Dalam Perda ini diatur tentang ketentuan Umum; Peruntukkan Pupuk bersubsidi; Alokasi Pupuk Bersubsidi; Penyaluran pupuk bersubsidi; HET dan kemasan pupuk bersubsidi; Pengawasan dan pelaporan; ketentuan Penutup; .
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat