Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 84 ayat (3) Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 16 Tahun 2015, Pemerintah Daerah Provinsi melakukan pembinaan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan meliputi sosialisasi dan penegakan hukum pelaksanaan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Untuk mendorong kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, perlu peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai upaya perlindungan tenaga kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat melalui langkah yang strategis, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.18 Tahun 2017; UU No.11 Tahun 2020; PP No.37 Tahun 2021; Perpres No.109 Tahun 2013; Permenaker No.18 Tahun 2018; Perda No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.16 Tahun 2015; Perda No.2 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja migran, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 159 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 159, BD 2020/162 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Karangsembung Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 160 Tahun 2016
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahTransportasi Darat/Laut/UdaraPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 133 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis Dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 122 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis Dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 160, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 71021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung aktivitas masyarakat serta memberikan kemudahan untuk mendapatkan jasa transportasi yang aman, nyaman dan murah khususnya bagi masyarakat tertentu di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu menyediakan pelayanan angkutan Transjakarta Busway yang terjangkau yang tepat sasaran serta memberikan kepastian hukum, maka perlu diatur dengan Peraturan Gubernur tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 235 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur tentang pedoman operasional bagi PT Transportasi Jakarta dalam memberikan
pelayanan Transjakarta kepada masyarakat tertentu secara gratis.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
9 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 160 Tahun 2020
Permenhub No. 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Di Laut
Diubah dengan :
Permenhub No. 4 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 161 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 505 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Masyarakat Dan Jaminan Persalinan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dasar Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 161 Tahun 2015
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Muna Barat No. 9 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan tentang Penyeleggaraan Perizinan dan Non Perizinan Terpadu Satu Pintu dari Bupati Kepada Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Pelimpahan kewenangan - badan koordinasi penanaman modal daerah - perizinan terpadu satu pintu
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 161, BERITA DAERAH KABUPATEN MUNA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 161
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Muna Barat tentang Perizinan dan Non Perizinan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat perlu dilakukan penyelenggaraan pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal;
Bahwa penyelenggaraan pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu bertujuan untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, mudah, transparan, terjangkau dan terukur;
bahwa daJam rangka menarik penanam modal dan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah diperlukan pemberian kemudahan kepada masyarakat dan atau penanam modal
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/04/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nasional Nomor 7 Tahun 2013; Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 570/3203/SJ; Surat Menteri Dalam Negeri Indonesia Nomor 061/3023/SJ Tanggal 9 Agustus 2009; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelimpahan wewenang kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muna Barat dalam memproses pelayanan administrasi, menandatangani dan menerbitkan semua dokumen perizinan dan non perizinan, menangani pengaduan masyarakat, melaksanakan penilaian kinerja aparatur dan indeks kepuasan masyarakat dilingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tim Teknis dalam unit pelayanan terpadu
.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2015.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 161 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DI KABUPATEN LUWU UTARA
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 161, BD.2005/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Di Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Bupati Luwu Utara Nomor 75. A. Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 02 Tahun 2004 tentang Bangunan, maka perlu ditetspkan Petunjuk Teknis Pengelolaan Retribusi lzin Mendirikan Bangunan (lBM) di Kabupaten Luwu Utara;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf (a) diatas dipandang perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
I . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Daerah Pokok
pokok Agraria;
2. Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1 981 Nomor. 76, Tambahan Lernbaran Negara Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara .Tahun 1997, Nomor 68
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3699);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985 tentang Rumah Susun;
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Jalan;
6. Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya;
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang;
8. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 1 8 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lernbaran Negara Nomor 4048);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 1997, Tambahan Lembaran Negara Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
10. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tk.Il Luwu Utara (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 47 ,Tambahan Lembaran Negara 3826);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
12. Undang-UndangNomor 10 Tahun 2005 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara tahun 2004 Nomor 53, Tahun Tanbahan Lembaran Negara Nomor 4389);
13. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4437);
14. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangnan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4438);
·15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1993 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nornor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 6 .Tambahan Lembaran Negara Nomor 3258)';
16. Peraturan Pernerintah Nomor 80 Tahun 1999 tentang Kawasan Siap
Bangun (KASIBA) dan Lingkungan Siap Bangun.
_(LISIBA); .
·.
17. Peraturan Pemerintah Nornor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonorrii (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, tent;i_ryg Pengelolaan dan
Pertanggung jawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara 2000 Nomor
202 .Tambahan Lembaran Negara Nomor 4022 ); ·
19. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4139);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 53 Tahun 2002 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupeten Luwu Utara Tahun 2004 Nomor
82);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 03 Tahun 2000
tentang Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2004 Nomor 02);
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DI KABUPATEN LUWU UTARA
Pasal 1
Pengelolaan
(I) Pengelolaan Retribusi lMB dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum
Kabupaten Luwu Utara.
(2) Tugas Pengelolaan dimaksud pada ayat (1)
a. Mempersiapkan, merencanakan, mengubah, dan mengkaji
Penyusunan Rumusan Kebijakan Teknis Perhitungan Biaya
b. Mendata dan menginventarisasi setiap Obyek dan Subyek Retribusi
sesuai Keputusan Bupati Luwu Utara No. 75. A. Tahun 2004.
c. Menghitung dan membuat Surat Ketetapan Retribusi Daerah
(SKRD)
d. Mempersiapkan/mengadakan formulir dan dokumen lainnya yang terkait dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
e. Melakukan Pemungutan dan P
f. enagihan Retribusi lMB sesuai SK Bupati No. 75. A Tahun 2004. g. Basil penyetoran disetor ke Kantor Dinas Pendapatan Daerah
Pasal 2
Tata Cara Perhitungan dan Penetapan .Biaya.
� <, ( 1 ). Biaya lMB terdiri :
'
a. Biaya perneriksaan gambarf\l[engesahan Design ditetapkan sebesar 20% dari Kuas
lantai x Harga Standar Bangunan/100 yang peruntukannya sebagai jasa dalam rangka
pemberian pelayanan teknis terhidap pemohon.
b. Biaya Sempadan
Biaya Sempadan adalah Biaya Retribusi !MB yang dihitung berdasarkan Luas Banguna, Tingkat Bangunan, Guna bangunan,lokasi bangunan (wilayah) dan gologan bangunan.
tata car perhitugan:
retribusi IMB (biaya sempadan)
=KLBxKTBxKGBxLBxHSB/100
keterangan
LB=luas bangunan
HSB=harga standart bangunan
(2). Contoh Perhitungan Penetapan Biaya Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalarn angka sebagaimana tercantum pada Jampiran peraturan ini.
Pasal 3
Mekanisme/Prosedur dan Tata Cara Permohonan (IMB) Mekanisme/Prosedur dan Tata Cara Pennohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
a. Setiap Pemohon dapat langsung ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum untuk mengambil blanko IMB.
b. Pemohon mengisi Blanko tersebut dan ditandatangani sebagaimana yang tertera dalam
Blanko.
c. Pemohon mengembalikan Blanko yang telah diisi termasuk Jampiran yang diminta/dipersyaratkan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Luwu Utara,
d. Berkas diteliti/diperiksa oleh petugas dan bila:
a. Berkas yang memenuhi syarat dilanjutkan dengan Peninjauan Lapangan
b. Berkas yang tidak memenuhi syarat dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi atau ditolak.
e. Setelah berkas dinyatakan lengkap(sebagaimana point 4.a), maka berkas tersebut
dilanjutkan kepada Dinas Pekerjaan Umum untuk Penerbitan Sertifikat Izin Mendirikan
Bangunan (!MB) selanjutnya kegiatan membangun dapat dimulai.
Pasal 4
(1). Media Pungutan terhadap pembayaran Retribusi !MB (Izin Mendirikan Bangunan)
menggunakan SSRD (Surat Setoran Retribusi Daerah)
(2). Media Pungutan sebagaiman dimaksud ayat (1) tersebut dicap/stempel dan diperforasi oleh
Dipenda Luwu Utara.
Pasal S
Hal-hal yang belurn diatur dalam peraturan ini, sepanjang mengenai teknis
pelaksanaannya akan diatut lebih Ianjut oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Pasal 6
· Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila kemudian temyata terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2005.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat