015.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 dan 26 Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pelayanan Penanaman Modal, perlu menetapkan Tata Cara Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal dalam Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 25 Tahun 2007;
UU No 26 Tahun 2007;
UU No 40 Tahun 2007;
UU No 20 Tahun 2008;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 3 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014;
PP No 44 Tahun 1997;
PP No 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No 62 Tahun 2008;
PP No 1 Tahun 2008;
PP No 45 Tahun 2008;
PP No 27 Tahun 2014;
Perpres No 76 Tahun 2007;
Perpres No 77 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 111 Tahun 2007;
Perpres No 90 Tahun 2007;
Perpres No 27 Tahun 2009;
Perpres No 36 Tahun 2010;
Permendagri No 24 Tahun 2006;
Permendagri No 64 Tahun 2012;
Peraturan Kepala BKPM No 12 Tahun 2009;
Peraturan Kepala BKPM No 13 Tahun 2009;
Peraturan Kepala BKPM No 14 Tahun 2009;
Peraturan Kepala BKPM No 5 Tahun 2013;
Perda No 5 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Perda No 18 Tahun 2014;
Perda No 8 Tahun 2008 sebagaimana diubah kedua kali dengan Perda No 21 Tahun 2014;
Perda No 11 Tahun 2008;
Perda Kab. Jombang No 21 Tahun 2009;
Perda No 18 Tahun 2012.
Pemerintah Daerah dapat memberikan insentif
Penanaman Modal dalam bentuk:
a. pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak daerah;
b. pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi daerah;
c. pemberian dana stimulan untuk pelaku usaha mikro, usaha kecil, menengah dan koperasi; dan/ atau
d. pemberian bantuan modal berupa penyertaan modal dan aset.
Pemerintah Daerah dapat memberikan kemudahan penanaman modal dalam ben tuk :
a. penyediaan data dan informasi peluang penanam modal, antara lain peta potensi ekonomi Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah, Rencana Strategis dan skala prioritas Daerah;
b. penyediaan sarana dan prasarana, antara lain jaringan listrik, jalan, transportasi, jarmgan telekomunikasi dan jaringan air bersih;
c. penyediaan lahan atau lokasi, diarahkan kepada kawasan yang menjadi prioritas pengembangan ekonomi Daerah dan sesuai dengan peruntukannya;
d. pemberian bantuan teknis untuk pelaku usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, dan koperasi dapat berupa bimbingan teknis, pelatihan, tenaga ahli, kajian dan studi kelayakan; dan/ atau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan No. 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Dan Insentif Pada Lingkup Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 62 huruf (e) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Pasal 78 Ayat (1), Pasal 81 ayat (5), Pasal 82 ayat (3), dan Pasal 100 huruf b angka 3 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tentangga/Rukun Warga.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2014
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
BAB III
PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA;
BAB IV
TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA;
BAB V
TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA;
BAB VI
INSENTIF RUKUN TETANGGA/ RUKUN WARGA;
BAB VII
KETENTUAN LAIN LAIN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
14 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa guna menunjang kelancaran
pelaksanaan tugas dan kegiatan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Banjarnegara, perlu
memberikan tunjangan perumahan yang
patut, wajar, dan rasional sesuai standar
harga yang berlaku; bahwa tunjangan perumahan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Banjarnegara diatur dalam
Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor
900/656 Tahun 2010, namun dalam
pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan sekarang ini,
sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b,
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Tunjangan Perumahan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Banjarnegara.
Undang Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 71
Tahun 2014.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2015.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Bagi Pegawai Negeri Sipil Khususnya Perawat di Daerah Terpencil pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat dan kinerja Pegawai Negeri Sipil khususnya Perawat yang bertugas di daerah terpencil perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan tempat tugas; bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, maka kriteria pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Tugas Bagi Pegawai Negeri Sipil khususnya Perawat di Daerah Terpencil pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2015;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 18 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Tugas diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil khususnya Perawat yang dalam melaksanakan tugasnya berada di daerah memiliki tingkat kesulitan tinggi dan di Daerah Terpencil yang bertugas pada Puskesmas Pembantu, sebesar Rp400.000,00 per bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 9 Tahun 2015
TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2015/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (3) dan ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomr 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membedakan antara kriteria pemberian tambahan pengahasilan berdasarkan beban kerja dan berdasarkan Prestasi Kerja, sehingga perlu merubah Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2015.
UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU no. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Thaun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes No. 1 Tahun 2015; Qanun Kab. Aceh Besar No. 6 Tahun 2008; Qanun Kab. Aceh Besar No. 11 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan pasal 11 pada Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota DPRD Kab. Sampang
ABSTRAK:
Bahwa untuk pelaksanaan Perda Sampang No 10 Tahun 2014 tentang APBD TA 2015 dan Pasal 1 angka 16 PP No 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas PP No 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, bahwa Pimpinan dan Anggota DPRD disediakan tunjangan berupa pemberian jaminan penyediaan rumah dinas dan perlengkapannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan besarnya Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kab Sampang TA 2015 dengan Perbup Sampang.
1. UU No 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
2. UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
3. UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD;
5. UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda;
6. PP No 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah ketiga Kali dengan PP No 21 Tahun 2007;
7. PP No 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD;
8. Permendagri No 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Perda Kab Sampang Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kab. Sampang;
10. Perda Kab. Sampang No 10 Tahun 2014 tentang APBD TA 2015;
11. Perbup Sampang No 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD TA 2015.
Materi Pokok mengatur tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota DPRD Kab. Sampang yang diberikan kepada Anggota DPRD yang tidak memperoleh fasilitas rumah, setiap Bulan masing-masing Rp5.000.000; (lima juta rupiah) terhitung sejak Bulan Januari 2015 ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan Berlakunya Perbup ini, maka Perbup Sampang No 14 Tahun 2013 tentang Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kab. Sampang dan Peraturan yang Bertentangan dengan Perbup ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGATURAN BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SERTA INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN PESISIR BARAT TAHUN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNS di Lingkungan KPPT Satu Pintu Kabupaten Ogan Ilir TA 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna, serta kesejahteraan PNS, perlu menambah penghasilan bagi PNS atas gaji sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010; Sehubungan dengan adanya perubahan kriteria tambahan penghasilan sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, sehingga perlu menetapkan Tambahan Penghasilan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 25 Tahun 2010; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 6 Tahun 2011; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 13 Tahun 2014; Peraturan Bupati Ogan Ilir No. 24 Tahun 2012; Peraturan Bupati Ogan Ilir No. 33 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2015, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai tambahan penghasilan dan pembayarannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat