Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Propinsi dengan Mobil Bus Umum Kelas Ekonomi di Propinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa tarif penyelenggaraan Angkutan Antar Kota Dalam
Propinsi Dengan Mobil Bus Umum Kelas Ekonomi
sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 550 / 12 / 2005 tanggal 1 Maret
2005 tentang Penetapan Tarif Batas Atas Dan Batas
Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Propinsi
Kelas Ekonomi Di Jalan Dengan Mobil Bus Umum Di
Propinsi JawaTengah sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan sesuai Peraturan Presiden Nomor
55 Tahun 2005 tentang Harga Eceran Bahan Bakar
Minyak dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.
59 Tahun 2005 tentang Tarif Dasar Batas Atas dan Batas
Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Antar Propinsi
Kelas Ekonomi Di Jalan Dengan Mobil Bus Umum, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Tarif
Batas Atas Dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang
Antar Kota Dalam Propinsi Dengan Mobil Bus Umum
Kelas Ekonomi Di Propinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 1994 , Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7
Tahun 2001, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2003, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 89 Tahun
2002 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 59 Tahun 2005
Peraturan Gubernue ini mengatur tentang Tarif Batas Atas Dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota
Dalam Propinsi dengan mobil bus umum kelas ekonomi di Propinsi Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2005.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Jasa Pelayanan Teknis Pesawat Udara di Darat di Propinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 47 ayat (2)
huruf e Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19
Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Dan
Telekomunikasi, agar dapat dilaksanakan secara berdayaguna
dan berhasilguna dipandang perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan
Penyelenggaraan Jasa Pelayanan Teknis Pesawat Udara
Di Darat Di Propinsi Jawa Tengah;
Dasar Hukum Pergub ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992 tentang
Penerbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3481);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4048); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1995 tentang
Angkutan Udara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1995 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3610) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun
2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 40 Tahun 1995 tentang Angkutan Udara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3925);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah Dan Kewenangan Propinsi
Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001 tentang
Keamanan Dan Keselamatan Penerbangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4075);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah (Lembar?n Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 127,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4145);
9. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun
2001 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok,
Fungsi dan Susunan Organisasi Dinas Kesejahteraan
Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Pelayanan Koperasi Dan
Usaha Kecil Menengah, Dinas Tenaga Kerja Dan
Transmigrasi, Dinas Bina Marga, Dinas Permukiman Dan
Tata Ruang, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas
Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, Dinas
Perikanan Dan Kelautan, Dinas Kehutanan, Dinas
Perkebunan, Dinas Perhubungan Dan Telekomunikasi,
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas
Pertambangan Dan Energi, Dinas Pendapatan Daerah
dan Dinas Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Propinsi Jawa
Tengah (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun
2001 Nomor 26);
10. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 14
Tahun 2003 tentang Retribusi Penyelenggaraan
Perhubungan Dan Telekomunikasi (Lembaran Daerah
Propinsi Jawa Tengah Tahun 2003 Nomor 112);
11. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19
Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Perhubungan
Dan Telekomunikasi (Lembaran Daerah Propinsi Jawa
Tengah Tahun 2003 Nomor 131);
12. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 87 Tahun
1990 tentang Penunjang Kegiatan Penerbangan
Dikawasan Bandar Udara;
13. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 11 Tahun
2001 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara;
14. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 48 Tahun
2002 tentang Penyelenggaraan Bandar Udara Umum;
15. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun
2002 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Dan
Telekomunikasi Propinsi Jawa Tengah (Lembaran
Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2002 Nomor 25);
Materi Pokok Pergub ini adalah: Penyelenggara Jasa Pelayanan Teknis Pesawat Udara di Darat harus berbentuk Badan. Penyelenggaraan Jasa Pelayanan Teknis Pesawat Udara di Darat dan atau
Pendirian Kantor Cabang dilakukan oleh penyelenggara setelah mendapat
izin dari Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2005.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja
guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
profesional, tugas dan fungsi serta tata kerja unit
pelaksana teknis daerah pada Dinas Perhubungan perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Ayat (4) Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Pemerintah Kabupaten Sleman, pembentukan, susunan
organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja unit pelaksana
teknis daerah pada Dinas Perhubungan diatur dengan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020.
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, UPTD Pengelolaan Perparkiran, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.15 Tahun 2018 Tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan
Bermotor dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.16 Tahun 2018 Tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Perparkiran.
Jumlah Halaman: 9 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kendaraan Dinas Sewa
ABSTRAK:
Bahwa kendaraan dinas sebagai salah satu sarana pendukung kelancaran pelaksanaan tugas Pemerintah Daerah dan diperlukan pengaturan yang mengatur mengenai sewa kendaraan sehinggan perlu menetapkan Perbup tentang Kendaraan Dinas Sewa.
UU No. 14 1950 sebagaimana telah dubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 7 Tahun 2006 sebagaiamana telah diubah dengan Permendagri No. 11 Tahun 2007; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Per LKPP No. 12 Tahun 2021.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Kendaraan Dinas Sewa yang meliputi Ketentuan Umum, Pemanfaatan KDS, Pengadaan KDS, Pemeliharaan dan Perawatan, Kontrak Sewa, Pengawasan dan Pengendalian, Sanksi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
UU No. 14 1950 sebagaimana telah dubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 7 Tahun 2006 sebagaiamana telah diubah dengan Permendagri No. 11 Tahun 2007
6 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 1 Tahun 2024
PERJALANAN - DINAS - JABATAN - DALAM - NEGERI - BAGI - PEJABAT - NEGARA - PIMPINAN - DAN - ANGGOTA - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DAERAH - APARATUR - SIPIL - NEGARA - PEGAWAI - TIDAK - TETAP - PEGAWAI - YANG - DITUGASKAN - DAN - ATAU - DIPERBANTUKAN - PIHAK - YANG - DIIKUTSERTAKAN - DAN - PIHAK - LAINNYA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - PAKPAK - BHARAT
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri Bagi Pejabat Negara Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aparatur Sipil Negara Pegawai Tidak Tetap Pegawai yang Ditugaskan dan Atau Diperbantukan Pihak yang Diikut sertakan dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3A ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional yang menyatakan Pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam negeri bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilakukan secara lumpsum dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan akuntabel, maka Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai yang Ditugaskan dan/atau Diperbantukan, Pihak yang Diikutsertakan dan Pihak Lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2022, yaitu : Ketentuan Pasal 8 ayat (1), Ketentuan Pasal 9 ayat (1), Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) Pasal, yaitu Pasal 9A, Ketentuan Pasal 17 ditambah satu (1) ayat yaitu ayat (4), dan Ketentuan lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 37 / HK / 2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37 / HK / 2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 37 / HK / 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TITIK PANTAU KUALITAS UDARA DENGAN METODE ACTIVE SAMPLER DI KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Kualitas Udara di Kabupaten Karangasem perlu untuk dijaga Kebersihan dan Kelestariannya sebagai wujud nyata dalam rangka pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal
Bidang Lingkungan Hidup khususnya Kualitas Udara di Kabupaten Karangasem;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Titik Pantau Kualitas Udara Dengan Metode Active Sampler di Kabupaten Karangasem;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Titik Pantau Kualitas Udara dengan Metode
Active Sampler di Kabupaten Karangasem Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999,Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2008,Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2008,
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2010,Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012,Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016,Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022,
Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2011,Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021,Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022.
Tujuan ditetapkannya Kualitas Udara di Kabupaten Karangasem sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu yaitu :
a. mengetahui nilai kualitas udara di Kabupaten Karangasem;
dan
b. menyediakan data dan informasi tentang kualitas lingkungan yang dapat dimanfaatkan dalam menghitung indeks kualitas udara di Kabupaten Karangasem.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
-
-
6 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 106 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BD Tahun 2023 Nomor 160 Seri E Nomor 88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Sekitar Bandara Internasional Yogyakarta Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 69 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2021
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo
Tahun 2021-2041, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Kota Perbatasan Sekitar
Bandara Intemasional Yogyakarta Tahun 2023-2043.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun
2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Tata Ruang yang meliputi rencana struktur ruang WP Kawasan Kota Perbatasan Sekitar Bandara Internasional Yogyakarta, zona hijau di sekitar area bandara. Peraturan ini juga mengatur tentang ketentuan-ketentuan yang menjadi patokan pada saat melakukan tata ruang di sekitar daerah bandara internaisonal Yogyakarta.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2023.
372 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 83 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 83; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-83-tahun-2023-tentang-perubahan-atas-peraturan-bupati-pasuruan-nomor-104-tahun-2019-tentang-penyelenggaraan-angkutan-sekolah-gratis-di-kabupaten-pasuruan.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PASURUAN NOMOR 104 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN SEKOLAH GRATIS DI KABUPATEN PASURUAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan penyediaan angkutan sekolah gratis yang dilakukan dengan mekanisme elektronik di Kabupaten Pasuruan, maka perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 104 Tahun 2019 Penyelenggaran Angkutan Sekolah Gratis di Kabupaten Pasuruan dengan Peraturan Bupati;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintah Daerah Kabupaten di Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No 2 Tahun 1965 Undang Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pcmcnntahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagarmana telah dmbah beberapa kali terakhrr dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemennt.ah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik lndoneera Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322),
8 Peraturan Pemenntah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagjan Urusan Pemerintahan, Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Pmpinsr, dan Pcmerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lcmbaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2007 Namur 82, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 4737);
9, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lmtas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2013 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 5468);
10. Pcraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pcngelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
I I. Peraturan Pcmerintah Nomor 74 Tahun 2014 ten tang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2014 Nomor260);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Btdang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lemharan Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Repub!ik Indonesia Nomor 6642);
13 Peraturan Presrden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 330);
14. Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 77 Tahun 2020 tcntang Pedoman TcknisPengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara Repubhk Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
15. Peraturan Menteri Dal.am Negen Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Repubhk Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) scbagaimana telah diubah deng,m Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Senta Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157;
16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republlk Indonesia Nomor 19 t.ahun 2016 tentang Pedoman Pengclolaan Barang Milik Daerah;
17. Peraturan Menten Perhubungan Repubhk Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Angkutan Jalan;
18. Peraturan Menten Perhubungan Repubhk Indonesia Nomor PM 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek,
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pcngelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagrumana drubah pada Peraturan Daerah Kabupatcn Pasuruan Nomor 8 Tahun 2021;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 17 Tahun 2012 tentang Retnbusi lzin Trayek,
22. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 104 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Angkutan Sekolah Gratis di Kabupaten Pasuruan.
Ketentuan dalam Pasal 9 Peraruran Bupati Pasuruan Nomor 104 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Angkutan Sekolah Gratis diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 65 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas, ketertiban, kemudahan indentifikasi dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas, perlu diatur tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan; bahwa beradasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan.
UU No 28 Tahun 1959; UU No 2 Tahun 2002; UU No 22 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012; Peraturan Kepala Kepolisian Negara No 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, Kendaraan Dinas adalah Kendaraan milik Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang dipergunakan hanya untuk kepentingan dinas, terdiri atas kendaraan dinas operasional, kendaraan dinas operasional khusus. Kendaraan Perorangan Dinas adalah kendaraan dinas yang disediakan dan dipergunakan untuk Pejabat Negara yaitu Bupati dan Wakil Bupati. Kendaraan Dinas Jabatan adalah kendaraan dinas yang disediakan dan dipergunakan untuk pelaksanaan tugas pemegangjabatan dan kegiatan operasional perkantoran. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, tanda nomor kendaraan dinas, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 21 Tahun 2016 ten tang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
4 hlm, Lampiran: 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 64 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan
efektifitas penggunaan ruang lalu lintas jalan serta
menjamin keselamatan, ketertiban, dan kelancaran
lalu lintas dan angkutan jalan, perlu pengaturan lalu
lintas pada jaringan jalan atau ruas jalan tertentu;
bahwa dengan semakin meningkatnya pertumbuhan .
ekonomi yang diikuti dengan padatnya pengguna
jalan khususnya kendaraan truk, yang berdampak
kepada penurunan kinerja lalu lintas dan kualitas
jalan serta menimbulkan kemacetan, perlu
melakukan pembatasan waktu operasional
kendaraan angkutan barang; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua unsur yang terlibat,
perlu pengaturan tentang pembatasan waktu
operasional kendaraan angkutan barang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembatasan Waktu
Operasional Kendaraan Angkutan Barang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembatasan Jam Operasional, Jenis Kendaraan, Rambu Lalu Lintas, Pengawasan dan Penertiban, Sanksi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat