Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMATAHUN 2014 NOMOR 02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KLAIM JAMINAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TAIS KABUPATEN SELUMA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa agar penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan berjalan dengan efeldif dan efisien perlu dikelola dengan baik dan benar sehingga pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan dapat terlaksana sesuai dengan standar pelayanan yang ditentukan;
b. bahwa program Jaminan Kesehatan sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah program perlindungan kesehatan kepada peserta yang sistem pembiayaannya dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bidang Kesehatan (BPJS Kesehatan);
c. bahwa untuk kelancaran pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Tais setiap bulan mengajukan tagihan klaim pelayanan kepada BPJS Kesehatan dengan menggunakan system INA CBG's;
d. bahwa pengelolaan dan pemanfaatan dana yang diperoleh dari klaim pelayanan jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Materi Pokok: Pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan yang dilayani di RSUD Tais adalah Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjutan. Ruang lingkup Pela.yanan Kesehatan Tingkat Lanjutan sebagaimana disebut pada ayat (1), meliputi : a. Rawat Jalan Tingkat lanjutan; b. Rawat Inap Tingkat Lanjutan; c. Pelayanan Persalinan; d. Pelayanan Gawat Darurat, dan; e. Pelayanan Ambulans.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka 2012Tentang Pengelolaan Dana Klaim Jaminan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun Kesehatan dicabut dan dinyatakan.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Direktur RSUD Tais.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi
ABSTRAK:
- bahwa peraturan daerah provinsi sulawesi tenggara nomor 12 tahun 2014 tentang pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi dibatalkan oleh menteri dalam negeri nomor 188.34-5248 tahun 2016 dengan pertimbangan bertentangan dengan putusan mahkama konstitusi nomor 85/PUU-XI/2013yang menyebutkan bahwa undang-undang nomor 7 tahun 2004 tentang sumber daya air bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tentang pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi
1. pasal 18 ayat (6) undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
3. undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009
4. undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. peraturan Pemerintah Nomor 22 Tentang 1982
6. peraturan Pemerintah Nomor 82 Tentang 2001
Perda ini mengatur tentang ketentuan-ketentuan dan prosedur mengenai pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Irigasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Sehubungan adanya penghapusan dan penambahan obyek Retribusi Jasa Usaha berupa penambahan obyek retribusi pemakaian kekayaan daerah maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Banjar yang berkenaan dengan Retribusi Jasa Usaha.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Banjar No. 07 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar No. 7 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Adapun bagian yang diubah adalah Ketentuan Pasal 1, Pasal 7, Lampiran I dan II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016
PERDA Prov. Kalimantan Utara No. 11 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 - 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi, misi Gubernur, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kurun waktu 5 (lima) tahun. Sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan ketentuan Pasal 15 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah diamanatkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 67 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perdaprov Kaltara No. 1 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021 dengan sistematika sebagai berikut. Bab 1: Ketentuan Umum. Bab 2: Azas dan Kedudukan. Bab 3: Tujuan. Bab 4: Ruang Lingkup. Bab 5: Sistematika. Bab 6: Visi Misi. Bab 7: Pelaksanaan RPJM Daerah Provinsi Kaltara Tahun 2016-2021. Bab 8: Pengendalian dan Evaluasi. Bab 9: Perubahan Rencana Pembangunan Daerah. Bab 10: Ketentuan Peralihan. Bab 11: Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2017.
11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2001 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi Sekretraiat Dewan Perwakilan Rakyat Dearah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Sekretraiat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan meningkatnya beban tugas dan kinerja satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah dan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, maka Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tuf=gas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi Sekretraiat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah;
UU Nomor 10 Tahun 1950, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004 dan Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2001.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah yaitu tentang susunan organisasi Setwan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2006.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 2 Tahun 2014
perubahan peraturan daerah kabupaten gorontalo utara nomor 15 tahun 2008 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja inspektorat kabupaten gorontalo utara
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam menyelenggarakan urusan bidang pengawasan sebagai salah satu urusan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.11 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.64 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja inspektorat kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, tunjangan jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Badan Pengawasan Kabupaten Gorontalo Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa sesuai dengan amanat UUD Negara RI Tahun 1945, bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pelestarian adat istiadat dan sosial budaya masyarakat setempat, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan potensi Desa serta mendorong partisipasi masyarakat sebagai subjek pembangunan; Efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa diwujudkan dengan tata kelola penyelenggaraan Pemerintahan yang baik melalui Pemerintahan Desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab; Untuk memberikan pedoman, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa khususnya di Kab. Tanjung Jabung Timur serta sebagai pengaturan lebih lanjut dari UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu pengaturan tentang Pemerintahan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial No. 83/HUK Tahun 2005; Permendagri No. 5 Tahun 2007; Permendagri No. 7 Tahun 2009; Permendagri No. 38 Tahun 2008; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 112Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 1 Tahun 2015; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 2016.
Perda ini mengatur tentang PEMERINTAHAN DESA, yang meliputi; Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pembentukan Desa; Pelaksanaan Kewenangan Desa; Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa; Badan Permusyawaratan Desa; Perangkat Desa; Lembaga Kemasyarakatan Desa; Penyusunan Peraturan di Desa; Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa; Pelaksanaan Kerjasama Desa; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2016.
Dengan berlakunya Perda ini, maka; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 15 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 16 Tahun 2006; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 17 Tahun 2006; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 18 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 18 Tahun 2006 dan Perda No. 19 Tahun 2001; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 19 Tahun 2006; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 22 Tahun 2001; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 23 Tahun 2001; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 25 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 21 Tahun 2006; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 26 Tahun 2001; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 27 Tahun 2001. Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan sebagai peraturan pelaksanaan Perda ini harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Perda ini diundangkan.
105 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY/PROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN DI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UU No.69 Tahun 1958; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perbup Sikka No.1 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Tujuan, Sumber Dana dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa; III. Tata Cara Pembagian Alokasi Dana Desa; IV. Mekanisme Penyaluran dan Pencairan; V. Penatahusahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan; VI. Pembinaan dan Pengawasan; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 2 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/No. 2 SERI D NOMOR 02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pengawasan
dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 95,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4868);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 212, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5740);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
11. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 42);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: ketentuan umum, penghasilan, tunjangan kesejahteraan, uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
19 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat