Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Tanah Yang Luasnya Tidak Lebih Dari 5 (Lima) Hektar Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa datum runglot pcngadaan tanah yang luasanya
tiduk lebih dart 5 (Innal hcktar bagi pembangunan untuk
kcpentingan unium di Kota Banjarbaru berdasarkan Pasal
121 Peraturan Presidc-n Nomor 40 Tahun 2014 Lantana
Perubahan Atas Peraturan Prcsiden Nomor 71 Tahun 2012
tentang PenyelenggaraanPengadaan Tanah bag
Pembangunan untuk Kepentingan Umum bcrdasarkan
pertimbangan efesien,efektivitas.kondisi grografis,sumber
daya manusia dun pertimbangan lainnya; bahwa bcrdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada hund a perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pengadaan Tanah Yang Luasnya Tidak Iebih dari
5 (lima) hektar Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan
Umum di Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peruturan Petnerintalt Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah .Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintan Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tuhun 2006; Peraturun Mental Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3
Tahun 2007; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2
Tahun 2011; . Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5
Tuhun 2012; Peraturan Duerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Walikota
tentang Pengadaan Tanah Yang Luasnya Tidak Iebih dari
5 (lima) hektar Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan
Umum di Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan; Tahapan Pelaksanaan Pengadaan Tanah; Biaya Operasioanal Dan Biaya Pendukung; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2015.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran No. 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN IMBAL JASA LINGKUNGAN AIR
ABSTRAK:
a. bahwa sumber daya alam yang tersebar di daerah
merupakan kekayaan yang potensial untuk dikembangkan
dan dimanfaatkan secara optimal sebagai penunjang dalam
kegiatan pembangunan daerah dan pembangunan nasional
pada umumnya, serta kesejahteraan masyarakat daerah
pada khususnya, dengan tetap memperhatikan konservasi
sumber daya alam hayati dan ekosistemnya serta upaya
perlindungan dan pelestariannya;
b. bahwa sumber daya alam di daerah saat ini terus
mengalami perubahan yang memperlihatkan terjadinya
penurunan daya dukung lingkungan sebagai akibat
pemanfaatan objek jasa lingkungan.
c. bahwa berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, untuk mempertahankan, meningkatkan
dan melestarikan potensi sumber daya alam dan
kandungannya perlu menerapkan instrumen ekonomi
lingkungan hidup dengan mengembangkan potensi jasa
lingkungan secara bijaksana dengan memperhatikan aspek
ekologis, ekonomis dan karakteristik sosial budaya
masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, b dan c
dipandang perlu menetapkan peraturan bupati tentang
pengelolaan imbal jasa lingkungan air.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3419);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan
Negara Bukan Pajak (Lembaran Negara Republik
Dokumentasi dan Informasi Hukum|280
IndonesiaTahun 1997 Nomor 43, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3687);
4. Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
167, Tambahan Lembaran Republik IndonesiaNegara
Nomor 3888); sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19
tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber
Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4377);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Pertambangan
Mineral dan Batu Bara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4959);
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun
2009 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3429);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3699);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan
dan Pemberantasan Perusakan Hutan di Indonesia
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013, Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5432);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437); sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, tambahan Lembaran Negara Tahun 2015
Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004, tentang
Perlindungan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004, Nomor 147, tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4453);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyedia Air Minum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4490);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata
Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta
Dokumentasi dan Informasi Hukum|281
Pemanfaatan Hutan(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 nomor 22);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun
2007, tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 24);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PENGELOLAAN JASA LINGKUNGAN AIR
BAB IV
IMBAL JASA LINGKUNGAN AIR
BAB V
OBJEK DAN SUBJEK IMBAL JASA LINGKUNGAN AIR
BAB VI
HAK DAN KEWAJIBAN
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII
MONITORING DAN EVALUASI
BAB IX
SANKSI
BAB X
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
NOMOR 41 TAHUN 2015
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR 06 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2016 berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 101 Tahun 2015, maka dipandang perlu untuk mengatur dan menetapkan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016 menurut kecamatan, jenis, jumlah, sub sektor dan sebaran bulanan;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/ Permentan/ SR. 130/ 12/2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.05/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/ Permentan/SR. 140/2/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M.DAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permentan/OT.140/8/2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.02/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/ Permentan/SR. 130/ 12/2015; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-1ND/PER/8/2015; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9 / 2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1871/Kpts/OT.160/5/2012; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 582/Kpts/OT.050/9/2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan
Nomor 101 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2014
Peraturan Bupati Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Dl Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Jenis Pupuk Bersubsidi, 3. Peruntukan Pupuk Bersubsidi, 4. Kebutuhan Pupuk Bersubsidi, 5. Penyaluran dan HET Pupuk Bersubsidi, 6. Pengawasan dan Pelaporan, 7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
71 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 41 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penandatanganan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi pelaksanaan tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjarmasin, khususnya yang terkait dengan
penandatanganan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) perlu ditegaskan ketentuan tentang penandatanganan SPPT;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota.
Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 113 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penandatangan Surat pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pendelegasian Kewenangan Penandatangan;Tata Cara Pemeritahun SPPT PBB;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/SR.310/12/2015 tentang Kebutuhan dan harga ececran tertinggi (HET) Pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2016 mengamanatkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi harus dirinci lebih lanjut menurut kecamatan, jenis, jumlah, sub sektor dan sebaran bulanan;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1990, UU No.12 Tahun 1992, UU No.8 Tahun 1999, UU No.18 Tahun 2004, Perda No.1 Tahun 2010, Pergub No.89 Tahun 2015;
Dalam Perda ini diatur tentang ketentuan Umum; Peruntukkan Pupuk bersubsidi; Alokasi Pupuk Bersubsidi; Penyaluran pupuk bersubsidi; HET dan kemasan pupuk bersubsidi; Pengawasan dan pelaporan; ketentuan Penutup; .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
10 halaman dan 14 halaman lampiran
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2015
Permenakertrans Nomor PER.32/MEN/XI/2006 tentang Rencana Kerja Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Sarana dan Prasarana Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 41, BN.2015/No.2073, jdih.kemnaker.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Rencana Kerja Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Sarana dan Prasarana Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembangunan Sumber Daya Industri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat