Materi Pokok Perbup ini adalah: untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa serta untuk mengoptimalkan pelaksanaan Pemillihan Kepala Desa di Kabupaten Banyumas secara efektif dan efisien
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat