Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran I Peraturan Bupati Asmat Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Pemerintah Kabupaten Asmat
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, bahwa untuk mendukung pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Regular secara akuntabel dan tepat sasaran, perlu menyusun petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah dimaksud,maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Asmat tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Pemerintah Kabupaten Asmat.
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, danTeknologi Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 4 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati Asmat Nomor 82 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Lampiran I Peraturan Bupati Asmat Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Pemerintah Kabupaten Asmat. Dana BOS Reguler bertujuan untuk: a. Membantu pembiayaan Operasional Sekolah; danb. Meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaranbagi peserta didik. Kepala sekolah pengelola Dana BOS menyampaikanrencanapendapatan dan belanja BOS kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asmat sesuai dengan kebutuhan sekolah dengan mengacu terhadap peraturan perundang-undangan. Sekolah dapat langsung menggunakan Dana BOSReguleruntuk membiayai penyelenggaraan operasional sekolahsetelahDana BOS Reguler disalurkan dan masuk ke Rekening Sekolah sesuai Peraturan yang berlaku. Penggunaan Dana BOS Reguler untuk pengadaan barang dan/jasa dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan barang dan/atau jasa di sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NGAWI NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN
ABSTRAK:
bahwa guna menyesuaikan dengan dinamika ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu dilakukan perubahan -terhadap - Peraturan Bupati Ngawi Nomor 13 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peratu.ran Menteri Perhubungan Nomor 139 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Ngawi Nomor 13 Tahun 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ngawi Nomor 13 Tahun 2022 diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 16 tentang tugas bidang lalu lintas diubah;
Ketentuan Pasal 18 tentang seksi teknik lalu lintas diubah;
Ketentuan Pasal 19 tentang seksi perparkiran diubah;
Ketentuan Pasal 23 tentang bidang angkutan diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan pasal 16 ayat (2)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten
Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten
Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi
Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, kodefikasi dan
Nomenklatur, Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/
PERMEN-KP/ 2014 tentang Pelaksanaan Tugas
Pengawasan Perikanan;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/
PERMEN-KP/2016 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah dan Unit Keija Pada Perangkat Daerah
Provinsi dan Kabupaten/ Kota Yang Melaksanakan
Urusan Pemerintah di Bidang Kelautan dan Perikanan;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun
2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Seruyan;
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan; 3. Susunan Organisasi; 4. Tugas dan Fungsi; 5. Kepegawaian dan Eselon; 6. Kelompok Jabatan; 7. Unit Pelaksana Teknis; 8. Tata Kerja; dan 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Seruyan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 38 Tahun 2022
PERBUP Kab. Grobogan No. 31 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2022 Peraturan Bupati Grobogan
Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya dinamika perubahan harga pasar dalam
Tahun Anggaran 2022 dan terdapat beberapa hal yang belum
diatur, maka Peraturan Bupati Grobogan Nomor 15 Tahun 2021
tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2022 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 31 Tahun
2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor
15 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran
2022 perlu disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 15
Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2022;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/ PMK.02/ 2021; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 15 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran I dan lampiran II Peraturan Bupati Grobogan
Nomor 15 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 15 Tahun 2021 diubah.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 38/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISA STANDAR BELANJA (ASB) DAN HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN (HSPK) DALAM PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisa Standar Belanja (ASB) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022.
Komponen ASB dan HSPK :
a. deskripsi;
b. tenaga atau upah;
c. bahan;
d. peralatan;
e. koefisien atau volume.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Badan Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buton Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang –
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perungang – Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 184, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 5954);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negera Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 173,Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5563);4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi , Kodefikasi, dan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan
Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 194);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12
Tahun 2019 atas Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 153).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE
PERANGKAT DAERAH BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI BAB V
TATA KERJA BAB VI
KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
Peraturan
Bupati Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buton Tengah
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Cicalengka (Raden Dewi Sartika)
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan tata kerja serta eselonisasi Perangkat Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Cicalengka (Raden Dewi Sartika).
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 499/MENKES/SK/VI/ 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bandung Nomor 152 Tahun 2021, Peraturan Bupati Bandung Nomor 1 Tahun 2022.
Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi Dan Sub Tugas, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 38 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Kendal No. 38 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pemberian Bantuan Sosial Berupa Santunan Kematian Bagi Penduduk fakir Miskin Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Sosial berupa Santunan Kematian bagi Penduduk Fakir Miskin Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan efektivitas pemberian
bantuan sosial berupa santuan kematian dalam meringankan
beban keluarga penduduk fakir miskin yang ditinggalkan,
maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 20 Tahun 2021 tentang
Pemberian Bantuan Sosial berupa Santunan Kematian bagi
Penduduk Fakir Miskin Kabupaten Kendal sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor
20 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Sosial berupa
Santunan Kematian bagi Penduduk Fakir Miskin Kabupaten
Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang
sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor
20 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Sosial berupa
Santunan Kematian bagi Penduduk Fakir Miskin Kabupaten
Kendal;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 20 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 5 dan angka 11 Pasal 1, perubahan ayat (2) Pasal 4, perubahan ayat (5) Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 20 Tahun 2021 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12, Pasal 22,
Pasal 23, Pasal 29, Pasal 36, Pasal 37, Pasal 46 dan Pasal 52
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan
Acqiured Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) di Kabupaten
Pati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020
tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV)
dan Acqiured Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) di Kabupaten
Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Promosi Kesehatan
Bab III Pencegahan Penularan HIV
Bab IV Konseling HIV vagi Calon Pengantin dan Notifikasi Pasangan
Bab V Pemeriksaan Diagnosis HIV
Bab VI Rehabilitasi
Bab VII KPAK
Bab VIII Kewajiban
Bab IX Sanksi Administratif
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2022.
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat