Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular di Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK:
bahwa penyakit tidak menular menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan kematian yang tinggi, serta menimbulkan beban biaya pembiayaan kesehatan sehingga perlu dilakukan pencegahan, pengendalian dan penanganan yang komprehensif, efisien, efektif, dan berkelanjutan; bahwa penyelenggaraan penanggulangan dilakukan dimasyarakat melalui kegiatan Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) di masyarakat dan pelaksanaan kegiatan Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular (PANDU PTM) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019, 14. Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2011, 15. Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 48 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM, KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PTM, KELOMPOK DAN JENIS PENYAKIT TIDAK MENULAR, PENYELENGGARAAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT TIDAK MENULAR, MANAJEMEN TERPADU PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT TIDAK MENULAR, SUMBER DAYA KESEHATAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, PENCATATAN DAN PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2019 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PRIORITAS PENGGUNAAN DANA NAGARI TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 menjelaskan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menyusun Pedoman Teknis Fasilitasi Penggunaan Dana Desa dengan mempertimbangkan kebutuhan Desa, karakteristik wilayah dan kearifan lokal desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Nagari Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEDOMAN TEKNIS PRIORITAS PENGGUNAAN DANA NAGARI TAHUN 2019, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. TUJUAN DAN PRINSIP
3. PRIORITAS PENGGUNAAN DANA NAGARI
4. MEKANISME PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA NAGARI
5. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
6. PELAPORAN
7. PARTISIPASI MASYARAKAT
8. SANKSI
9. KETENTUAN PERALIHAN
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
68 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SABANG NOMOR 45 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA SABANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kekurangan anggaran karena bertambahnya jangka waktu pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum serentak Tahun 2019 di tingkat panitia pemilihan kecamatan; bahwa dalam rangka menindaklanjuti pergeseran antar rincian objek belanja dalam jenis belanja berkenaan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 38 Tahun 2018; Qanun Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2009; Qanun Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan atas Peraturan Walikota Sabang Nomor 45 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penggelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 5 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Lubuklinggau
Dasar hukum ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Lubuklinggau No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Lubuklinggau No. 5 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur ketentuan terkait Badan Pengelola Pajak dan Retribusi meliputi Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas pokok dan Fungsi, serta Tata kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Air Minum Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Tengah, bahwa Dinas/Badan Daerah dapat membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/ atau kegiatan teknis penunjang tertentu perangkat daerah induknya; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Air Minum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumba Tengah
Dasar Hukum: UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Sumba Tengah No. 4 Tahun 2016
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Pembentukan dan Kedudukan; III. Susunan Organisasi; IV. Tugas Pokok dan Fungsi; V. Jabatan; VI. Tata Kerja; VII. Pembiayaan; VIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
6 Halaman Isi; 1 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 22 Tahun 2019
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Ciamis No. 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Bagi Bangunan-Bangunan Yang Belum Memiliki Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Izin Mendirikan Bangunan bagi Bangunan-Bangunan yang Belum Memiliki Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 22 Tahun 2019
rencana aksi - RENCANA AKSI DAERAH TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN KABUPATEN TOLITOLI TAHUN 2019-2021
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2019/NO.259
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN KABUPATEN TOLITOLI TAHUN 2019-2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti dan menfokuskan pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tolitoli sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, perlu adanya Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan berkelanjutan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Tolitoli Tahun 2019-2021, yang meliputi Ketentuan Umum; RAD TPB; Pemantauan dan Evaluasi; dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
3 Halaman,Lampiran 34 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 22 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Penjabat Wali Nagari Persiapan di Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa Penjabat WaHNagari Persiapan yang diangkat dari Pegawai Negeri Sipil sesuai Peraturan Perundang undangan melaksanakan tugas tambahan dan tugas pokok yang bersangkutan dalam lingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
bahwa dalam pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud huruf a, Pemerintah Daerah merasa perlu untuk memberikan tunjangan kepada Penjabat Wall Nagari Persiapan yang pembayarannya dibebankan pada APB Nagari;
bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Penjabat Wall Nagari Persiapan di Kabupaten Pasaman Barat;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG TUNJANGAN PENJABAT WALI NAGARI PERSIAPAN DI KABUPATEN PASAMAN BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. PENGANGGARAN DAN PEMBAYARAN
4. KETENTUAN PERALIHAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 22 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SELUMA NOMOR 07 TAHUN 2017 TENTANG TUGAS DAN FUNGSI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SELUMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, tugas dan fungsi Perangkat Daerah diatur dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan dinamika dan kebutuhan organisasi perlu perubahan tugas dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu merubah Peraturan Bupati Seluma Nomor 07 Tahun 201 7 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2015
8. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 061/2911/SJ Tahun 2016
9. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016
10. Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016
MENGATUR MENGENAI PERUBAHAN BEBERAPA KETENTUAN DALAM PERATURAN BUPATI SELUMA NOMOR 07 TAHUN 2017 TENTANG TUGAS DAN FUNGSI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SELUMA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2019.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA INDUK SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2019-2039
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum. juncto Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Sanggau Tahun 2019-2039.
Dasar hukum Perbup ini adalah UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 11 Tahun 1974, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 122 Tahun 2015, PermenPU No. 20/PRT/M/2006, PermenPU No. 01/PRT/M/2009, PermenPUPR No. 27/PRT/M/2016, PermenPUPR No. 29/PRT/M/2018, Perda Kab. Sanggau No. 10 Tahun 2014.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Jangka Waktu; Penyelenggara, Pengawasan dan Pemantauan; Sistematika RISPAM; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
5 Halaman dan 1 Halaman Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat