Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah
Desa Untuk Pembangunan Pasar Desa di Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan
bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten kepada Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan
Keuangan di Kabupaten Kebumen sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 46 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan
Belanja Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen, untuk
setiap pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan diatur
dengan Peraturan Bupati masing-masing; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah
Desa Untuk Pembangunan Pasar Desa di Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sumbr dan besaran, penerima bantuan keuangan, tata cara penyaluran, pemggunaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 32 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK BERGELOMBANG DI KABUPATEN KAMPAR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD. 2017/No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang di Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan regulasi yang ada sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dalam peraturan ini berisi tentang Pemilihan Kepala Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupti dan regulasi yang ada sudah tidak sesuai lagi dengan
kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan
penyempurnaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
43
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014.
penyaluran - penggunaan - pertanggungjawaban - bantuan keuangan - pemilihan kepala desa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYALURAN, PENGGUNAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2016 BERSUMBER DARI DANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka pengelolaan dana Bantuan Keuangan kepada Desa untuk pelaksanaan kegiatan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016, maka perlu memberikan Pedoman Tata Cara Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan kepada Desa Tahun 2016 bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2016
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU Darurat No 4 Th 1956, UU No 9 Th 1967, UU No 33 Th 2004, UU No 6 Th 2014, UU No 23 Th 2014, UU No 30 Th 2014, PP No 43 Th 2014, Permendagri No 1 Th 2014, Permendagri No 113 Th 2014, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa No 13 Th 2013, Perda Kab Bengkulu Utara No 1 Th 2008, Perda Kab Bengkulu Utara No 2 Th 2014, Perda Kab Bengkulu Utara No 5 Th 2015, Perbup Kab Bengkulu Utara No 13 Th 2012, Perda Kab Bengkulu Utara No 24 Th 2015 dan Perda Kab Bengkulu Utara No 25 Th 2015.
Materi Pokok Yang Diatur dalam Perbup ini: Penggunaan Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa yang diterima oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa dari Kepala Desa berpedoman pada Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 31 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Tahun 2016 bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2016. Panitia Pemilihan Kepala Desa wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan biaya pemilihan kepala desa kepada Bupati Bengkulu Utara melalui Kepala Desa dan Camat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2015.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 32 Tahun 2015
Tata Cara - Pembagian - Penetapan - Rincian Dana Desa - Kabupaten Tanjung Jabung Timur - TA 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) PP Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN bahwa Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa maka perlu ditetapkan Perbup tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016.
UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 22 Tahun 2015; Perpres Nomor 137 Tahun 2015; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; PermendesPDTT Nomor 21 Tahun 2015; dan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2015.
Dalam Perda ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016, meliputi: Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; prioritas penggunaan Dana Desa, terdiri atas Bidang pembangunan desa, dan Bidang pemberdayaan masyarakat; serta Pengelolaan dan Pelaporan Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
8 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 32 Tahun 2017
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SELUMA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2016 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
menimbang ;
a. Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Thaun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bahwa Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 33 Tahun 2004
3. UU No. 6 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 43 Tahun 2014
6. PP No. 60 Tahun 2014
7. Perpres No. 97 Tahun 2016
8. Peraturan Menteri Keuangan No. 49 Tahun 2016
9. Permendagri No. 113 Tahun 2014
10. Perda kab. Seluma No. 1 Tahun 2017
11. Perbup No. 2 Tahun 2017
Pasal 2
Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2017, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. Alokasi dasar; dan
b. Alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumblah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geofrafis desa setiap kabupaten / kota.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyusunan Peraturan Kepala Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil pendampingan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017, di sebagian desa ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan sejak proses perencanaan; Bahwa ketidaksesuaian dapat menghambat pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran sehingga perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 sebelum ditetapkannya Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 70 Tahun 2015, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 108 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2017
Materi Pokok: Maksud pengaturan ini adalah agar perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang dibiayai APBDesa Tahun Anggaran 2017, dan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2017 sebelum ditetapkannya Peraturan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
Jumlah Halaman: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2020 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Desa dalam Penurunan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
Menimbang bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, perlu adanya intervensi terpadu dengan pendekatan multi sektor, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peran Desa dalam Penurunan Stunting Terintegrasi.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2004; Perpres No. 42 Tahun 2013; Permenkes No. 75 Tahun 2013; Permenkes No. 23 Tahun 2014; Permenkes No. 41 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendesa PDTT No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dua kali dengan Permendesa PDTT No. 7 Tahun 2020; Perbup Kampar No. 20 Tahun 2017; Perbup Kampar No. 55 Tahun 2018; Perbup Kampar No. 44 Tahun 2019; Perbup Kampar No. 63 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab dan 12 (dua belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Peran Pemerintah Desa; Pembinaan KPM; Peran Serta Masyarakat; Pencatatan dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kab. Pasuruan Tahun 2016 No 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di desa khususnya tata kelola pengadaan Barang/Jasa yang baik, serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat Desa, perlu pengaturan mengenai pedoman tata cara Pengadaan Barang/Jasa yang sederhana, jelas dan komprehensif, dengan tetap memperhatikan tata nilai pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Desa memerlukan penyempurnaan dalam pelaksanaannya sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b serta guna melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13
Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa mengamanatkan Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, maka perlu mengatur tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, tidak termasuk dalam ruang lingkup Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pengadaan Barang/Jasa di Desa pada prinsipnya dilakukan secara Swakelola dengan memaksimalkan penggunaan material/bahan dari wilayah setempat, dilaksanakan secara gotong royong dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat, untuk memperluas kesempatan kerja, dan pemberdayaan masyarakat setempat.
Pengadaan Barang/Jasa di Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 yang tidak dapat dilaksanakan secara Swakelola, baik sebagian maupun keseluruhan, dapat dilaksanakan oleh Penyedia Barang/Jasa yang dianggap mampu.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, proses pengadaan barang/jasa desa yang sedang dilaksanakan sebelum berlakunya Peraturan Bupati ini diselesaikan berdasarkan ketentuan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Desa (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2015 Nomor 38) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Bagian Hukum Kabupaten Lombok Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Lepak Timur Kecamatan Skara Timur Kabupaten Lombok Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Lepak Timur Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
Penetapan Peta Batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Lepak Timur Kecamatan Salera Timur Kabupaten Lombok Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
-
-
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat