Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kabupaten Situbondo Tahun 2022 No 5; https://jdih.situbondokab.go.id/barang/perda%20no.%205%20th.%202022-FIX%20PERDA%20PDAM..pdf.pdf
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Baluran
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyelenggarakan pelayanan publik yang memberikan manfaat bagi perkembangan
perekonomian daerah dan kemanfaatan umum berupa
penyediaan air minum yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik,
dan potensi Daerah berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, berimpilkasi pada perubahan kebijakan dalam
penataan perusahaan air minum sehingga perlu penyesuaian dalam Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perusahaan Daerah Air Minum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Baluran;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 122 Tahun 2015:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 54 Tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 63 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014:
Permendagri No 2 Tahun 2007:
Permendagri No 52 Tahun 2012:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah dirubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 70 Tahun 2016:
Permendagri No 71 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 21 Tahun 2020:
Permendagri No 37 Tahun 2018:
Permendagri No 118 Tahun 2018:
Permendagri No 77 Tahun 2020.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Nama, tempat kedudukan dan jangka waktu:
3. Maksud dan Tujuan:
4. Kegiatan Usaha dan Wilayah Usaha:
5. Modal:
6. Organ:
7. Kepegawaian:
8. Satuan Pengawas Intern, Komite Audit dan Komite Lainnya:
9. Penggunaan Laba:
10. Perencanaan, Operasional dan Pelaporan:
11. Tarif Air Minum:
12. Pengujian Meter Air:
13. Evaluasi dan Restrukturisasi:
14. Pembubaran dan Perubahan Bentuk Hukum:
15. Kepailitan:
16. Pembinaan dan Pengawasan:
17. Ketentuan Peralihan:
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Daerah Tingkat II Situbondo Nomor 5 Tahun
1991 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Daerah Tingkat II Situbondo kecuali Pasal 2 dan Pasal 8;
b. Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2016 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 11);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Qanun tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Langsa pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 189 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pasal 333 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, penyertaan modal daerah ditetapkan dengan Perda. Berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang disertakan berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Kota Langsa tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Langsa pada Perseroan Terbatas Bank Aceh.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.3 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No.25 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Qanun Kota Langsa No.12 Tahun 2008; Qanun Kota Langsa No.13 Tahun 2015.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Besaran dan Sumber Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kota, Divestasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan
menunjang kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Raya Kabupatcn Kubu
Raya yang sehat, tangguh dan mandiri diperlukan upaya untuk memperkuat
struktur permodalan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Raya Kabupaten Kubu
Raya dalam bentuk penyertaan modal
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undung Nomor 17 Tahun 2003,
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 1
Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah
Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan
Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009, Peraturan Daerah
Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu
Raya Nomor 5 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang jumlah keseluruhan penyertaan modal
daerahyang disertakan Pemerintah Daerah pada PDAM menjadi sebesar
Rp13.912.051.330,00 (tiga belas milyar sembilan ratus dua belas juta lima puluh
satu ribu tiga ratus tiga puluh rupiah).
Keuntungan yang diperoleh atas penyertaan modal daerah pada PDAM dari
bagian laba secara langsung merupakan komponen pendapatan asli daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2013.
Penjelasan 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah BPR Kulon Progo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Kulon Progo.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2020.
Materi pokok : Modal dasar dan penyertaan modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
Jumlah Halaman : 7 HLM; Penjelasan : 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas air bersih, pengusahaan atas penyediaan dan pengelolaan air dilaksanakan oleh badan usaha milik daerah; Dan bahwa badan usaha yang mengelola air minum di Kabupaten Sukabumi telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi Nomor 2 Tahun 1990 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sukabumi; Sehingga untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (2) dan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sukabumi perlu disesuaikan, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Nama, Tempat Kedudukan, Maksud, Tujuan Dan Jangka Waktu Pendirian , Modal, Organ Perusahaan Daerah Air Minum, Pegawai, Dana Pensiun, Tarif, Satuan Pengawas Intern, Komite Audit Dan Komite Lainnya, Tahun Buku Dan Penggunaan Laba , Laporan Kegiatan Usaha, Kepailitan, Tanggung Jawab Dan Tuntutan Ganti Rugi Pegawai, Pembinaan Dan Pengawasan, Asosiasi, Kerjasama Perusahaan, Pembubaran , Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa, serta untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu mengatur pedoman tata cara pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Berdasarkan hal tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
Dasar hukum : Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945; UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun
2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun
2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No.
37 Tahun 2007; Permendagri No. 39 Tahun 2010; Permendagri No. 53
Tahun 2011; Perda Kabupaten Tapin No. 7 Tahun 2008; Perda
Kabupaten Tapin No. 9 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tapin No. 7
Tahun 2009.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Bdan Usaha Milik Desa Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama Badan Usaha Milik Desa;Tujuan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa;Syarat Pembentukan Pendirian BDan Usaha Milik Desa;Kepengurusan BUMDes;Tata Kerja Badan Usaha Milik Desa;Mekanisme Pembentukan Pengurus;Permodalan;Tahun buku dan Anggran Badan Usaha Milik Desa;Kerja Sama Dengan Pihak Ketiga;Azas, Mekanisme Pengelolaan dan Pertanggungjawaban BUMDes;Pembinaan;Pengawasan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2011/NO.25, TLD NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah kepada PT Bank Sulteng Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 PP Nomor 58 Tahun 2005 perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah kepada PT Bank Sulteng Tahun 2012;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 58 Tahun 2005;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) maksud dan tujuan; 2) sumber dan permodalan; 3) pengelolaan dan pertanggungjawaban, dari penyertaan modal kepada PT Bank Sulteng.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
4 halaman; Penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Wisma
ABSTRAK:
Sehubungan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Maros Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pembentukan
Perusahaan Daerah Wisma sudah tidak efektif lagi dalam
menunjang pelaksanaan pembangunan daerah, maka
perlu dicabut
Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Daerah, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota, eraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2008
tentang Penetapan Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros
PENCABUTAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 6
TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN
DAERAH PERTANIAN KABUPATEN MAROS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Solok Tahun 2019 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Solok Nan Indah
ABSTRAK:
bahwa Perda Kota Solok No. 6 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Solok Nan Indah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan dinamika perkembangan usaha, sehingga perlu pengaturan baru mengenai Perusahaan Daerah Solok Nan Indah
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU 23 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2004, PP No. 54 Tahun 2017, Permendagri No. 37 Tahun 2018
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Bentuk, Tempat kedudukan dan Kegiatan Usaha
3. Modal
4. Organ Perumda Solinda
5. Pegawai
6. Tata Kelola Perusahaan yang Baik
7. Perencanaan, Operasional dan Pelaporan
8. Kerjasama
9. Investasi
10. Penggunaan Laba
11. Evaluasi
12. Restrukturisasi
13. Pembinaan dan Pengawasan
14. Ketentuan Peralihan
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2019.
48 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat