Peraturan Walikota (Perwali) tentang Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: : a. bahwa sebagai tindaklanjut pelaksanaan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Rights Of Persons With Disabilities (Konvensi mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas) agar pelaksanaannya sesuai dengan Kebutuhan Penyandang Disabilitas, maka perlu dibentuk Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2011;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tujuan; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi Dan Keanggotaan; Masa Jabatan, Pemberhentian, Dan Penggantian Anggota; Pengaduan; Pembentukan Sekretariat; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2014
RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH SEWA LAHAN - PETUNJUK PELAKSANAAN
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2014/No.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Sewa Lahan di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 35
ayat (5), Pasal 36 ayat (5), Pasal 37 ayat (2), Pasal 39 ayat
(3), Pasal 44 ayat (3), Pasal 45 ayat (7), dan Pasal 48 ayat
(3) Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012
Tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang, maka
perlu menyusun Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan
Daerah dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang
Tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah Sewa Lahan di Kota Semarang;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pcmerintah Nomor 6 Tahun 2006; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang objek retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, struktur besaran tarif retribusi, tata cara pemungutan dan angsuran, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2014.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 7 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Ambon Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka Pemerintah Daerah wajib menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Bahwa RKPD merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah, serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah selama satu tahun anggaran. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Kota Tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 11 Tahun 2013.
Peraturan ini menetapkan RKPD Tahun 2015 yang berisi perencanaan pembangunan daerah Kota Ambon dalam jangka waku satu tahun dimulai pada tanggal 1 Januari 2015 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2015. RKPD tersebut merupakan penjabaran dari RPJMD Kota Ambon 2011-2016 yang berisi program-program prioritas yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Kota Ambon maupun dengan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Maluku dan partisipasi masyarakat pada Tahun 2015. RKPD ini digunakan sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Kota Ambon dalam menyempurnakan rancangan Rencana Kerja SKPD Tahun 2015 dan juga pedoman bagi Pemerintah Kota Ambon dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2014.
Lampiran RKPD 396 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 7 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar
Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah
dan Pasal 239 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan
kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah
dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH
Kebijakan akuntansi berbasis akrual dimaksud pada ayat (1)
Pasal 4 Peraturan Walikota ini berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2014.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 33 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan dan
permasalahan teknis dalam pelaksanaan
penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah,
perlu mengubah yang kedua Peraturan Walikota Tegal
Nomor 33 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun
Anggaran 2014, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Walikota Tegal Nomor 33 Tahun 2013 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Tegal Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 61/PMK.07/2014; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 180/PMK.07/2013; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 183/PMK.07/2013; Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 96 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 36/PERMEN-KP/2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Walikota Tegal Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Walikota Tegal Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 33 Tahun 2013;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2014 dan Lampiran II Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Tegal Tahun Anggaran 2014 Kode Rekening 1.01.01 Dinas Pendidikan,
Kode Rekening 1.02.01 Dinas Kesehatan, Kode Rekening 1.03.01 Dinas
Pekerjaan Umum, Kode Rekening 1.07.01 Dinas Perhubungan, Komunikasi
dan Informatika, Kode Rekening 1.15.01 Dinas Koperasi, UMKM,
Perindustrian, dan Perdagangan, Kode Rekening 1.20.06 Dinas Pendapatan,
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kode Rekening 2.05.01 Dinas
Kelautan dan Pertanian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2014.
Peraturan walikota Tegal Nomor 33 Tahun 2013 diubah.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 7 Tahun 2014
Penyelenggaraan Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2014/NO.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperluas cakupan kepesertaan diluar kuota sasaran pada Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Pemerintah, Pemerintah Daerah menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2012 tentang tentang Penyelenggaraan Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah;
b. bahwa upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan yang diwujudkan melalui perluasan kriteria penerima sasaran Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sejalan dengan Norma, Standar, Pedoman, dan/atau Kriteria (NSPK) yang ditetapkan Pemerintah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; Perpres No 42 Tahun 2013; Permendagri No 19 Tahun 2011; Permensos No 8 Tahun 2012; Permenkes No 40 Tahun 2012; Permenkes No 75 Tahun 2013; Permendagri No 1 Tahun 2014; Kep.Mensos No 146/Huk/2013; Perda Tangsel No 6 Tahun 2010; Perda Tangsel No 8 Tahun 2010; Perda Tangsel No 8 Tahun 2011; Perda Tangsel No 11 Tahun 2011; Perda Tangsel No 4 Tahaun 2013; Perda Tangsel No 6 Tahun 2013; Perwal No 14 Tahun 2012.
terdapat dalam pasal 1, pasal 8, dan pasal 9
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
peraturan walikota nomor 14 tahun 2012
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCAIRAN DANA MELALUI SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP-UP) DALAM RANGKA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan keuangan daerah, maka pencairan dana melalui Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 perlu diatur dalam Peraturan Walikota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Pencairan Dana Melalui Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kediri Tahun Anggaran 2014;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Kediri dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri;
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Kediri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2013;
12. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2013;
13. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri;
14. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Kediri;
15. Peraturan Walikota Kediri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 1).
Permintaan pembayaran uang persediaan diajukan dengan menggunakan dokumen SPP-UP.
Penerbitan dan pengajuan SPP-UP dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran ditujukan kepada Kepala SKPD selaku pejabat Pengguna Anggaran melalui PPK-SKPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Penandatanganan Naskah Dinas Di Bidang Kepegawaian Dari Walikota Kepada Wakil Walikota Dan Pejabat Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 7 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Bantuan Hibah Stimulan Pembangunan Infrastruktur Melalui Lembaga Keswadayaan Masyarakat Di Kelurahan Se Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan mendukung peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan, maka dipandang perludiberikan Bantuan Hibah Stimulan Pembangunan Infrastruktur melalui Lembaga Keswadayaan Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana BantuanHibah StimulanPembangunan Infrastruktur Melalui Lembaga Keswadayaan Masyarakat Di Kelurahan Se Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2013
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Bantuan Hibah Stimulan Pembangunan Infrastruktur Melalui Lembaga Keswadayaan Masyarakat di Kelurahan Se Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2014 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsif- Prinsif Pelaksanaan Penyaluran Dana Hibah Stimulan Pembangunan Infrastruktur Di Kelurahan Se Kota Banjarbaru; Jenis Kegiatan Yang Di Biayai Oleh Dana Bantuan Hibah Stimulan Pembangunan Infrastruktur Melalui Lembaga Keswadayaan Masyarakat Di Kelurahan Se Kota Banjarbaru; Sumber Daya; Struktur, Persyaratan, Tupoksi Kelembagaan; Penetapan Lokasi Dan Pengelolaan Bantuan Hibah Pembangunan Infrastruktur;Pertanggungjawaban; Pengendalian dan Pengawasan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2014.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat