bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat ( 1)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah dan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah. dalarn rangka memberikan kontribusi yang signifikan
terhadap penerimaan daerah melalui Pajak Daerah sesuai
dengan perkembangan kebutuhan pembangunan Daerah,
perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 201 l tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan
Batuan, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak
Restoran, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Pajak Hotel, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Pajak Reklame, Peraturan Daerah Nornor- 7 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan,
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak
Penerangan Jalan, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pajak
Hiburan, sehingga perlu diganti. Untuk mernberikan landasan dan kepastian hukum
atas pemungutan pajak terhadap wajib pajak parkir dan
sarang burung walet, perlu pengaturan tentang Pajak Parkir
dan Pajak Sarang Burung Walet
Pasal
18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun I 997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun
1999; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun
2014
Jenis Pajak yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. pajak hotel ;
b. pajak restoran;
c. pajak hiburan;
d. pajak reklame;
e. pajak penerangan jalan;
f. pajak mineral bukan logam dan batuan;
g. pajak parkir;
h. pajak air tanah;
1. pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan;
J. bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; dan
k. pajak sarang burung walet.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2011
Nomor 130);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah l<abupaten
Gunung Mas Tahun 2011 Nomor 131);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2011
Nomor 132);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Pajak Hotel [Lembaran Daerah l<abupaten Gunung Mas Tahun 2011 Nomor
133);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2011 Nomor
134);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten
Gunung Mas Tahun 2011 Nomor 135);
g. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun
2012 Nomor 174);
h. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 10 Tahun 2012 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan clan Perkotaan (Lembaran Daerah
Kabupaten Gunung Mas Tahun 2012 Nomor 175);
i. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2014 tentang
Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014
Nomor 213),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
46 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK PENERANGAN JALAN
ABSTRAK:
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Penerangan Jalan merupakan jenis pajak yang dapat dipungut oleh pemerintah kabupaten
UU Nomor 18 Tahun 1981; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 30 Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PERDA Nomor 01 Tahun 2008; PERDA Nomor 03 Tahun 2008
Hukum Acara Pidana, Penagihan Pajak, Pengadilan Pajak,Keuangan Negara, Perbendaharaan Negara, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Perencanaan Pembangunan, PERDA, Perimbangan Keuangan, Pembentukan Kabupaten, Pajak Daerah, Ketenagalistrikan, Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Pengelolaan Keuangan, Urusan Pemerintahan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 11 Tahun 2019
RETRIBUSI IZIN PENGAMBILAN HASIL HUTAN IKUTAN - pencabutan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2013/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPETEN BATANG HARI NOMOR 5 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI IZIN PENGAMBILAN HASIL HUTAN IKUTAN
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Pengambilan Hasil Hutan Ikutan bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi;
Dengan telah ditetapkannya Kepmendagri Nomor 660 Tahun 2009 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Pengambilan Hasil Hutan Ikutan, maka Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2000 perlu dicabut.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011.
Perda ini mengatur mengenai Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Pengambilan Hasil Hutan Ikutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
3 hlm,; Penjelasan 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Berdasarkan Kepmendagri No. 188.34.5576 Tahun 2016 tentang Pembatalan Pasal 36 Perda Kab. Melawi No. 2 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan, perlu ditetapkan Perda tentang Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 36.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2012
2 Halaman; Penjelasan : 1 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2018/NO.61, TLD NO.194
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TOLITOLI NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, memaksimalkan potensi sumber daya kesehatan serta adanya pengembangan layanan kesehatan, baik secara kelembagaan mapun jenis pelayanan baru, maka pada fasilitas pelayanan kesehatan perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dilakukan perubahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 2 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 2 Tahun 2013 pada Pasal 1, Pasal 2, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 19, Lampiran II, serta penambahan Pasal 8A dan Pasal 28A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Pekalongan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan secara efektif berlaku terhitung mulai 1 Januari 2013 dan dalam rangka melakukan pembinaan terhadap wajib pajak dan untuk mendorong wajib pajak membayar piutang Pajak Bumi dan bangunan Perdesaan dan perkotaan, diperlukan instrumen kebijakan di bidang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta instrumen kebijakan di bidang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan perkotaan berupa stimulus fiskal penghapusan sanksi administratif sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penghapusan Saknsi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 TAhun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 55 Tahun 2016; Perda kota pekalongan No 8 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penghapusan Sanksi Administratif Piutang PBB-P2, Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Piutang PBB-P2, Jangka Waktu Penghapusan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat Peraturan walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kota Pekalongan Tahu 2018 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah pelaksana pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, diberikan insentif pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah,
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 42 Tahun 2016; Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 1 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Intensif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah; Penerima dan Alokasi Intensif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Serdang Bedagai sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Serdang Bedagai dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 11 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1), Pasal 6 ayat(3), Pasal 8 ayat (2), Pasal 13 ayat (3), Pasal19 ayat (4), pasal 21 Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.
Pasal 18 ayat ( 6) UUD 1945; UU No 15 Th 1999; UU No 22 Th 2009; UU No 25 Th 2009; UU No 12 Th 2011; UU No 23 Th 2014 telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 34 Th 2006; PP No 32 Th 2011; PP No 79 Th 2013; Kepmenhub No 65 Th 1993; Kepmenhub No 66 Th 1993; Kepmenhub No 4 Th 1994; Kepmendagri No 73 Th 1999; Perda Kota Cilegon No 1 Th 2012; Perda Kota Cilegon No 9 Th 2012.
1. Ketentuan Umum; 2. Kawasan dan Lokasi Tempat Parkir; 3. Penyelenggaraan fasilitas Parkir;
4. Tata Cara Penyelenggaraan dan Perizinan Tempat parkir; 5. Tata Tertib parkir; 6. Pembinaan, Pengawasan dan Penertiban; 7. Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif; 8. Ketentuan Lain;
9. Ketentuan Peralihan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
35 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat