Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pemakaman
ABSTRAK:
seiring meningkatnya pemanfaatan ruang untuk pemenuhan kebutuhan fisik baik untuk kepentingan privat maupun publik mempengaruhi ketersediaan ruang atau lahan pemakaman. Keberadaan areal pemakaman bukan hanya sebagai tempat untuk mengebumikan atau menyemayamkan jenazah, melainkan juga merupakan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan yang berfungsi untuk menambah keindahan kota, daerah resapan air, pelindung dan dapat dijasikan taman sebagai sarana penghilang penat (rest area). Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang pengelolaan Pemakaman dan Taman Pemakaman Umum dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat serta perkembangan peraturan perundang-undangan khususnya di bidang penataan ruang.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 9 Tahun 1987; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 45 Tahun 2017; Permendagri No. 1 Tahun 2007; Perda Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2014; Perda Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Pemakaman yang terdiri atas 18 Bab dan 37 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kemandirian dan potensi daerah serta kepastian hukum dalam pemungutan retribusi daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999;
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang hal-hal sebagai berikut :
1. Pasal 1 Diantara Pasal 1 ayat (9) dan ayat (10) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni angka 9a
2. Pasal 8 Ketentuan Pasal 8 diubah
3. Pasal 14 Ketentuan Pasal 14 diubah
4. Pasal 26 Ketentuan Pasal 26 diubah
5. Pasal 38 Ketentuan Pasal 38 diubah
6. Pasal 44 Ketentuan Pasal 44 diubah
7. Pasal 50 Ketentuan Pasal 50 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2018
anggaran - pendpatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2019
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2018/10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 Pera tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah yang sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka erlu menetapkan Perda tentang Anggaran Pendapatanan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18b ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 tahun 2004; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007 ; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 tHaun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 tahun 2018; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 6 Tahun 2017; Permendagri No. 19 Tahun 2016; PP No. 33 Tahun 2018; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perpres No. 16 Tahun 2018.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG REKRUTMEN DAN PENEMPATAN TENAGA KERJA
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya perubahan kebijakan terhadap pelaksanaan penempatan tenaga kerja dan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal, maka perlu mengubah Peraturan Daerah yang telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.1 Tahun 2009
Penempatan Tenaga Kerja adalah proses pelayanan penempatan yang diberikan kepada Pencari Kerja untuk memperoleh pekerjaan. Rekrutmen adalah serangkaian kegiatan mencari dan memikat pelamar kerja dengan motivasi, kemampuan, keahlian dan pengetahuan yang diperlukan untuk penempatan pada jabatan yang diperlukan. Untuk melaksanakan usaha peningkatan kompetensi Pencari Kerja, Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja dan Perusahaan memberikan pelatihan kerja, dan pemagangan kepada Pencari Kerja yang terdaftar. Setiap Pemberi Kerja wajib melaporkan secara tertulis setiap ada dan/atau akan ada lowongan pekerjaan kepada Kepala Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mengubah PERDA NO.1 Tahun 2009
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Walikota, tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Desa
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
1. Ketentuan Umum;
2. Pengalokasian;
3. Penyaluran Alokasi Dana Desa;
4. Penggunaan;
5. Pelaporan dan Pertanggungjawaban;
6. Pembinaan dan Pengawasaan;
7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
-
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
lingkungan yang baik dan sehat adalah salah satu hak asasi warga negara Indonesia yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 termasuk bersih dan sehat dari Sampah; penanganan Sampah di Kabupaten Kolaka Timur memerlukan peran secara terpadu dari berbagai pihak meliputi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha agar dapat mencapai hasil yang efektif dan efisien; berdasarkan ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Pasal 44Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010tentang Pedoman Pengelolaan Sampah, perlu menyusun Peraturan Daerah; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentangPengelolaan Sampah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 08 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah;
PERATURAN INI BERISIKAN TENTANG PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. TUGAS PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH 3. RUANG LINGKUP 4. PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH 5. LEMBAGA PENGELOLA 6. HAK DAN KEWAJIBAN 7. PERIZINAN 8. INSENTIF DAN DISINSENTIF 9. KERJASAMA DAN KEMITRAAN 10. PEMBIAYAAN DAN KOMPENSASI 11. PERAN MASYARAKAT 12. MEKANISME PENGADUAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA 13. PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN 14.LARANGAN 15. SANKSI ADMINISTRATIF 16. KETENTUAN PIDANA 17. KETENTUAN PENYIDIKAN 18. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
30
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2018
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kab. Kendal No. 3 Tahun 2022 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD No.10/2018 No Reg Perda 10/2018, TLD No.183
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan organisasi perangkat daerah dan untuk meningkatkan pelayanan serta memberikan kepastian hukum dalam pemberian perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing di Kabupaten Kendal, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal dipandang tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang 1950 Nomor 12, 13, 14, dan 15 dari Hal Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Jawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2014 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing Serta Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kerja Pendamping. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Kendal. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kendal. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyusunan Peraturan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kendal.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KENDAL NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING DI KABUPATEN KENDAL.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal diubah. Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KENDAL NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING DI KABUPATEN KENDAL.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 10 Tahun 2018
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD - Kabupaten Batang Hari - Ta 2017
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2014, kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten batang hari tahun anggaran 2017;
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2015; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 32 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Batang Hari No. 25 Tahun 2016; Perpub Batang Hari No. 73 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320
ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah, terakhfr dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang
Pemerin tahan Dae rah,
Ke pal a Dae rah
menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan
dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh
Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam)
bulan setelah tahun anggaran berakhir
Pasal 18 ayat (6) Unclang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Daerah
Kabupaten Gunung Mas Nomor
11 Tahun 2017
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan
memuat:
a.
laporan realisasi anggaran;
b.
laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. neraca;
d. laporan operasional;
e.
laporan arus kas;
f.
laporan perubahan ekuitas; dan
g. catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat