Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ngawi Nomor 13 Tahun 2022 diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 16 tentang tugas bidang lalu lintas diubah; Ketentuan Pasal 18 tentang seksi teknik lalu lintas diubah; Ketentuan Pasal 19 tentang seksi perparkiran diubah; Ketentuan Pasal 23 tentang bidang angkutan diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat