Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 38 Tahun 2022

Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Kerja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Kerja yang meliputi Ketentuan Umum, Penyusunan KAK, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cianjur Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Kerja
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cianjur
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal Penetapan
13 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2022
Tanggal Berlaku
16 Mei 2022
Sumber
BD Kab. Cianjur Tahun 2022 No 162
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 110 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perbup Kab. Cianjur No. 45 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Kerja

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan