PERTANIAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2015/NO.41, TBD No.41, LL KAB. MEMPAWAH: 24 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/SR.310/12/2015 tentang Kebutuhan dan harga ececran tertinggi (HET) Pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2016 mengamanatkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi harus dirinci lebih lanjut menurut kecamatan, jenis, jumlah, sub sektor dan sebaran bulanan;
- Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1990, UU No.12 Tahun 1992, UU No.8 Tahun 1999, UU No.18 Tahun 2004, Perda No.1 Tahun 2010, Pergub No.89 Tahun 2015;
- Dalam Perda ini diatur tentang ketentuan Umum; Peruntukkan Pupuk bersubsidi; Alokasi Pupuk Bersubsidi; Penyaluran pupuk bersubsidi; HET dan kemasan pupuk bersubsidi; Pengawasan dan pelaporan; ketentuan Penutup; .
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
- 10 halaman dan 14 halaman lampiran
|