Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Nama, tempat kedudukan dan jangka waktu: 3. Maksud dan Tujuan: 4. Kegiatan Usaha dan Wilayah Usaha: 5. Modal: 6. Organ: 7. Kepegawaian: 8. Satuan Pengawas Intern, Komite Audit dan Komite Lainnya: 9. Penggunaan Laba: 10. Perencanaan, Operasional dan Pelaporan: 11. Tarif Air Minum: 12. Pengujian Meter Air: 13. Evaluasi dan Restrukturisasi: 14. Pembubaran dan Perubahan Bentuk Hukum: 15. Kepailitan: 16. Pembinaan dan Pengawasan: 17. Ketentuan Peralihan: 18. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat