Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2010/NO.11 SERI B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam upaya mengintensifkan penerimaan PAD dari sektor Pajak Hotel, perlu meninjau dan merubah kembali Perda No. 24 Tahun 2002 tentang Pajak Hotel dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nama, objek, subjek dan wajib pajak, masa pajak, saat pajak terutang, dan surat pemberitahuan pajak, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2010.
Mencabut Perda No. 24 Tahun 2002 tentang Pajak Hotel
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN TRAYEK
ABSTRAK:
bahwa dengan berkembangnya pelayanan angkutan umum pada satu atau beberapa trayek tertentu serta meningkatnya kemajuan usaha angkutan di Kabupaten Banggai Kepulauan, dipandang perlu dilakukan penertiban Izin Trayek;
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Izin Trayek termasuk jenis Retribusi Daerah yang pungutannya merupakan kewenangan Kabupaten Banggai Kepulauan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Trayek;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008;UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 79 Tahun 2005; Perda Kabupaten Banggai Kepulauan No. 17 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Trayek dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perizinan; nama, obyek dan subyek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan strktur dan besarnya tarif retribusi; strktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; tata cara pemungutan retribusi; tata cara pembayaran retribusi; tata cara penagihan retribusi; tata cara penyelesaian keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; kedaluwarsa penagihan retribusi; insentif pemungutan; penyesuaian tarif retribusi; penyidikan; ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2012.
11 Halaman, penjelasan: 3 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 11 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Yang Telah Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layamnan Umum Daerah
ABSTRAK:
RSUD Kota Tangerang telah ditetapkan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan Keputusan Walikota No. 445/Kep.87-RSUD/2014 sehingga harus menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara penuh agar dapat memberikan nilai tambah dan peningkatan dalam pelayanan kesehatan rujukan di Kota Tangerang. Ketentuan Pasal 9 ayat (7) dan ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, maka usulan tarif pelayanan kesehatan dari Kepala SKPD selanjutnya ditetapkan oleh Walikota dalam Peraturan Walikota sesuai dengan kewenangannya
UU No. 2 Tahun 1993, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Perpres No.12 Tahun 2013, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Permenkes No.1 Tahun 2012, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.12 Tahun 2012, PERWAL KOTA TANGERANG No.3 Tahun 2013
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang tarif pelayanan kesehatan pada RSUD Kota Tangerang yang digolongkan berdasarkan jenis sarana, jenis pelayanan, frekuensi pelayanan, jumlah hari rawat, dan akomodasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
Tarif pemanfaatan sarana dan prasarana rumah sakit lainnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas ditetapkan dengan keputusan Direktur RSUD Kota Tangerang
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Walikota ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Direktur RSUD Kota Tangerang
76 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 11 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHANAN
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pelayanan yang semakin baik terhadap jasa pelabuhan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan Daerah serta memperhatikan perkembangan ekonomi di Daerah, perlu melakukan penyesuaian struktur dan tarif retribusi pelayanan kepelabuhanan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.6 Tahun 2007, UU No.17 Tahun 2008, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.61 Tahun 2009, Permenhub No.PM 6 Tahun 2013, Perda No.1 Tahun 2009, Perda No.2 Tahun 2009
PERUBAHAN PASAL 1, PASAL 3, PASAL 6, PASAL 8 PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHANAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
7 HALAMAN DAN 2 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 11 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN SELAIN KELAS III BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, responsibilitas serta independensi dan bertanggungjawab dalam pengelolaan kegiatan yang memberikan kebebasan, kejelasan dan kemandirian kepada masyarakat dengan mengedepankan peningkatan pelayanan kesehatan; bahwa peningkatan pelayanan kesehatan berupa penyediaan sarana dan prasarana dipandang perlu melakukan penyesuaian sebagian tarif layanan Rumah Sakit dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat, serta prinsip bisnis yang sehat yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
UU No. 19 Darurat Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 23 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2009; dan
Pergub No. 3 Tahun 2010.
Nama, Obyek, Subyek dan Golongan Tarif; Ruang Lingkup Pelayanan; Klasifikasi Ruang Perawatan; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif; Pelayanan, Pengganti Obat-obatan dan Bahan Habis Pakai; Konsultasi Obat-obatan dan Konsultasi Gizi; Pelayanan Visum Et Repertum; Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian; Pelayanan Kesehatan Pasien PT. Askes; Tata Cara Pemungutan; dan Pengelolaan Penerimaan Rumah Sakit.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2013.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jambi Nomor 11 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi (Berita Daerah Tahun 2011 Nomor 11) ditarik kembali dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang terkait dengan teknis pengelolaan belum diatur dalam Peraturan Gubernur ini, akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran di Kabupaten Cianjur telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 1999, dan telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2005. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 1999 jo. Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2005, perlu disempurnakan dan disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2001; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi 3. Golongan 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa 5. Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarip 6. Wilayah Pemungutan 7. Saat Retribusi Terutang 8. Tata Cara Pemungutan 9. Tata Cara Pembayaran 10. Tata Cara Penagihan 11. Keringanan dan Pengurangan 12. Kadaluwarsa 13. Tata Cara Penghapusan Piutang yang Kadaluwarsa 14. Insentif Pemungutan 15. Sanksi Administrasi 16. Penyidikan 17. Ketentuan Pidana 18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 01 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran jo. Peraturan Daerah 04 Tahun 2005 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat