Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Sintang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ayat (2) Pasal 2, ayat (1) dan ayat (2) Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, menyatakan pendanaan kegiatan pemilihan Bupati dan wakil bupati/walikota dan wakil walikota dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota, dan pendanaan kegiatan pemilihan mengikuti tahapan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pendanaan kegiatan pemilihan sebagaimana diatur dalam peraturan menteri dimaksud;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.3 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.15 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas peraturan bupati Sintang nomor 24 Tahun 2015 tentang dana kegiatan pemilihan umum bupati dan wakil bupati sintang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2015.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 57 Tahun 2015
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun 2015 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan
Kepala Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk kelancaran dan kepastian hukum
pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten
Banyumas perlu pedoman yang mudah dilaksanakan
dan tidak menimbulkan potensi mengganggu ketertiban
dan keamanan di Desa;
b. bahwa pedoman pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di
Kabupaten Banyumas telah diatur dalam Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun 2015 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan
Kepala Desa akan tetapi terdapat beberapa pasal yang
bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan
yang berlaku sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun 2015 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan
Kepala Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4168);
4. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara
Nasional Indonesia {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 127, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4439);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015 Nomor 48)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2015.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun
2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015 Nomor 48)
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 53 Tahun 2015
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kuningan No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
PERBUP Kab. Kuningan No. 46 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran Penggunaan dan Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa Tahun 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten banyumas Nomor 8 Tahun 2015
tentang Pemilihan Kepala Desa serta untuk mengoptimalkan
pelaksanaan Pemillihan Kepala Desa di Kabupaten Banyumas
secara efektif dan efisien, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran Penggunaan
Dan Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa
Untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa Tahun 2015;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8
Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015 Nomor 6
seri E);
Materi Pokok Perbup ini adalah: untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten banyumas Nomor 8 Tahun 2015
tentang Pemilihan Kepala Desa serta untuk mengoptimalkan
pelaksanaan Pemillihan Kepala Desa di Kabupaten Banyumas
secara efektif dan efisien
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2015.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 52 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PENYELENGAGRAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2008;PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Perda Kab.Kayong Utara No. 10 Tahun 2015; Perda Kab.Kayong Utara No. 11 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Pengadaan; Jenis Pengadaan Perlengkapan Pilkades; Pengadaan, Pengepakan, Pendistribusian dan Pengamanan Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 51 Tahun 2015
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Semarang Nomor 91 Tahun 2013 tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Untuk Peserta Pemilihan Umum di wilayah Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Untuk Peserta Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden, Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur, Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati, Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Wilayah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga ketertiban, keindahan, keamanan
dan ramah lingkungan dalam pemasangan alat peraga
kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden,
Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur,
Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati, Pemilihan
Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan
Perwakilan Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah di Wilayah Kabupaten Semarang, maka perlu
mengatur lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga
kampanye untuk peserta Pemilihan Umum di Wilayah
Kabupaten Semarang;
bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 91 Tahun 2013
tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga
Kampanye Untuk Peserta Pemilihan Umum di wilayah
Kabupaten Semarang sudah tidak sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kondisi
saat ini, sehingga perlu untuk ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Untuk Peserta Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden, Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur, Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati, Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Wilayah Kabupaten Semarang
yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Izin Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Ketentuan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2015.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 91 Tahun 2013 tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Untuk Peserta Pemilihan Umum di wilayah Kabupaten Semarang dicabut.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 49 Tahun 2015
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Boalemo No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan Dan Pelantikan Kepala Desa
TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PELANTIKAN KEPALA DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2015/No. 533
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 108 Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa termasuk di dalamnya mengatur tentang tahapan program dan jadwal pemilihan kepala desa, pembentukan penyelenggara, pemantau pemilihan, penyusunan anggaran pemilihan kepala desa, sosialisasi dan penyampaian informasi tata cara pemilihan, penyiapan kebutuhan serta pendistribusian perlengkapan pemilihan, pemutakhiran data dan daftar pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, pemungutan dan penghitungan suara lanjutan, rekapitulasi hasil perhitungan suara, penetapan calon kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Terdiri dari 162 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 48 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3),
Pasal 37 dan Pasal 60 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala
Desa serta untuk mengoptimalkan pelaksanaan Pemillihan
Kepala Desa di Kabupaten Banyumas secara efektif dan
efisien, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala
Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: a. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
b. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
c. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
d. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
e. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Nega6ra Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
· Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
f. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
g. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun
2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2015 Nomor 6 seri E);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Untuk kepentingan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa dibentuk kepanitiaan Pemilihan Kepala Desa terdiri dari Panitia Pemilihan Kabupaten, Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemilihan. Untuk mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dibentuk Panitia Pengawas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan
Kepala Desa di Kabupaten Banyumas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
lagi.
75 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 43 Tahun 2015
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 004 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap
pedoman pelaksanaan - perjalanan dinas - bupati - wakil bupati - pimpinan dprd - anggota dprd - pns - ptt
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2015/No.-
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana
telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2007, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan
Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015 tentang Standar Biaya
Masukan Tahun Anggaran 2016 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang persetujuan pimpinan yang diperlukan untuk melakukan perjalanan dinas, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penerbitan SPPD, hal-hal terkait perjalanan dinas jabatan, biaya perjalanan dinas, peosedur pembayaran biaya perjalanan dinas dan tata cara pertanggungjawaban perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati Nomor 004 Tahun 2015 dicabut.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat