Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang tarif pelayanan kesehatan pada RSUD Kota Tangerang yang digolongkan berdasarkan jenis sarana, jenis pelayanan, frekuensi pelayanan, jumlah hari rawat, dan akomodasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat