Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan
kesehatan kepada masyarakat; bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal perlu ditunjang dengan sistem
penyelenggaraan kesehatan yang sesuai dengan standar pelayanan minimal kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiamana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan Minimal Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang IVomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah IVomor 50 Ta hun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat I1 Surakarta Nomor 7 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar pelayanan minimal bidang kesehatan, pengorganisasian, pelaksanaan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pengembangan kapasitas, pendanaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2010.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 1.A Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN BIAYA OPERASIONAL PENYELENGGARAAN KESEHATAN UNIT PELAKSANAAN TEKNIS DINAS KESEHATAN KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 30.1 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembagian Jasa Pelayanan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka rneningkatkan mutu
pelayanan kesehatan dan kinerja pada Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di
Kota Pekalongan, dapat diberikan Jasa Pelayanan
berdasarkan tingkat tanggung jawab dan tuntutan
profesionalisme yang diperlukan kepada Pejabat
Pengelola, dan pegawai Unit Pelaksana Teknis
Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pembagian Jasa
Pelayanan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan
Masyarakat di Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang asas, filosofi dan tujuan jasa pelayanan, pemberian jasa pelayanan, sumber jasa pelayanan, kebijakan anggaran, distribusi pendapatan jasa pelayanan, tim jasa pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2015 dicabut.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 29.1 Tahun 2019
PERBUP Kab. Sleman No. 54.3 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 29.1 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat
PERBUP Kab. Sleman No. 26.2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29.1 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, tarif
pelayanan di Badan Layanan Umum ditetapkan oleh
Bupati; bahwa besaran tarif yang berlaku saat ini sudah tidak
sesuai dengan kebutuhan sehingga perlu menetapkan
perubahan besaran tarif pelayanan kesehatan;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Bondowoso Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Bondosowo telah ditetapkan sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan atas usulan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Surat Nomor B/1026/II/REN.2.3./2018/Pusdokkes tanggal 2 Maret 2018, perlu mengatur tarif layanan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Bondosowo pada Kepolisian Negara Republik Negara
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: PP No. 23 Tahun 2005 (LN Tahun 2005 No. 48, TLN 4502) sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012 (LN Tahun 2012 No. 171, TLN 5340); Permenkeu RI No. 100/PMK.05/2016 (BN Tahun 2016 No. 915)
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia ini diatur:
Tarif layanan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Bondowoso pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan kepada pengguna Jasanya. Tarif layanan BLU tersebut terdiri dari:
1. tarif layanan berdasarkan kelas;
a. tarif instalasi rawat inap;
b. tarif tindakan rawat inap umum;
c. tarif tindakan persalinan;
d. tarif perinatologi;
e. tarif tindakan medik operatif; dan
f. tarif layanan penunjang medik
2. tarif layanan tidak berdasarkan kelas:
a. tarif administrasi dan konsultasi dokter;
b. tarif rawat jalan;
c. tarif instalasi gawat darurat;
d. tarif intensive care unit;
e. tarif kamar jenazah;
f. tarif kedokteran kepolisian yang tidak ditanggung negara;
g. tarif sewa alat;
h. tarif penggunaan ambulans; dan
i. tarif pendidikan dan pelatihan
3. tarif farmasi.
Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Bondowoso dapat melakukan kerja sama operasional dengan pihak lain untuk
meningkatkan layanan di bidang kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
-
-
13 HLM, Lampiran halaman 10-13.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 20.1 Tahun 2022
PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20.1, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2022 NOMOR 20.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLA DAN PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (PUSKESMAS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional disediakan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas); bahwa dengan adanya Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas), maka agar pengelolaan dan pemanfaatannya efektif, efisien dan tepat sasaran maka perlu di atur penyelenggaraannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Sula tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; 12. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ; Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 01 Tahun 2022
a. Maksud dan tujuan ditetapkan Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi Pengelola Dana Non Kapitasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana non kapitasi JKN di Puskesmas.
b. Untuk menjamin terbit dan lancarnya Pembiayaan pelayanan kesehatan di Puskesmas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 03.A Tahun 2017
pengelolaan - dan - pemanfaatan - dana - non - kapitasi - jaminan - kesehatan - nasional - npada - fasilitas - kesehatan - tingkat - pertama - di - kabupaten - pangandaran - tahun - anggaran - 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03.A, BD.2017/03.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Di Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 1 Permenkes No. 52 Tahun 2016 Pengelolaan Keuangan, Standar Biaya dan Pemanfaatan Dan Non Kapitasi maka perlu menetapkan Perbup tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Perbup Dana Non Kapitasi Jaminan Kesheatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kab. Pangandaran Tahun Anggaran 2017, dengan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 72 Tahun 2012; Perpres No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 111 Tahun 2013 ; Perres No. 32 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 21 Tahun 2011; Permenkes No. 69 Tahun 2013; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Permenkes No. 19 Tahun 2014; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Pangandaran No. 29 Tahun 2016; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016; Perbup Pangandaran No. 44 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Jenis Pelayanan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, Standar Biaya Belanja Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, Pengelolaan Dana Non kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, Pengaturan Pemanfaatan Dana Non kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, Pengaturran Pembagian Jasa PelayananDana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, Pengaturan Belanja Sarana Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
13 Hlm.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6588/2020
Keputusan Menteri Kesehatan NO. HK.01.07/MENKES/6588/2020, Kementerian Kesehatan: 5 Hlm
Keputusan Menteri Kesehatan tentang Penetapan Jenis, Jumlah dan Besaran Harga Pembelian Vaksin Melalui Penugasan PT Bio Farma (PERSERO) Dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin COVID-19
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2010.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63/PMK.05/2019
Peraturan Menteri Keuangan NO. 63/PMK.05/2019, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 9 HLM
Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Bojonegoro Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat